ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Kaltim Gelar Pembekalan Tim Padiatapa

July 17, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

BALIKPAPAN –  Pasca ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Provinsi Benuat Etam ini terus berbenah. Program ini adalah program untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.

Salah satu bentuk aksi awal dalam menjalankan program ini adalah melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan. Agar mereka yang terdampak program wajib mendapatkan informasi yang lengkap sebelum memutuskan untuk setuju atau tidak setuju untuk terlibat dalam pelaksanaan program ini.

Salah satu proses pengambilan informasi yang digunakan adalah Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) yang merupakan permintaan persetujuan yang dilakukan tanpa paksaan melalui penyampaian informasi diawal termasuk informasi kegiatan yang akan dilaksanakan dan dampaknya.  Kampung/Desa yang terlibat dalam Program FCPF ini harus membuat persetujuan keikutsertaan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam bentuk berita acara. Ini menjadi dasar yang menentukan bahwa desa tersebut setuju untuk bergabung dalam program penurunan emisi FCPF-CF di Kalimantan Timur.

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur yang termasuk dalam komponen I Tata Kelola Hutan dan Lahan serta Komponen 4 Alternatif Berkelanjutan untuk masyarakat akan turut serta dalam menyukseskan program tersebut. Salah satunya melakukan Pembekalan Tim Pelaksana Persetujuan Atas Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) FCPF-CF, Minggu (16/7/2023).

Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik kegiatan pembekalan tersebut, dan menurutnya Program Padiatapa ini penting dan wajib dilakukan dalam rangka untuk memperoleh persetujuan dari pemerintah desa/kampung/kelurahan, termasuk masyarakat lokal dan masyarakat adat, sebelum program penurunan emisi ini dijalankan.

“ini merupakan new news buat saya pribadi. Berita baru terkait program penurunan emisi karbon. Namun hal yang pasti untuk program Padiatapa itu wajib, dalam memberikan infomasi awal kepada masyarakat sekitar kawasan hutan terkait kegiatan dan dampaknya, agar mereka memiliki dasar untuk menentukan pilihan terlibat atau tidak” tegas Anwar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapan ini dihadiri DDPI (Dewan Daerah Perubahan Iklim), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan Biro Ekonomi. (AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.