ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

20 Persen TKI Bakal Pulang Kampung

August 14, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Dua puluh persen dari 150 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia  yang akan dideportasi melalui Nunukan diperkirakan akan kembali ke daerah mereka masing-masing. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir penumpukan TKI akan terjadi di Nunukan, seperti kasus deportasi TKI 2002 lalu.

“Berdasarkan informasi Konsul  Jenderal RI di Sabah, Malaysia Timur, sekitar 20 persen TKI yang akan dideportasi  akan langsung kembali ke daerah masing-masing,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, H Ichwansyah, Minggu (14/8).

Alasan kembalinya para TKI tersebut cukup beragam, bukan sekadar karena persoalan deportasi. Alasan yang banyak disebutkan diantaranya,  para TKI itu telah berakhir masa kontraknya, sengaja ingin pulang kampung untuk berlebaran atau karena mereka ingin membuka usaha sendiri di daerahnya.

“Sebagian dari mereka itu sudah bekerja lama dan memiliki dana yang cukup untuk mencoba memulai usaha sendiri di daerahnya,” jelas Ichwansyah.

TKI yang bekerja di Malaysia Timur sebagian besar berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa  Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sebelumnya muncul kekhawatiran menyusul langkah pemerintah Malaysia untuk mendeportasi sekitar 150.000 TKI yang bekerja di Malaysia timur. Mengantisipasi kemungkinan buruk kasus deportasi 2002 lalu, Pemprov Kaltim  dan Pemkab Nunukan telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta pihak Kantor Imigrasi.

Koordinasi yang dilakukan diantaranya terkait tiga  kategori persyaratan  normatif yaitu dokumen imigrasi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan asuransi TKI yang harus dipenuhi jika para TKI ingin melanjutkan kerja di Malaysia.

Untuk memudahkan TKI, pihak Imigrasi Nunukan telah menyiapkan 8 titik layanan imigrasi di Malaysia sehingga para TKI tidak harus kembali ke Nunukan bila persyaratan yang dibutuhkan hanya tinggal kelengkapan dokumen imigrasi. Mereka bisa mengurusnya di Sabah, Malaysia.

Begitu juga untuk urusan KTKLN dan asuransi, para TKI tidak perlu khawatir sebab Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan telah menyiapkan fasilitas proses pencetakan KTKLN hingga 3.000 lembar setiap harinya. Pengurusan  asuransi TKI juga telah  dikemas dengan sangat baik.

Sedangkan antipasi untuk kesiapan penampungan adalah berupa 2 rumah susun (Rusun) dengan kapasitas 1.200 orang dan 29 tempat tinggal yang disiapkan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dengan kapasitas 2.500 orang.

Fasilitas lain yang disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan deportasi tersebut adalah menyiapkan fasilitas layanan kesehatan berupa Rumah Sakit Umum (RSU), 2 Puskesmas, 4 unit ambulance dan 1 unit mobil kesehatan. Unit-unit bergerak siap melakukan patroli keliling jika nanti diperlukan.

Upaya lain yang dilakukan adalah negosiasi melalui Konsul Jenderal RI di Kinabalu, Sabah, Malaysia untuk meminta pentahapan pemulangan TKI dalam jangka waktu 4 bulan.

“Semua upaya yang kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan TKI yang berlebihan di Nunukan. Ini penting untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat Nunukan, termasuk para TKI itu sendiri” kata Ichwansyah.  (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.