ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kukar Lantik Kades Kota Bangun Seberang

November 11, 2023 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Kepala Desa (Kades) pergantian antar waktu Desa Kota Bangun Seberang sisa masa Jabatan 2022 – 2028, yang dijabat oleh Yusuf menggantikan Kades terdahulu yang telah meninggal dunia Abdul Khair,  bertempat diHalaman BPU Desa Kota Bangun Seberang, Jumat (10/11/23).

Edi Damansyah berpesanKades yang terpilih diminta secepatanya melakukan gerak cepat dan fokus bekerja.

“Lakukan gerak cepat karena ini sudah diakhir tahun yang tinggal hitungan minggu saja, nanti akan tutup tahun 2023  jadi harus mepersiapkan rencana tahun 2024 agar ada persiapan bersama dengan BPD dan ketua RT  untuk melakukan evaluasi yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat dalam melakukan perbaikan dengan cepat”,tegasnya.

Dari proses pemilihan telah  berjalan dengan baik dan hal tersebut  harus dipertahankan, karena salah satu indikator demokrasi didesa adalah proes  pemilihan Kades.”Alhamdulilah diKukar proses pemilihan Kades berjalan dengan baik walaupun ada sedikit dinamika, namun masih terkontrol dengan baik. Ini bagian dari indikator kemajuan demokrasi yang ada diKukar, tentunya tidak lepas dari kesadaran masyarakat seperti pemilihan antar waktu yang telah dilaksanakan ini,” ucapnya.

Ia berharap Kades terpilih bisa bekerja dengan fokus, dimana potensi desa menjadi salah satu pegangan dasar dalam merencanakan hal – hal yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat seperti diketahui bahwa Desa kota Bangun Seberang mempunyai indeks desa yang berkembang. Banyak variabel yang memang harus dikerjakan secara fokus. Pemerintah kabupaten kukar  melalui OPD terkait sudah mensinergikan dari dokumen rencana sampai dari proses perencanaannya. Bagaimana memberikan dukungan kepada indikator – indikator yang ada didesa yang mana menjadi kewenangan Pemkab kukar. Sehingga variabel – variabel indeks tersebut bisa terpenuhi dengan baik. Dengan harapan dari desa berkembang bisa masuk kategori maju dan mandiri.

“Yang harus dipegang adalah konsistensi jangan berubah – ubah. Memang bekerja ini tidak hanya selesai begitu saja  banyak tahapan yang harus dilalui dengan melalui  musyawarah yang baik ditingkat desa”,sebutnya.

Dijelaskannya yang menjadi foukus diPemkab Kukar adalah program penanganan kemiskinan untuk meningkatkan harkat dan martabat kehidupan, dimana salah satu kunci keberhasilan berasal dari kades dan perangkatnya kebawah. Perbaikan data adalah salah satu indikator yang menentukan dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat, dimana update data warga prasejahtera  sangat penting. Kades  harus mengetahui betul kondisi desa dan warganya yang kategori prasejhtera.”Jangan sampai ada warga yang berhak namun tidak mendapatkan haknya ditutupi warga yang tidak berhak menerimanya. Kroscek data dan update data ini dengan baik jangan sampai keliru”,pintanya.

Edi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan Kades yang terdahulu Abdul Khair yang telah meninggal dunia,”Semoga amal ibadah dan pengabdiannya pada  desa ini mendapatkan pahala yang besar oleh Allah SW”,ucapnya.

Sementara Kades terpilih Yusuf mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat desa Kota Bangun Seberang untuk melanjutkan pembangunan diDesa .”Mari kita bergandengan tangan bahu – membahu rapatkan barisan untuk membangun demi kemajuan kita bersama, apalah arti seorang kades kalau tanpa dukungan masyarakat. Semoga saya bisa menjaga dan menjalankan amanah sebagai Kades kota Bangun Seberang agar lebih maju.” harapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPMD Arianto, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan  Kukar Muhammad Taufik, Camat Kota Bangun Mawardi dan  anggota BPD Kota Bangun Seberang.(kk06/adv diskominfo kukar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.