ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kukar Kunjungi Korban Kebakaran dan Pasien RSUD

December 25, 2010 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG-vivaborneo.com,  Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menungjungi korban kebakaran di Jalan Mangkuraja RT 59 Kelurahan Loa Kecamatan Tenggarong yang terjadi 23 Desember 2010 lalu pukul 04.30 wit. Bupati Kukar Rita Widyasari menyerahkan bantuan uang tunai kepada para korban bencana  yang di perkirakan  menelan kerugian sekitar Rp 3,1 Milyar.Rita Widyasari berpesan kepada masyarakat kukar untuk selalu waspada dengan bahaya kebakaran. Kebakaran sebenarnya mudah di cegah, di mulai dari lingkungan rumah terlebih dahulu. Misalnya untuk para ibu-ibu biasakan untuk mengecek keadaan kompor dan aliran listrik  sebelum tidur atau saat hendak keluar rumah.tapi itu bukan hanya tugas ibu-ibu semua anggota keluarga juga hatus membiasakan diri untuk hal tersebut.

Bahaya kebakaran kadang terjadi akibat kurangnya kehati-hatian, ketidak tahuan atau kecerobohan manusia sehingga bisa menimbulkan kerugian harta benda dahkan nyawa. Untuk itu ia berharap masyarakat dapat selalu waspada terhadap bahaya kebakaran di sekitarnya.

Setelah mengunjungi korban kebakaran  Bupati Kukar Rita Widyasari juga mengunjungi ke  RSUD A.M. Parikesit Tenggarong  dan juga memberikan bantuan kepada pasien yang kurang mampu.

“ Saya mengunjungi RSUD A.M. Parikesit Tenggarong  untuk melihat keadaan di Rumah sakit ini,  yang banyak di bicara kan orang bahwa rumah sakit pelayanannya kurang memadai, tetapi saat saya berkunjung ke Rumah sakit pelayanannya sudah baik dan  dokter-dokternya pun bekerja dengan baik”ujarnya. Ia juga berharap pelayanan yang sudah baik ini dapat terus ditingkatkan agar dapat melayani masyarakat Kukar lebih baik lagi. (vb/lina)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.