ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kadispar Sri Wahtyuni : Destinasi Wisata Memungkinkan Dibuka dengan Prokes Ketat dan Ijin Satgas Covid-19

September 13, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Peserta HLM Regional Investor Relation Unit Provinsi Kaltim tahun 2021, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda

SAMARINDA – Sektor pariwisata menjadi sektor penghasil devisa bagi sebuah propinsi yang kaya akan destinasi wisata seperti propinsi Kaltim. Namun seiring dengan pandemic covid-19 sektor pariwisata adalah sektor yang paling telak dihamtam pandemi covid-19. Semua obyek wisata ditutup, PHK bagi pekerja wisata pun tidak terelakkan.

Satu setengah tahun pandemi telah menyelimuti sektor pariwisata, kini saatnya sektor pariwisata sebagai penghasil devisa kembali bangun dari tidur panjang. Memang tidak mudah. Namun dengan dukungan pemerintah dan stakeholder kepariwisataan, bukan lah hal yang sulit untuk kembali menghidupkan sektor pariwisata.

Pembukaan obyek wisatapun kembali digalakkan pemerintah propinsi Kaltim. Namun menurut Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni dimasa pandemi Covid-19 ini para para pengelola daya tarik wisata harus bisa menyesuaikan dengan penerapan level PPKM dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat serts harus mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota.

“Pembukaan destinasi wisata maupun pusat perdagangan, ruang publik yang ada di masing-masing daerah menjadi kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah. Tentu melihat situasi pandeminya yang berbeda-beda. Kalau masuk PPKM level II maupun III, kemungkinan bisa dibuka dengan persetujuan Satgasnya, dengan syarat protokol kesehatan ketat pula,” kata Sri Wahyuni saat HLM Regional Investor Relation Unit Provinsi Kaltim tahun 2021, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (9/9/2021).

Bahkan Menurut Sri Wahyuni, beberapa obyek wisata di pulau Jawa sudah mulai menerapkan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi, dan Kaltim segera menyusul.

Karena itu, diminta para pengelola destinasi wisata bersabar. Terpenting, vaksin untuk para pelaku industri wisata bisa tercapai guna menyambut pembukaan destinasi wisata di daerah,

“Dari beberapa daerah sudah ada yang membuka destinasi wisatanya. Tentu Satgas Covidnya sudah memberikan izin, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder di setempat melihat kondisi penyebaran kasus Covid-19, dibarengi pemberlakuan prokes ketat,” tandasnya.

Untuk Dinas Pariwisata, lanjut Wahyuni sifatnya hanya supervisi dan mengingatkan harus lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Diharapkan industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) yang memenuhi standar protokol kesehatan.

“Kita harapkan para pelaku industri pariwasata memiliki sertifikat CHSE diprioritaskan membuka destinasi wisata, tapi dengan pengawasan supervisi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dan, CHSE itu tidak hanya diterapkan pada saat penilaian, tapi selama beroperasi,” harap Sri Wahyuni yang juga Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kaltim ini. (*/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.