ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim : Penerapan PPKM dan Prokes 5 M Di Kaltim, Efektif Tekan Kasus Penularan Covid-19

August 23, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kadis Kesehatan Kaltim Padillah Rante Runa (Ist)

SAMARINDA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atau level tertinggi dimana sebelumnya disebut PPKM Darurat, telah diberlakukan di seluruh wilayah Kaltim. Dimulai pada 3 Juli 2021 kepada 3 Kota/Kabupaten yakni Balikpapan, Bontang dan Berau, kemudian tanggal 19 juli 2021 menyusul Kota Samarinda masuk PPKM level 4. Pada 26 Juli 2021 Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid-19 menetapkan Provinsi Kaltim termasuk daerah yang menerapkan PPKM level 4 hingga sekarang (22/08/2021) masih berlaku.

Guna menilai efektifitas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Covid-19 Nasional menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di Luar Jawa-Bali termasuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM level 4 di Kaltim secara virtual, Sabtu, 21 Agustus 2021 dipimpin Menko Perekomomian Airlangga Hartarto, dihadiri Mendagri, Wamenkeu, Dirjen Kesmas Kemenkes, Wakaops TNI, Kepala BNPB, JAM Intel Kejagung, gubernur/wakil gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Hj Padilah Mante Runa secara virtual mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di Luar Jawa-Bali dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda.

Dalam laporannya, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota siap dan selalu mengikuti serta taat atas kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19 di daerah.

Menurutnya, penerapan PPKM cukup efektif menekan penyebaran dan penularan virus corona di daerah, termasuk vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan 5M serta pelaksanaan 3T.

“Prinsipnya Pak Menko, kami sami’na wa atho’na. Alhamdulillah, setengah bulan terakhir ini, pasien dirawat menurun dan sembuh meningkat, meninggal turun, kasus aktif atau pasien positif juga turun walaupun masih tinggi, melandai tapi fluktuatif,” jelas Kasatgas Covid-19 Kaltim ini.

Berdasarkan rilis Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, per Sabtu, 21 Agustus 2021, terjadi terus penurunan kasus penularan Covid-19, kasus terkonfirmasi 657 kasus, sehingga total kumulatif 145.112 kasus. Namun, jumlah pasien sembuh tercatat hampir dua kali lipat dari terkonfirmasi. Yakni, bertambah 1.222 kasus, total menjadi 128.902 kasus.

Sementara itu dalam arahannya, Menko Perekomomian Airlangga Hartarto menyebutkan perkembangan data kasus Covid-19 berdasarkan wilayah (pulau), dimana kasus aktif nasional 327.286 kasus, distribusi Jawa-Bali 47 persen dan luar Jawa-Bali 53 persen.

“Tapi secara umum, kasus aktif selama Agustus sudah turun 27,03 persen,” sebut Menko Airlangga Hartarto.

Sedangkan kesembuhan nasional 88,6 persen (global 89,48 persen), Jawa-Bali 91,10 persen dan luar Jawa-Bali 83,15 persen.

Selain itu, kematian nasional 3,14 persen (global 2,09 persen), Jawa-Bali 3,15 persen dan luar Jawa-Bali 2,84 persen.

“Dari 17 provinsi diluar Jawa-Bali meliputi 45 kabupaten dan kota masih menunggu Inmendagri nanti Senin depan. Catatan Wamenkeu bahwa transfer DAU dan DBH di Kaltim mencapai 9,32 persen dalam penanganan Covid-19, ini sudah cukup bagus,” ungkap Menko. (*/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.