ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Credit Union Daya Lestari Gelar Pra RAT

November 12, 2017 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Credit Union (CU) Daya Lestari Tempat Pelayanan (TP). Kalaang Lawaat yang di selenggarakan di Kampung Gleo Baru Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu (11/11/2017).

RAT kali ini mengambil tema “ Memperkuat Tata Kelola, Spirit CU, dan Pencerdasan Anggota” dengan sub tema “ Mewujudkan Spirit Gerakan Pemberdayaan Melalui Tata Kelola yang Profesional dan Pencerdasan Anggota yang Berkelanjutan “.

Kadis Perindakop Kutai Barat Roheson dalam sambutannya mengatakan, perkembangan koperasi memang luar biasa. Jumlah serta jenis keanggotaan maupun permodalannya tumbuh pesat. Akan tetapi perkembangan tersebut belum mampu mecapai target yang di harapkan pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah, karena koperasi itu sendiri belum memasyarakat. Masih banyak anggota masyarakat yang belum memahami apa, mengapa dan bagaimana sesungguhnya koperasi.

“Rendahnya pemahaman masyarakat tersebut pada akhirnya berpengaruh negatif terhadap minat masyarakat untuk menjadi anggota dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan koperasi,” Jelas Roheson.

Sementara itu Ketua CU Pusat Samarinda Simon Jaang dalam sabutannya yang dibacakan oleh salah satu Pengurus Pusat Markus Madang menyampaikan, CU semakin di kenal dan di terima menjadi pilihan masyarakat. Ketika pemerintah Jokowi mengalakkan kepentingan revolusi mental, maka sesungguhnya CU Daya Lestari sudah terlibat dalam mendukung pemerintah memberantas kemiskinan menuju kemandirian. “CU merupakan lembaga pemberdayaan yang mendasarkan pengelolaannya pada 3 pilar, yaitu pendidikan, swadaya dan solidaritas,” Jelas Markus.

General Manager (GM) CU Agustinus Tului didampingi Manager Tempat Pelayanan (TP), Amaliana Lunau Ding menyampaikan, kegiatan CU semula tidak menginginkan anggota terbebani dengan biaya apapun. Awalnya Undang – Undang Koperasi tidak mengatur tentang pajak. Tetapi saat inisekarang dengan Undang – Undang yang baru yang dikeluarkan Menteri Keuangan bahwa CU ini sudah kena pajak.

General Manager CU Daya Lestari Agustinus Tului S.Kom

“Pada rapat anggota ini kami sampaikan ke anggota bahwa mulai bulan Oktober semua anggota sudah kena pajak penghasilan, dengan ketentuan, apabila penghasilan sudah lebih dari Rp 240 ribu rupiah sudah kena pajak.

Dikatakan Agustinus sejak 2016 – 2017 CU Daya Lestari sudah kena pajak, seperti pajak defiden, pajak atas sewa, pajak jasa renovasi atas bunga.

“Pada bulan Oktober kita sudah membayar pajak bulan september khusus bunga sebesar Rp 180 juta. CU Daya Lestari taat pajak Pak,” kata Agustinus.

Disampaikan juga, saat ini CU Daya Lestari akan menggunakan transaksi berbasis teknologi yang terintregasi. Dengan menggunakan sistem tehnologi itu semuanya terintregasi. Misalnya menggunakan sistem teknologi berbasis androiod adalah, segala transaksi di 29 PTP akan terekam di kantor pusat. “Itu real time. Ketika kita mau melihat simpanan anggota langsung muncul. Saat kita mau melihat saldo langsung terlihat. Saat ini kami di CU Daya Lestari ini masih manual, maka dari itu kita sosialisasikan ke anggota,” ujar Agustinus. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.