Tujuh Saksi Dihadirkan Pada Kasus Dugaan Korupsi SMAN 3 Batu

April 27, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

SURABAYA – Sidang lanjutan dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah pendidikan di SMAN 3, Kota Batu Tahun 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Senin (25/4/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana. Sementara  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yakni Afrid Sundoro Putro SH,   Silfana Chairini SH.MH    Alfadi Hasiholan SH serta Aditya Nugroho SH menghadirkan tujuh saksi.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, Edi Sutomo SH.MH dalam rilisnya menyebutkan saksi yang diperiksa kali ini, Edi Priyanto, Giakso,Lulut, Vonny Listia Wenur, Lukmanto, Hendro Prasetyo dan Ady Teguh.

Inti dari Pemeriksaan saksi yaitu tanah seluas 8.150 m2 di desa Sumbergondo dengan SHM atas nama Vony Listya Wenur tersebut, diganti rugi oleh Pemkot Batu untuk pembangunan SMAN 3. Sedangkan saksi Giakso merupakan direjtur CV.Consepta yang CV-nya dipakai  okeh terdakwa Nanang Ismawan Sutriyono SS. Untuk melakukan pekerjaan studi kelayakan. Saksi Edi Priyanto merupakan orang yang disuruh terdakwa Nanang Ismawan Sutriyono SS, untuk membuat studi kelayakan. lulut dan Adi Teguh namanya hanya dipakai oleh terdakwa Nanang Ismawan Sutriyono SS, dalam daftar personil  didokumen penawaran kegiatan studi kelayakan.

Perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi ) berupa  kegiatan pengadaan tanah Bagi pembangunan untuk kepentingan umum prasarana pendidikan SMAN 3 Kota Batu Tahun 2014 di Split menjadi 2 perkara.

“Dengan nomor perkara 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Sby untuk terdakwa Nanang Ismawan Sutriyono dan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Sby untuk terdakwa Edi Setiawan. Kedua perkara tersebut ditangani oleh Majelis Hakim yang sama dengan Hakim Ketua Cokorda Gede Artana ” terang Edy Sutomo.

Terdakwa atas nama Edi Setiawan, didampingi oleh penasehat hukumnya  Drs.Sentot Yusuf Patrika SH.MH dan Nanang Istiawan Sutriyono  didampingi penasehat hukum Haris Fajar K .SH.

Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 23 Mei 2022 masih agenda pemeriksaan saksi dan proses persidangan tetap dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom.

“Kedua terdakwa tetap berada di Lapas Klas 1A Lowokwaru Malang Kota, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkas Edy Sutomo yang sekaligus humas Kejari Batu. (Buang Supeno)

Kasus Asusila di SPI Batu Masuki Sidang ke Delapan

April 27, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Sidang perkara dugaan Asusila yang terjadi di SPI Kota Batu memasuki Sidang ke- 8 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rabu ( 27/4/2022 ).

Agenda sidang lanjutan yang digelar secara tertutup ini dengan menghadirkan 2 saksi pelapor  teman sepermainan Korban.

Jefry Simatupang, S.H., M.H didampingi Philipus Sitepu SH.MH selaku Pengacara terdakwa JE usai sidang  menyebutkan,  keterangan saksi korban tetap sama dengan sidang yang digelar pada Minggu-Minggu sebelumnya yakni tidak ada yang sama. Artinya keterangan korban tidak konsisten dan selalu berubah. Mereka yang dihadirkan rata-rata tidak mengetahui secara pasti.

“Kami menilai keterangan saksi masih sama seperti saksi sebelumnya, keterangan yang di berikan tidak konsisten dan berubah-ubah.Bahkan mereka tidak mengetahui kejadian, sehingga yang disampaikan berupa ” katanya.

Jefry merasa yakin kliennya tidak terbukti melakukan seperti yang didakwakan JPU.  Ditambahkan , sidang tetap berjalan dengan baik dan yakin bahwa kliennya memang tidak bersalah dan korban hanya satu.

“Untuk agenda sidang berikutnya masih tetap mendengarkan keterangan saksi, perlu digaris bawahi  bahwa korban hanya satu,” katanya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi SH menyebutkan 2 orang saksi yang dihadirkan  dalam menyampaikan keterangannya, sangat mendukung dengan dakwaan yang diajukan JPU.

” Semua keterangan 2 orang saksi yang kami hadirkan sangat mendukung dakwaan kami ” ungkap Yogi.

Dalam sidang asusila yang terjadi di SMA SPI Batu. Terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Juru bicara PN Kota Malang Moh.Indarto SH.MH saat dikonfirmasi terkait agenda sidang lanjutan menyebutkan sidang lanjutan akan digelar setelah lebaran Idhul Fitri 1443 Hijriah. (buang supeno)

Jembatan Rusak Langsung Ditambal Semen

April 27, 2022 by  
Filed under Berau

Warga melakukan perbaikan jalan jembatan Talisayan yang rusak.(foto/imet)

TALISAYAN – Hanya sehari setelah ‘ditanami’ pohon sawit di atas jembatan oleh masyarakat,  Pemkab Berau melalui dinas terkait dan Pemerintah Kampung Talisayan mengambil langkah cepat, dengan melakukan penambalan jalan rusak di jembatan Talisayan menggunakan semen hari ini Rabu(27/4/2022).

Pengerjaan proyek semenisasi sementara tersebut dilakukan beberapa warga.

“Tadi malam langsung diperintahkan untuk menyemen jalan rusak ini,  mudah-mudahan hari ini selesai,” sebut Wahab (40) seorang pekerja jembatanbya.

Wakil Bupati Berau H Gamalis tegas mengatakan, anggaran perbaikan kembali jalan rusak di jembatan tersebut sudah dilakukan yaitu sekitar Rp2 miliar. Saat ini dalam proes persiapan lelang proyek.

“Belum dilelang,  tapi kita berharap bisa lebih cepat.  Mudah-mudahan bulan Juli tahun ini perbaikan jembatannya sudah bisa dikerjakan,” kata H Gamalis.

Proyek perbaikan jembatan Talisayan tambah wakil Bupati Berau akan dilakukan secara bersamaan dengan jembatan Sambaliung yang juga kondisinya sangat memprihatinkan.

“Mudah-mudahan jadwal pengerjaannya tidak berubah , termasuk jembatan di Sambaliung akan dikerjakan secara bersamaan,” ungkap H Gamalis.

Seperti diberitakan kemarin, puncak kekecewaan warga Talisayan terhadap pemerintah yang tak kunjung perbaiki jalan rusak.

Sehari sebelunya warga melakukan penanaman pohon sawit,  tepat di jalan rusak parah tengah jembatan. Selain jalannya berlubang, besi penyanggah bgian bawah jembatan juga retak dan patah. Warga memprediksi,  jika tidak segera diperbaiki, jembatan yang dibangun sekitar Tahun 2000 , dengan panjang 400 meter dan lebar 7 meter itu bisa ambruk dan menelan korban jiwa.

Mengantisipasi hal tersebut, untuk beberapa hari  kedepan dilakukan pengalihan arus lalu lintas, khususnya  kendaraan roda empat baik mobil dump truk maupun kendaraan mobil lainnya. Sementara arus lalulintas diarahkan melewati jalur kampung Suka Murya menuju kampung Sumber Mulya Kecamatan Talisayan. (yoi)

Yamaha EV Model E01 Resmi Diperkenalkan Di Indonesia Untuk Mobilitas Masa Depan

April 27, 2022 by  
Filed under Gaya Hidup

Perkembangan zaman dan teknologi turut mempengaruhi berbagai bidang kehidupan termasuk dunia otomotif roda dua. Menanggapi era yang begitu dinamis dan cepat mengalami perubahan ini, Yamaha sebagai pabrikan sepeda motor global pun terus berinovasi bahkan telah mempersiapkan visi jangka panjang demi memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat.

Dalam menghadapi perubahan di masa mendatang, Yamaha melihat bahwa sangat penting untuk membuat suatu gagasan yang dapat menjadi solusi atas isu-isu global terkait lingkungan hidup seperti Carbon Neutral dengan penghematan energi, pencegahan polusi udara, dan pengurangan limbah. Saat ini konsumen juga telah menjadi lebih peduli dan tertarik terhadap teknologi baru, gaya hidup, dan juga kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan keberlangsungan lingkungan hidup global.

Dengan faktor-faktor seperti itu yang juga berpengaruh pada lingkup otomotif roda dua, Yamaha pun ingin menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan yaitu Electric Vehicle (EV). Setelah E01 diperkenalkan di Tokyo Motor Show 2019, Yamaha kembali menampilkan motor tersebut untuk pertama kalinya kepada publik di Indonesia di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022. Lalu secara resmi E01 diperkenalkan dalam press conference bertempat di Head Office PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Pulogadung Jakarta Timur, 22 April 2022.

Salah satu perwujudan dari passion Yamaha berlandaskan Kando dapat dilihat dari perjalanan pengembangan teknologi kendaraan listrik Yamaha yang dimulai dengan munculnya Yamaha Power Assist System (PAS) e-bike di tahun 1993. Setelah itu inovasi Yamaha terus berkembang lagi menghasilkan sepeda motor listrik ditandai dengan kehadiran Yamaha Passol di tahun 2002, Yamaha EC-02 (2005), Yamaha EC-03 (2010), E-Vino (2014), Yamaha EC-05 (2019), Yamaha EMF (2022), hingga Yamaha E01 (2022).

”Tantangan Yamaha dalam mengembangkan EV telah dimulai di tahun 2002 dengan model pertama yang diberi nama “Passol”. Sejak saat itu kami telah menjual sebanyak 6 model EV ke pasar global yang tercatat dalam sejarah Yamaha. Dan saya dengan bangga ingin mengatakan sebuah fakta bahwa Yamaha adalah perusahaan paling berpengalaman dengan teknologi baterai melalui sepeda PAS (Power Assist System) kami. Hingga saat ini Yamaha telah berpengalaman memasok lebih dari 5 juta unit electrical power assist untuk sepeda secara kumulatif ke pasar dunia dalam sejarah panjang kami,” ungkap Minoru Morimoto, President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Minoru Morimoto juga menambahkan mengenai pengembangan sepeda motor listrik Yamaha di Indonesia yang saat ini dilakukan masih sebatas test market. ”Sayangnya, kami belum menjual model EV di Indonesia, namun kami telah melakukan test market dengan E-Vino. Dan kami perkenalkan juga E01 di IIMS 2022 untuk melihat peluang terkait model ini. Kami sangat senang melihat respon serta antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Dan untuk menjawab rasa penasaran tersebut, hari ini Yamaha Indonesia secara resmi mengumumkan untuk melakukan test market terhadap E01 di jalanan umum di Indonesia untuk melihat kemampuannya beradaptasi serta mengumpulkan masukan dari konsumen secara langsung. Ini adalah “Proof of Concept” untuk menjawab tantangan EV Yamaha di Indonesia ke depan,” papar Minoru Morimoto.

Yamaha E01

E01 dilengkapi dengan semua fungsi yang diharapkan dari skuter kelas 125cc dan memiliki performa yang cocok untuk mobilitas jarak pendek hingga menengah (komuter). E01 adalah model yang sepenuhnya memanfaatkan teknologi dan pengetahuan sepeda motor Yamaha, yang diaplikasikan pada konsep E01. Hal itu terlihat dari desain futuristik, mengadopsi fixed battery yang bisa di charge dimanapun sesuai keinginan konsumen dengan tiga tipe sistem charging (fast charging, normal charging, portable charging). E01 sangat nyaman dikendarai dan memiliki fitur canggih dan cerdas yang mendukung mobilitas pengendara. Fitur yang terhubung ke smartphone juga terdapat pada E01.

Market test E01 yang dilakukan Yamaha di Indonesia bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pengembangan kendaraan berbasis listrik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Nantinya konsumen akan diberikan kesempatan untuk mencoba E01 yang akan dimulai pada semester 2 tahun ini dalam Proof of Concept Project Yamaha.

Selain menghadirkan motor listrik ramah lingkungan, sebagai bentuk komitmen Yamaha Motor untuk mengurangi emisi CO2 dalam rangka mendukung program Carbon Neutral, maka Yamaha Motor mulai mengimplementasikan solar panel (panel surya) di dua pabrik Yamaha di Indonesia.

Yamaha merancang E01 dengan desain modern serta dilengkapi fitur dan teknologi canggih. Ini membuat model E01 sangat menarik dengan fungsi fitur-fitur motor ini yang dipersiapkan untuk menjawab tantangan era mendatang dalam berkendara sepeda motor.

Futuristic Design

Desain E01 menggambarkan kebersihan atau keindahan ciri khas motor listrik yang disandingkan dengan sebuah ketangguhan desain motor Yamaha, konsep ini diberi nama “A Human-Centric Juxtaposed Design”, yaitu menyandingkan 2 karakteristik atau tema. Contoh pengaplikasiannya dapat dilihat dari konsep warna E01 yang melambangkan kebersihan dan modernitas. Warna iconic E01 merupakan penggabungan antara biru racing sebagai DNA Yamaha serta hijau yang menggambarkan ECO Green yang diberi nama Aqua atau “Cyan” color.

Yamaha E01

Lalu kombinasi warna E01 yaitu Pearl White (Putih Mutiara) dan Black (Hitam) melambangkan kebersihan dan modernitas. Warna putih mutiara pada body motor menggambarkan kebersihan dan keindahan dari sebuah motor EV, dan warna hitam menonjolkan bagian-bagian fungsional yang memberi kesan modern. Yamaha ingin menyuguhkan keunikan desain yang berbeda dengan motor listrik lainnya. Hal ini tampak pada wajah depan ikonik E01 yang membuat motor ini terlihat unik, dengan letak position lights LED mengelilingi charging port depan.

Battery & Charging System

Skuter listrik E01 menggunakan fixed-lithium ion battery berkapasitas 4,9 kWh yang dapat menempuh jarak 104 km* dalam kondisi full charging. Lalu dilengkapi dengan konektor charging yang ditempatkan di depan body motor yang memudahkan saat melakukan charging ketika motor diparkir. Tersedia tiga tipe charging yaitu fast charging, normal charging, dan portable charging yang dapat diletakkan di bagasi motor.

Charger Type     Charging

Fast        1 jam (0%-90%)**

Normal 5 jam (0% – 100%) di (200 – 240 V)*

Portable               14 jam (0%-100%) di (100 – 240 V)*

Powerful Performance

E01 memiliki performa yang tinggi setara dengan motor konvensional 125cc. Sebagai motor listrik unggulan, E01 dibekali dengan tiga riding mode yaitu Power Mode, Standard Mode dan Eco Mode.

Modes  Max. Output      Max. Torque

PWR (Power Mode)       8.1 kW / 5,000 rpm          30.2 Nm / 1,950 rpm

STD (Standard Mode)    8.1 kW / 5,000 rpm          24.5 Nm / 1,500 rpm

ECO (Eco Mode)               5.4 kW / 4,500 rpm          21.4 Nm / 1,500 rpm

 

Comfortable Ride

Motor listrik E01 juga dibekali dengan fitur kenyamanan berkendara yang tidak didapatkan pada motor matik umumnya. E01 memiliki desain rangka yang dikembangkan berdasarkan pada pengembangan motor sport Yamaha. Dimana E01 ini memiliki Double Cradle Frame serta Yamaha Controlled Filling (CF) Aluminimum Die Casting Swing Arm yang memberikan keseimbangan antara kekuatan dan kekakuan, sehingga membuat bobotnya semakin ringan.

E01 juga dibekali fitur Dual Channel ABS, Dual Rear Suspension, Traction Control System, juga Belt Drive yang memberikan getaran yang sangat rendah serta tidak berisik. Serta regenerative brakes yang memberikan deselerasi yang sangat halus ketika tuas gas ditutup (engine brake feeling).

Selain itu, E01 semakin modern dengan Smart Mobility Feature untuk kemudahan beraktivitas dan lebih informatif. Fitur-fitur terkait smart mobility pada E01 adalah speedometer digital multifungsi, sistem smartkey dan reverse mode. E01 juga dilengkapi Y-Connect yang terkoneksi dengan smartphone, dan bermanfaat agar pengendara dapat memantau kondisi berkendaranya.

Y-Connect E01

Mekanisme konektifitas Y-Connect pada E01 yaitu tidak lagi menggunakan bluetooth untuk terkoneksi dengan smartphone untuk mengirimkan data ke server aplikasi Y-Connect. Jadi pada motor E01 dilengkapi dengan SIM Card sehingga dari motor E01 dapat langsung mengirimkan data ke server aplikasi Y-Connect.

Fungsi menu pada Y-Connect di motor E01 adalah untuk informasi kendaraan, riwayat berkendara, konsumsi daya, lokasi parkir, pengaturan.

Informasi Kendaraan

Terkait informasi kendaraan menampilkan beragam informasi yaitu jarak terakhir berkendara, estimasi jarak yang dapat ditempuh oleh kendaraan, tanggal data didapatkan, terkait level atau kapasitas baterai indikator akan berubah warna sesuai dengan daya tersisa (> 21% →Green, <= 20% → Orange, indikator “LOW” muncul jika daya tersisa 5 %), saat pengisian daya aplikasi akan menampilkan estimasi waktu pengisian daya sampai baterai terisi penuh, menampilkan total jarak tempuh berkendara dan memberikan notifikasi saat terjadi kerusakan dan mempermudah inspeksi di dealer.

Riwayat Berkendara

Y-Connect akan menyimpan riwayat berkendara Anda seperti kecepatan rata-rata selama berkendara, jarak dari lokasi awal sampai ke tujuan, tanggal berkendara, jalur berkendara akan terekam di aplikasi, lama waktu berkendara sampai ke tujuan, konsumsi daya yang digunakan selama perjalanan.

Konsumsi daya

Menampilkan grafik konsumsi daya dalam satuan bulan atau tahun dan juga ada tampilan grafik konsumsi daya per satu hari dengan tanggal, konsumsi daya, jarak tempuh, kecepatan rata-rata.

Lokasi parker

Tanggal aplikasi mendapatkan data, posisi parkir (menampilkan lokasi terakhir sepeda motor. Selama 24 jam posisi parkir akan terupdate), menampilkan lokasi konsumen saat ini (smartphone). Akurasi GPS bergantung pada signal GPS di tempat parkir.

Lalu untuk notifikasi, Y-Connect akan mengirimkan email kepada pengguna dan memberikan notifikasi di web saat pengisian daya selesai atau terjadi permasalahan saat pengisian daya.

Note :

Test dilakukan secara internal menggunakan unit khusus spesifikasi pasar Jepang dengan *kecepatan konstan 60 km/jam. Hasil pengetesan tergantung pada spesifikasi motor di tiap negara dan kemampuan daya jelajah motor tergantung pada kondisi saat berkendara

**untuk proteksi baterai

***durasi charging akan dimungkinkan berbeda sesuai kondisi baterai

Kejaksaan Negeri Batu Lakukan MoU Dengan BPN kota Batu

April 27, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU –  Kejaksaan Negeri  (Kejari) Batu menjalin kesepakatan kerja sama (MOU) dengan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito dan Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto sepakat menandatangi MoU tersebut bertempat di bertempat di Lt.II  Hotel Aston Jl. Abdul Gani Atas Kota Batu   Selasa (26/4/ 2022).

Agus Rujito menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap program- program  BPN Kota Batu di Tahun 2022. Nantinya apabila ada permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bersinergi dengan Tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang DATUN.

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap program BTN ” tegas Kajari.

Kegiatan kerjasama ini sesuai dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu sebagaimana Pasal 30 Undang Undang no 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan pendampingan baik terhadap lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Hal ini merupakan upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka ruang lingkup Nota Kesepahaman dalam pelaksanaannya akan meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, pendapat hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

” Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh” tegas Kajari Batu.

Sementara itu Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Batu  Haris Suharto mengatakan pada tahun 2022 ini BPN Kota Batu memiliki program PTSL di beberapa Desa. BPN Kota Batu berharap dukungan Kejari Batu agar dalam program tersebut sehingga tidak ada permasalahan hukum yg timbul.

“Selain itu, BPN Kota Batu juga memiliki program Sertifikasi Aset milik Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Desa yang sampai saat ini masih belum berjalan maksimal, sehingga dengan adanya Perubahan Penandatanganan MoU ini diharapkan Program tersebut dapat segera tuntas,” ungkap Haris.

Penandatangan kerjasama dihadiri oleh : Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara,  Kasi Datun Kejari Batu, Kasi Pidum Kejari Batu, Kasi BB Kejari Batu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang DATUN Kejari Batu, Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Batu, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu; dan Jajaran Pejabat struktural pada BPN Kota Batu. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1185514
    Users Today : 1213
    Users Yesterday : 5952
    This Year : 122024
    Total Users : 1185514
    Total views : 11282531
    Who's Online : 47
    Your IP Address : 216.73.216.159
    Server Time : 2026-01-23