ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Luas Perhutanan Sosial Kaltim Lampaui Target RPJMD 2019-2023

July 7, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

Isran Noor

BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim H Isran Noor mengapresiasi kerja jajaran Dinas Kehutanan dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dalam pencapaian luasan perhutanan sosial.  Pencapaian perhutanan sosial di Kaltim hingga pertengahan 2022 ini bahkan  telah melampaui target RPJMD 2019-2023 seluas 160.000 hektare.

“Luas perhutanan sosial di Kaltim yang telah mendapat persetujuan totalnya 217.121 hektare.  Target RPJMD  160.000 hektare. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor saat memberi arahan pada pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (6/7/2022).

Harapan Gubernur, rapat koordinasi berjalan lancar dan dapat merumuskan poin sederhana, tapi dapat dilaksanakan oleh semua anggota di lapangan.

“Saya hanya berharap pembangunan kehutanan secara umum harus dilakukan dengan baik. Walaupun tidak perfect (sempurna), kita jaga kelestarian alam secara sungguh-sungguh dan bersama-sama,” sambung Gubernur.

Apalagi, kata Gubernur, Kaltim sudah mendapat apresiasi dan penghargaan internasional atas komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

“Kita sukses mendapatkan dana karbon dari World Bank untuk penurunan emisi gas buang 41 juta ton CO2e. Sebanyak 26 juta ton  CO2e dihargai 110 juta USD,” beber Gubernur.

Distribusi dana karbon itu harus bermanfaat, terutama bagi desa/kampung dan entitas lain yang peduli dengan penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan dan tercatat dalam program FCPF-CF.

“Memang 26 juta USD  itu kecil. Tapi itu penghargaan yang tinggi dari dunia atas kerja kita menjaga hutan dan alam,” tandasnya.

Gubernur juga berpesan agar NGO dan mitra pembangunan bisa terus dilibatkan untuk ikut mengontrol agar masyarakat lainnya tidak dengan mudah merusak hutan.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto sebelumnya menjelaskan saat ini terdapat  Persetujuan Perhutanan Sosial seluas  kurang lebih 217.121 hektare dari 102 unit.

Rinciannya,  Hutan Desa 40 unit seluas 183.500 hektare.  Hutan Kemasyarakatan  38 unit seluas 10.079 hektare,  Hutan Tanaman Rakyat 17 unit seluas 15.141 hektare, Hutan Adat 2 unit seluas 7.771 hektare, dan Kemitraan Kehutanan 5 unit seluas 630 hektare.

‘Progres pada semester II calon lokasi perhutanan sosial yang telah dilakukan diverifikasi teknis seluas 48.072 hektare (menunggu Terbit Persetujuan Perhutanan Sosial), sehingga target capaian perhutanan sosial sampai tahun 2022 seluas ±265.193 hektare, dimana capaian luas tersebut telah melampaui target pada RPJMD tahun 2019 2023 seluas 160.000 hektare,” ungkap Joko Istanto.

Acara juga dihadiri Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tubagus Ajie Rahmansyah dan lintas SKPD, UPT Kementerian LHK, dan NGO/mitra pembangunan. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.