ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPKH Gerak Cepat Salurkan Vaksin Cegah Penularan PMK

August 4, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur melakukan vaksinasi  ratusan ternak  dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), Rabu, (4/8/2022).

Vaksinasi dilaksanakan di beberapa wilayah terdekat dengan daerah yang terwabah PMK diantaranya di Kabupaten Paser masing-masing Kecamatan  Paser Belengkong   284 ekor dan Kecamatan Muara Komam 97 ekor. Sementara di Kabupaten PPU terdapat  tiga desa dantarannya Desa Gunung Intan 197 ekor, Desa Labangka 197 ekor dan Babulu 154 ekor.

Kepala DPKH Munawwar menyampaikan, kegiatan vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pembagian tugas dengan Tim Gugus Penanganan PMK didampingi Pemkab Paser dan Pemkab PPU selama dua hari hingga Kamis ((5/8/2022).

“Jumlah vaksinasi yang diberikan pada tahap satu berjumlah 5 ribu vaksin. Kami menunggu tahap dua sebanyak 5 ribu vaksin lagi,,” kata Munawwar saat dikonfirmasi melalui telepon.

Munawwar juga mengatakan dalam upaya pencegahan PMK, pemerintah bergerak cepat pada wilayah terdekat. Kegiatan vaksinasi tahap satu ini difokuskan pada wilayah yang memiliki radius 10 Km2 dari wilayah terdampak PMK.

“Kia juga melaksanakan pemberian desinfektan pada kandang yang dibantu Badan penanggulangan bencana daerah Provinsi Kaltim,” tambahnya

Sebagai bentuk antisipasi PMK, pemerintah juga memiliki wacana menyalurkan 126 ribu vaksin yang masih dalam masa tunggu.

“untuk sementara kami fokus pada pemberian vaksin tahap satu, dan nanti akan melanjutkan lagi vaksin tahap dua sehingga total ada 10 ribu vaksin yang akan diberikan,” tandasnya.(Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.