Endro Kembali Pimpin PWI Kaltim Periode 2019 – 2024

December 1, 2019 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Kalimantan Timur (Kaltim), gelar Konferensi Provinsi (Konferprov) pada Sabtu (30/11/2019) di ruang Bina Bangsa Kantor Gubernur Kaltim, dengan agenda laporan pertanggungjawapan pengurus PWI periode 2015 – 2019, dan pemilihan ketua PWI untuk lima tahun kedepan.

Saat penjaringan calon ketua PWI Kaltim, Endro meraih suara sebanyak 86, diikuti Charles Siahaan 10 suara, Sabir Ibrahim 7 suara, Lukman 4 suara, Desman 3 suara dan Abdul Hakim Muhiddin 2 suara. Sesuai dengan tata tertib dan kesepakatan peserta konfrensi, apabila dalam penjaringan terdapat suara yang memperoleh 50 persen + 1 maka secara aklamasi langsung ditetapkan sebagai ketua PWI Kaltim.

Usai acara Endro S effendi sebagai ketua terpilih menyampaikan dengan amanah yang dimandatkan kepadanya akan selalu membina para wartawan melalui pelatihan jurnalistik dan juga uji kopetensi.

“Dengan amanah yang sudah dipercayakan kepada saya oleh teman – teman, tahun 2020 mendatang kami akan mengagendakan pelatihan jurnalistik kepada para wartawan sebelum mengikuti Uji Kopetensi Wartawan (UKW),” kata Endro S.

Melalui pelatihan kepada para wartawan, agar jurnalis Kaltim jadi profesional, maka dari itu diberikan pelatihan dan pemahaman kepada para anggota bagaimana agar menjadi kompeten, dan memahami arti dari pada jurnalistik itu sendiri.

“Saya berharap semua wartawan di Kaltim memahami semua hal dan persoalan yang dihadapi, maka dari itu kita akan memberikan pembekalan kepada mereka melalui pelatihan dan UKW,” ujarnya.

Endro menuturkan, kedepannya akan di programkan pelatihan jurnalistik bagi wartawan pemula dengan menggandeng mitra lain terutama tentang berbahasa Indonesia yang baik, karena masih banyak wartawan yang belum paham tentang berbahasa yang santun dan kode etik wartawan.

“Saya lihat wartawan melenial sekarang begitu ada kejadian lapangan langsung di foto masuk Facebook dan Instagram, itu semua bisa melanggar kode etik jurnalis, dia sendiri tidak tau kalau yang dia posting itu bisa terjerat hukum,” ujar Endro S.

Dijelaskan Endro sesuai dengan UUD Pers no 40 tahun 1999, PWI akan mendorong perusahaan pers untuk mensejahterakan anggota terlebih dulu. Perusahaan pers harus memberi gaji kepada anggotanya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan wajib memberikan 14 bulan gaji dalam setahun, termasuk THR dan Bonus.

“Kedepannya bagi wartawan yang sudah UKW dan sudah kompeten akan disampaikan oleh PWI kepada perusahaan pers untuk mensejahterakan anggotanya,” ujarnya.

Sekadar diketahui bahwa PWI Kaltim sudah menyiapkan perumahan untuk para anggotanya, dan bagi yang berminat silahkan isi formulir pendaftaran yang sudah disiapkan di kantor PWI Kaltim.

Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menyampaikan sangat mengapresiasi dengan PWI Kaltim, prosesi yang tidak berbelit – belit dan lancar akhirnya Endro terpilih kembali.

“ Saya percaya dan salud dengan kepemimpinan Endro selama ini, dengan terpilihnya kembali Endro sebagai ketua PWI Kaltim, diharapkan kedepannya tambah mateng lagi dia,” ujarnya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.