ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hari Bhakti PU ke 77, Momentum Menjadi OPD Inovatif

December 2, 2022 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana  membuka rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti (Harbak) Pekerjaan Umum (PU) ke-77 tahun 2022 di Kutai Kartanegara (Kukar) di gedung kantor Dinas PU Kukar, Kamis (1/12).

Wisnu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana (UP) Dinas PU Kukar, atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan Harbak PU itu tentu harus dimaksimalkan untuk memberikan manfaat tidak hanya bagi staf dan jajaran Dinas PU sendiri tetapi juga untuk masyarakat. Salah satu kegiatan bakti sosial adalah kegiatan donor darah.

Wisnu berharap Harbak PU menjadi momentum pihaknya untuk memantapkan tugas dalam hal konektifitas antar wilayah, mendukung sektor pertanian dalam arti luas dan pariwisata, serta jadi memantapkan birokrasi sebagai Perangkat Daerah yang  unggul dan berinovasi.

“Harapan saya Dinas PU semakin berwibawa dan amanah untuk tugas pembangunan,” ujarnya.

Selain itu,  DWP UP Dinas PU juga membuka bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), guna memebrikan kesempatan bagai pelaku usaha UMKM Kukar untuk menampilkan dan menjual produknya.

Wisnu berpesan agar jajaran struktural Dinas PU terus mendukung kerja DWP UP, yakni dalam merencanakan kegiatan, menjalankan, dan mengevaluasi kegiatan berorganisasi, agar terbangun kolaborasi yang baik.

“Hal ini sejalan dengan visi misi Kukar Idaman, yakni pengembangan sumberdaya manusia, baik sisi moral spiritual untuk memaksimalkan kinerja,” ujarnya,

Kadis PU mengimbau kepada pejabat dan staf nya, untuk mensukseskan Harbak PU ke 77, terutama untuk hadir pada Apel Harbak PU pada  3 Desember. (*/hr)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.