Komisi III Gelar RDP Bersama Pelindo

November 26, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

 

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama Pelindo, Dishub Kaltim, BPJN Balikpapan, dan KSOP. Rapat ini digelar sebagai respon peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam beberapa waktu yang lalu

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud tersebut digelar di Lt.6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda Senin (25/11/2019).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy menuturkan agar pihak – pihak yang bertanggungjawab dalam proses perizinan kapal untuk melalui Jembatan Mahakam tersebut tidak melakukan negosiasi dengan perusaahan penabrak.

“Seharusnya ada kejelasan besaran denda yang diberikan pada pihak perusahaan, jangan melalui negosiasi,”,jelasnya.

Ia juga mengatakan apabila yang dituturkan pelindo benar bahwa pada saat kejadian tertabraknya Jembatan Mahakam tersebut, kapal tongkang tersebut tidak memiliki izin gerak ataupun assisment maka bisa dikenakan hukum pidana.

“Ini bergerak tanpa ada izin gerak, menurut penuturan pelindo. Itu merupakan perbuatan pidana, karena tidak ada izin gerak,”pungkasnya.

Sementara itu, Hasanuddin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyatakan, dengan dipanggilnya beberapa instansi terkait, DPRD berharap adanya tindakan dan sanksi tegas kepada pelaku penabrakan.

“Kami ingin ada penindakan hukum yang jelas. Karena ini kan kejadian yang terus berulang, di tahun 2019 saja ada 3-4 kali kejadian dan itu tidak jelas sanksinya, menguap. Dengan adanya hearing ini kami ingin ada kejelasan, apakah ini sanksinya perdata, pidana, atau ke mahkamah pelayaran,” pungkas Hasan. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.