ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hasanuddin Mas’ud Minta KSOP Samarinda Wajibkan Kapal Tongkang Dipandu

November 27, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, meminta KSOP Samarinda dan PT Pelindo melakukan pengawasan dan pemanduan terhadap seluruh kapal tongkang yang melewati Jembatan Mahakam. Hasan juga meminta KSOP untuk membuat edaran kepada perusahaan kapal untuk mengurus permohonan pemanduan dan penundaan bila hendak mengolongi jembatan.

Hasanuddin Mas’ud

Jembatan Mahakam telah beberapa kali ditabrak kapal tongkang yang memuat batu bara. Kejadian terus berulang, membuat instansi terkait harus mengambil formula terbaik, mengatur lalu lintas air di Sungai Mahakam. Diketahui sejak 2006, sudah terjadi 16 insiden kapal tongkang yang menabrak tiang utama Jembatan Mahakam.

Terakhir Jembatan Mahakam ditabrak oleh tongkang Finansia 17, Minggu (17/11/2019) lalu. Dari Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltim bersama KSOP Samarinda dan Pelindo, diketahui kapal yang mengolong Jembatan Mahakam hingga menabrak pilar jembatan diketahui kapal tersebut tidak mengajukan pemanduan dan penundaan kepada PT Pelindo, dan mengolong jembatan di luar jadwal yang ditetapkan atau ilegal.

“Kapal mengurus izin gerak ke KSOP Samarinda. Setelah mendapat izin gerak, pemilik kapal diwajibkan mengajukan pemanduan dan penundaan di tiga jembatan ke PT Pelindo. Usai mendapatkan izin tersebut barulah kapal dapat bergerak dan dipandu baik dalam perjalanan naik ataupun turun di bawah jembatan,” ungkap Hasanuddin Masud.

Dwiyanto, Kepala KSOP Samarinda menerangkan, proses pemanduan oleh PT Pelindo sebenarnya telah berjalan, hanya saja terjadi kelalaian terkait konsistensi pelaksanaan di lapangan hingga menyebabkan terjadinya insiden tertabraknya tiang utama Jembatan Mahakam.

Tidak ingin kejadian ini terulang, KSOP akan membuat edaran baru untuk menekankan pihak perusahaan wajib membuat permohonan pemanduan sebelum mengolongi jembatan.

Sementara itu, Alwi Tunru, Pts General Manager Pelindo IV Cabang Samarinda menjelaskan, pihaknya telah melakukan penjadwalan pemanduan bagi kapal yang hendak mengolongi jembatan. Untuk yang berada di luar jadwal tidak akan dilayani oleh pihak Pelindo.

“Kami sebenarnya sudah menjadwalkan kapal yang turun maupun naik. Di luar dari jadwal tersebut kami tidak melakukan pemanduan karena air pasang surut,” kata Alwi Tunru.

Terkait permintaan Komisi III DPRD Kaltim, soal Pelindo wajib memandu kapal baik yang telah mengantongi izin pemanduan maupun tidak, PT Pelindo menyatakan tidak bisa berbuat banyak, sebab pihaknya hanya dapat melakukan pemanduan kepada kapal yang telah terdaftar secara online di aplikasi Pelindo.

“Kami di PT Pelindo sudah bekerja berdasarkan aplikasi, jadi tidak ada yang bermain-main tatap muka dari agen ke Pelindo. Kami hanya melayani permohonan pengolongan yang tertera di aplikasi. Bila tidak ada di aplikasi, kami tidak bisa melayani karena semua sudah tercatat di sistem,” pungkasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.