ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi II DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Biro Ekonomi Sekdaprov

December 7, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur memanggil Biro Ekonomi Sekdaprov Kaltim berserta Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada dibawah Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam rapat kerja yang dilakukan secara bergantian.

Biro Ekonomi telah melakukan rapat kerja dengan Komisi II pada Senin (2/12/2019) lalu. Dihari yang sama, PT. Agro Kaltim Utama (AKU) juga dipanggil, namun satupun perwakilannya tidak hadir. Selasa (3/12/2019) kemarin, giliran PT. Bank Pembangunan Daerah Kaltim yang datang menemui Komisi II.

Dalam beberapa waktu ke depan, Komisi II yang membidangi perekonomian akan fokus kepada 8 perusda yang ada di Kaltim. Terlebih, menyorot kepada PT. AKU.

Dari informasi yang dihimpun, PT. AKU tidak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II dikarenakan tidak memiliki alamat jelas, sehingga bagian staf DPRD Kaltim yang mengantar undangan sempat kebingungan mencari alamat kantor PT. AKU.

Wakil Ketua Komisi II, Baharuddin Demmu, mengatakan saat ini Komisi II dalam tahap pemanggilan kepada semua perusda untuk menjadwalkan pertemuan rapat kerja.

“Kalau sekarang masih dalam tahap pemanggilan untuk bermitra, kemarin biro ekonomi sudah kami panggil. Niatnya memanggil biro ekonomi supaya kami diberikan informasi secara menyeluruh perusda dibawah pembinaan mereka tapi ternyata mereka juga tidak mendapat informasi yang jelas,” katanya.

Demmu menyampaikan ketidakjelasan alamat kantor perusda tentu menjadi persoalan. Apalagi informasi jelas mengenai perusahaan pun belum didapat. Menurutnya ketika perusda sudah tidak aktif dan tak memberikan kontribusi besar kepada daerah, perlu dilakukan penyelamatan aset. Jika tidak, bisa diteruskan ke ranah hukum.

“Kalau jelas sudah tidak ada kantornya, selamatkan asetnya kalau masih ada, kalau tidak ya proses hukum saja. Kalau masih bisa dibantu dan kemungkinan untuk sehat ya mungkin masih bisa dipertahankan,” ucapnya.

“Kalau perusdanya sudah tidak aktif atau tidak memberikan PAD yang besar, tidak sesuai target, ketika ada penyertaan modal lagi pastilah kami menolak. Harus diketahui asetnya, inikan duit ratusan miliar,” tambahnya.

Setelah Biro Ekonomi, AKU dan BDP, selanjutnya Komisi II akan memanggil 6 perusda lain, yakni Migas Mandiri Pratama, Ketenagalistrikan, Jamkrida Kaltim, Melati Bhakti Satya, Sylva Kaltim Sejahtera, serta Bara Kaltim Sejahtera.

“Kami di Komisi II kedepan akan mengundang semua perusda. Yang pasti kami akan mengeluarkan yang namanya rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Nanti pasti akan ada hasil evaluasi Komisi II. Setelah dipanggil semua, kami akan berikan hasil evaluasinya kepada pemerintah, tidak akan kami tutupi,” tutupnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.