ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Putra  Kabupaten Paser Lulus Pendidikan Bintara Polri, Bupati Berharap Ada Penambahan Kuota

July 8, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang 1 Tahun 2022 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di SPN Desa Jonggon Kutai Kartanegara,  Kamis (7/7/2022).

Pada gelombang satu ini terdapat 415 Siswa yang dinyatakan lulus sebagai Bintara Polri SPN Polda Kaltim angkatan 47. 16 siswa diantaranya merupakan siswa asal Kabupaten Paser.

Dengan lulusnya sejumlah siswa asal Kabupaten Paser sebagai Bintara Polda Polri. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan apresiasi dan syukur atas keberhasilan yang diraih oleh 16 siswa SPN asal Kabupaten Paser tersebut.

“Kami tentu sangat bangga atas prestasi yang telah di capai. Kedepan akan ada tanggungjawab yang lebih besar yang harus diemban,” ucap dr. Fahmi Fadli.

Ia berharap, keberhasilan siswa tersebut dapat menjadi pemicu motifasi bagi generasi muda di Kabupaten Paser. Dimana pemuda Kabupaten Paser juga memikiki daya saing yang cukup baik dengan pemuda daerah lain.

“Ini membuktikan Kabupaten Paser juga memiliki pemuda yang terampil dan berdaya saing baik. Semoga kedepan akan semakin banyak lagi pemuda hebat dan terampil serta berdaya saing di Kabupaten Paser,” terangnya.

Ia berpesan kepada seluruh siswa SPN Asal Kabupaten Paser yang saat ini telah mengucapkan janji dan sumpah sebagai anggota Polri. Ia menyampaikan, sudah saatnya kembali kepada masyarakat dan melakukan upaya untuk menjaga kemanan dan kondusifitas lingkungan di Kabupaten Paser.

“Kami harap dengan kembalinya SDM ke Kabupaten Paser bisa memberikan dukungan pada upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mengembangkan pembangunan daerah. Caranya dengan menjaga dan kondusifitas lingkungan,” katanya.

Ia berharap kuota penerimaan Calon Siswa (Casis) Binta Polri di Kabupaten Paser agar ditambah.Hal ini untuk  mempersiapkan Kabupaten Paser sebagai kabupaten penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga ketika IKN sudah beraktifitas di Kaltim, pemerintah ataupun instansi Polri tidak lagi harus mendatangkan Personel kepolisian dari daerah luar.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Timur Irjen (Pol) Imam Sugianto menyampaikan bahwa, pelaksanaan pendidikan di SPN Polda Kaltim gelombang satu tahun 2022 saat ini. Diikuti sebanyak 415 dengan rincian 175 dari wilayah Polda Kalimantan Timur dan 240 dari wilayah polda Kalimantan Utara.

“Jumlah siswa yang dinyatakan lukus ini mengalami peningkatan disetiap tahunnya. Jumlah ini tidak mengalami oerubahan dari total siswa yang masuk mengikuti pelatihan di SPN Desa Jonggon ini,” ucap Irjen (Pol) Imam Sugianto.

Direncanakan di akhir Juli Tahun 2022, kembali akan dibuka pendaftaran Calon Siswa Bintara gelombang 2. Dengan jumlah kuota untuk wilayah Polda Kaltim sebanyak 238 dan sebanyak 204 dari wilayah Polda Kalimantan Utara.

“Pendaftaran gelombang dua rencananya diakhir juli nanti, untuk kuota mengalami penambahan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu wali dari Siswa Bintara Polri Asal Kabupaten Paser Rusmanto menyampaikan syukur atas keberhasilan putranya Wahyu Dika Ramadani asal Desa Sangkuriman Kecamatan Paser belengkong.

“Kami sangat bersyukur atas keberhasilan putra kami dan kami sangat bangga atas perhatian Bupati Paser yang secara langsung menghadiri kegiatan pelantikan siswa SPN disini,” ucap Rusmanto.

Berkaitan dengan pesan Bupati Paser terhadap Siswa Bintara yang baru saja dilantik, ia akan mendukung setiap tugas dan kedinasan putranya, terlebih lagi tugas yang diberikan guna menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan.

“Kami sebagai orang tua akan tetap mendukung putra kami dalam menjalankan tugas negara. Semoga saja harapan Bupati Paser yang juga harapan kami sebagai masyarakat bisa terwujud,” ucap Rusmanto mengakhiri. (*/yun/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.