Jelang Porprov, KONI dan Dispora Kubar Tunggu Kepastian

June 15, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

Gamas Laden

SENDAWAR – Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke 7 di Kabupaten Berau, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Barat (Kubar) masih menunggu kepastian dari panitia penyelenggara.

Dikabarkan, dari 63 Cabang Olahraga (Cabor) yang terdaftar Dispora hanya 36 cabor yang akan dipertandingkan di Porprov Berau dengan alasan tuan rumah hanya siap dengan 36 venue. Selain itu, bantuan dana dari Pemprov Kaltim menjelang pelaksanaan Porprov hingga kini belum juga kunjung sampai ke Berau.

Ketua KONI Kubar Stepanus melalui Sekretaris Umumnya Tobias Kainama menyampaikan, di Kubar hingga saat ini belum juga ada persiapan cabor secara intensif karena belum ada kepastian dari pihak penyelenggara.

Dikatakan Tobias Kainama, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan antara lain mendaftarkan cabor yang akan diikuti. Selanjutnya nomor tandingnya cabor seperti seperti atletik ada nomor lari, ada lompat, ada lempar.

“Ini semua didaftarkan lagi kerena tidak bisa ikut semuanya. Kita harus memilih lagi cabor yang berpeluang untuk diikutkan,” tandasnya.

Tahap selanjutnya baru mendaftarkan nama atlet. Cabor yang diikuti nanti didaftarkan lagi nama atlet serta daftar official.

“Karena kalau masuk ke venue tanding harus memiliki kartu pengenal,” kata Tobias Kainama.

Selanjutnya jumlah daftar kontingen dengan berapa cabor yang diikuti. Namun hingga saat ini KONI Kubar belum ada persiapan karena panitia belum membuka cabor yang mau di pertandingkan.

Biasanya panitia sudah membuka pendaftaran cabornya, tiga bulan sebelumnya sudah mempersiapkan TC nya bagi yang mau diikutkan bertanding di Porprov itu.

“Percuma kita memulai TC sementara kepastiannya belum ada,”ungkapnya.

Dikatakan, setelah ada kepastian pendaftaran cabornya pasti akan diperiapkan TC untuk cabor yang akan bertanding. Saat TC  nanti waktu latihan atlet bisa lima sampai enam hari seminggu.

“Saat ini para atlit hanya bisa menjaga kondisi masing masing bisa latihan hanya tiga hari seminggu agar stamina tetap prima,” katanya.

Sementara itu Kadispora Kubar, Gamas Laden menyampaikan, untuk persiapan menjelang porprov ke 7 di Berau segala sesuatunya sudah dipersiapkan Dispora, seperti seragam pakaian mulai dari jaket, celana training, kaos, topi dan sebagainya.

“Semua sudah kami masukkan di anggaran APBD Perubahan nanti,” katanya.

Dikatakan Gamas, cabor yang akan dipertandingkan katanya hanya 36 cabor dari 63 cabor yang ada. Kemungkinan anggarannya juga bisa berkurang, karena anggarannya ini cukup besar apabila lebih dari 200 juta akan lelang, dan proses lelang akan memakan waktu yang agak lama.

“Terkait anggaran ini nanti kita belum tahu apakah di KONI atau Dispora, kalau yang sebelumnya itu biasanya di KONI,” tuturnya.

Untuk pelaksanaan Porprov yang ke 8 nanti dijelaskan oleh Gamas Laden ada dua tempat yang mempunyai peluang fifty – fifty antara Kubar dan Paser. Namun kemungkinan besar menurut teman teman dari KONI jatuhnya nanti pasti di Kubar.

“Tentunya kita sangat bergembira kalau jatuhnya di Kubar,” ujarnya.

Banyak dampak positif yang akan didapat dari acara itu. Sebagai tuan rumah berharap dampak ekonominya serta bisa meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, dengan menjual makanan, penginapan, sofenir, dan juga tempat tempat wisata.

“Itulah salah satu dampak ekonominya bagi masyarakat setempat,” tuturnya.

Selain itu Kubar sendiri sudah banyak mempunyai venue yang standar olahraga, seperti GOR Desnan bisa mempertandingkan beberapa cabor seperti volly, bulu tangkis, senam, basket. Stadion ini juga bisa untuk sepak bola main siang malam dan telah dilengkapi dengan lampu. Demikian  juga untuk arena atletik arung jeram, dayung, sirkuit untuk balap motor dan lapangan tembak.

“Semua hampir lengkap, hanya satu aja yang belum dimiliki yaitu kolam renang,”katanya.

Menurutnya Ini perlu menjadi perhatian bersama. Venue kolam renang yang belum ada ini perlu perhatian pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat. Kolam renang ini bukan semata mata untuk porprov, bahkan bisa untuk menghasilkan PAD bagi daerah, dan sekaligus untuk pariwisata dan juga hiburan masyarakat.

“Kolam renang sangat banyak sekali manfaatnya, karena itu kami mohon kepada pemerintah daerah, provinsi maupun pusat untuk memperhatikannya,”pintanya.

Gamas mengatakan, anggaran APBD daerah tidak memungkinkan untuk membangun kolam renang tersebut. Masih banyak bangunan lain yang harus diselesaikan. Karenanya dispora Kubar sudah melakukan upaya dengan meminta bantuan pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut jawaban dari kementrian, hingga 2023 ini belum ada dana DAK, karena terdampak pandemi covid 19.

“Semoga di 2024 bisa menjadi perhatian mereka kolam renang kita ini dan bisa mengarahkan kesini anggaran untuk kolam renang kita ,”harapnya.

Dana yang diperlukan untuk membuat kolam renang sesuai dengan perencanaan yang ada tahun 2019 diperkirakan kurang lebih Rp91 milliar. Dengan perencanaan menggunakan sistim tertutup, dengan kondisi Kubar menggunakan sistim tertutup itu kurang cocok, pertama kesulitan pasokan daya listrik, kedua efektivitas dan efisiensi atap tersebut kurang tepat.

“Kita masih bisa menggunakan tenaga sinar matahari mulai jam 6 pagi sudah terang, dan masih terang juga kalau jam 06 sore,” ujarnya. (arf)

Display Produk UMKM Kaltim Akan Tampil Di Bandara

June 15, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

HM Yadi Robyan Noor

SAMARINDA – Tak lama lagi produk-produk unggulan UMKM Kaltim akan terpajang di sejumlah bandara, termasuk beberapa bandara di Indonesia.

Sinergi  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kaltim ini  diyakini akan memberi manfaat besar bagi kemajuan UMKM di Benua Etam.

“Kami sedang menyiapkan rencana ini dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Syukur alhamdulillah kemajuannya sangat positif,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Selasa (14/6/2022).

Display produk UMKM Kaltim akan dilakukan di area VIP bandara maupun area komersial. Di Kaltim, display produk UMKM akan dilakukan di Bandara APT Pranoto, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Kalimarau Berau dan Bandara PT Badak Bontang.

Sementara di luar Kaltim, pemasangan display produk UMKM Kaltim akan dijajaki di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Display saat ini sudah terpasang di Bandara APT Pranoto (VIP dan komersial), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (komersial Gate 3 dan Gate 5), juga di Bandara Kalimarau Berau.

Rencananya, setiap bandara nantinya akan dilengkapi televisi yang menginformasikan penjelasan tentang  produk UMKM yang dipajang.  Selain itu juga akan disiapkan  buku kecil tentang produk-produk itu.

Display produk UMKM

“Produk dipajang harus melewati kurasi. Terutama penerima penghargaan Dekranasda Award, berdaya saing di level regional, nasional dan ekspor,” jelas Roby usai memimpin rapat terkait  pengembangan display produk UKM unggulan di area VIP room bandara di Kaltim.

Produk unggulan UKM Kaltim lainnya bahkan juga telah dipromosikan pada ajang MotoGP di Mandalika belum lama ini dan terpajang rapi di salah satu sudut Bandara Soekarno Hatta untuk menyambut para tamu dalam gelaran G20, dimana Indonesia akan bertindak sebagai tuan rumah.

Produk UMKM Kaltim juga sudah dipromosikan di sejumlah lokasi potensial seperti TMII dan Sarinah.

“Tugas pemerintah bukan hanya membina pelaku UMKM  untuk bisa membuat produk, tapi juga membantu memasarkannya. Membantu melebarkan pasar dan promosi, sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan manfaatnya,”  beber mantan Karo Humas Setda Provinsi Kaltim itu.

Produk-produk UMKM itu meliputi kerajinan kain,  kayu, logam, rotan dan juga beragam kuliner khas Kaltim. Produk UMKM itu antara lain patung hudoq, lembuswana, kura-kura, dan lesung. Ada pula anjat, lanjung, tas ukiran, tas anyaman, peci dan sarung Samarinda,  peci motif ulap doyo,  kalung, gelang, dompet dan kotak tisu manik. Produk lainnya adalah batik Berau,

Terpisah, Ketua Dekranasda Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor mengapresiasi sinergi  untuk mendorong bangkitnya UMKM setelah melandainya pandemi Covid-19.

Apa yang dilakukan Disperindagkop dan UKM Kaltim menurut Norbaiti, sekaligus merupakan implementasi nyata untuk pencapaian misi kedua Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi dalam visi “Kaltim Berdaulat”, yakni  berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Istri Gubernur Isran Noor ini juga berpesan, meski sudah menyiapkan rencana yang sangat baik untuk promosi UMKM, hal penting lainnya juga perlu diperhatikan. Produk yang dipajang harus eye chatching (menarik perhatian).

“Display dan produk harus menarik,  eye chatching. Ingat, kesan pertama itu sangat penting, agar produk UMKM bisa diterima pasar,”  pesan Norbaiti.

Pilihan memajang produk UMKM terkurasi di sejumlah bandara menurut Norbaiti sangat tepat, sebab jumlah kunjungan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat  diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu menyusul penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara.

Ke depan, target promosi ini bukan hanya penumpang pesawat, tapi juga pengunjung bandara. Sebab itu, koordinasi terus dilakukan dengan pihak PT Angkasa Pura 1 untuk pengaturan titik lokasi display.

Bukan hanya itu, setiap outlet juga akan menyiapkan barcode untuk scan bagi para calon pembeli. Jadi, pembelian barang bukan hanya bisa dilakukan secara tunai, tapi juga bisa dilakukan melalui pemesanan dan transaksi secara elektronik.

Rapat dihadiri pejabat terkait dari Dinas Koperasi dan UKM Samarinda, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, PT Angkasa Pura I,  Unit Penyelenggara Bandar Udara APT Pranoto, Bankaltimtara, PT Telkom, Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, serta para pejabat di lingkungan Disperindagkop dan UKM Kaltim. (sam/adf/diskominfo kaltim)

Ini Penjelasan Foto di Gunung Bromo Kena Tarif Rp 1 Juta

June 15, 2022 by  
Filed under Berita

Gunung Bromo

MALANG – Belum juga reda kehebohan masyarakat yang harus membayar Rp 750 ribu untuk naik ke Stupa Candi Borobudur, kini pengunjung yang ingin berfoto di Bromo harus juga membayar lebih mahal dari itu.

kehebohan tarif foto di Gunung Bromo sebesar Rp 1 juta itu viral, berawal dari unggahan akun medsos instagram @agung_bromo731.

Dalam unggahannya, dia memamerkan video kwitansi pembayaran dengan jumlah tersebut. Bukti itu resmi karena turut disertai keterangan, untuk pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya Rp 1 juta. Postingan tersebut jadi bikin gaduh warganet dan viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, pihak Balai BesarTaman Nasional BromoTengger Semeru (BBTNBTS) Malang melalui juru bicaranya Syarif Hidayat menjelaskan, biaya foto yang dikenakan pada pengunjung Agung di tanggal 3 Juni lalu benar adanya, namun ia menjelaskan tarif tersebut punya kondisi khusus tertentu.

“Rp 1juta yang diterima adalah masuk atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, sesuai dengan PP No.12 tahun 2014 ” tegas Syarif Hidayat,di kantornya Jalan Raden Intan Kota Malang, Selasa ( 14/6/2022)

Menurut Humas BBTNBTS Syarif Hidayat, kunjungan Agung berbeda dengan wisatawan umumnya.

“Yang lain tidak perlu khawatir jika ingin berfoto. Karena selama berfoto murni untuk dokumentasi wisata pribadi, wisatawan tidak akan dikenai biaya,apalagi wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik,” kata Syarif.

Disebutkan, bagi fotografer yang melakukan kegiatan pengambilan foto komersial, dengan mempergunakan kamera dan pendukungnya yang canggih dan sarana lainnya  maka diminta mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) snapshot dan membayar sesuai tarif yang berlaku.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014, selain karcis masuk kawasan, terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tarif pungutan untuk film komersial dengan tarif sebagaimana terlampir,” ujarnya,

Adapun tarif snapshot film komersial terdiri dari video komersial Rp 10 juta per paket, Handycam Rp 1 juta per paket, Foto Rp 250 ribu per paket.

“Pungutan tarif foto komersial antara lain untuk foto prewedding  hingga iklan, selama ini telah berjalan beberapa tahun tanpa ada permasalahan berarti,” tegas Syarif.

Saat ini,  untuk surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi) film komersial memang belum diberlakukan booking dan payment online sehingga masih dilayani manual dengan bukti kuitansi dan simaksi.

“Namun pembayaran tersebut kemudian disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bukan.masuk kantong petugas,” tegasnya.

Ia menambahkan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah masang banner imbauan kepada pengunjung di sejumlah lokasi. Banner tersebut berisi kontak aduan jika ada pelayanan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kalau untuk kepentingan komersial yang kena PNBP. Kalau non-komersial ya gak kena PNBP,” tandas Syarif Hidayat. (Buang Supeno)

Kejaksaan Agung Siap Kawal Kucuran Kementerian Desa PDTT  di Daerah

June 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU– Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Batu melalui Kasi Inteljen yang juga Humas Kejari Batu, Edy Sutomo  siap mengawal dana desa yang dikelola Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa (PDTT)  yang dikucurkan ke Pemkot dan Kabupaten.

Hal itu dilalukan sebagai progres kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kami siap mengawal dan selamatkan dana yang program kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ada di Kota dan kabupaten,” ungkapnya.

Edy Sutomo dalam rilisnya menyebutkan Jaksa Agung RI Burhanuddin  didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto  melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Menteri Desa PDTT) H. Abdul Halim Iskandar yang didampingi Sekretaris Jenderal Taufik Majid di Kejagung, Selasa ( 14/6/2022 ).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Desa PDTT menyampaikanselalin mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga dana dari Kementerian yang sifatnya program yaitu  PNPM-MPD (Program Nasional Pemberdayaan masyarakat Mandiri Pedesaan) yang mulai sejak 1998 sampai dengan sekarang di 5.300 kecamatan, 404 kabupaten/kota, dan 33 provinsi kecuali Jakarta, yang saat ini keseluruhannya mengelola sekitar Rp13 Triliun yang modal awalnya kurang lebih Rp3 Triliun.

“Tentu dalam pelaksanaan program tersebut, banyak mengalami permasalahan di lapangan terkait dengan legalitas lembaga yang dibentuk, struktur organisasi yang mengelola termasuk dalam pengelolaan keuangan karena ketidaktahuan lebih banyak, dan berharap Kejaksaan Agung dengan jajarannya dapat membantu kegiatan dimaksud, ” ungkap Abdul Halim Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang baik telah terjalin selama ini.

” Kejaksaan sebagai mitra desa mempunyai Program Jaga Desa yang bertujuan untuk melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat sehingga apabila telah diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola dana desa, diharapkan tidak ada lagi Kepala Desa terjerat masalah hukum, dan tentu kita tidak ingin hal tersebut terjadi. Hal tersebut merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadi penyimpangan pengelolaan/penggunaan dana desa,” tegas Burhanuddin.

Oleh karena dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, desa sebagai benteng pertahanan utama dalam menggulirkan ekonomi kerakyatan.

“Begitu juga untuk mewujudkan Indonesia Bersih, desa juga menjadi teladan karena yang paling dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan perlu dibentuk Tim Terpadu atau Tim Asistensi Gabungan dari Kemendes  PDTT dan Kejaksaan RI, dengan harapan tim ini bekerja efektif untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa sehingga kedepan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna  dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) penggunaan dana desa dimaksud. (buang supeno)

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Minta DIbentuk Pansus Bahas Usulan Raperda

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi. (rikcy)

SANGATTA –  Terkait Dua Raperda usulan pemerintah Kutim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tak luput dari sorotan  Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutim. Ketika  menyampaikan pemandangan umum farksi pada sidang paripurna, Kamis (9/6/2022) lalu, Fraksi gabungan dari Partai PAN, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memberikan catatan serius.

Melalui jurubicaranya Basti Sangga Langi, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya ini meminta kepada pimpinan dan anggota dewan, agar membentuk Panita Khusus (Pansus) jika dua Raperda ini diterima lembaga legislatif. Alasannya, Raperda itu harus dibahas secara maksimal dan jangan sampai ada satu tahapan yang terlewatkan.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dua, Arfan dan dihadiri sebagian besar anggota legislatif lainnya. Sedangkan dari pemerintah diwaliki Sekretaris daerah Rizali Hadir, sejumlah kepala OPD juga hadir dan unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Basti Sangga Langi

“Karena ini merupakan Raperda yang cukup penting, perlu dicermati dengan baik. Sehingga nantinya jika sudah disahkan menjadi Perda, bisa memberikan dampak positif terhadap roda pemerintahan Kutim ke depan,” saran Basti, ketika membacakan pemanangan fraksinya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua dua Arfan.

Hal itu penting dilaksanakan, mengingat apabila tiap tahapan pembahasan Raperda  tidak terlaksana dengan baik, dikhawatirkan, Perda yang dihasilkan akan cacat formal dan secara  materi, sehingga manfaat yang diharapkan untuk kepentingan masyarakat tidak terwujud.

Kemudian, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, juga memandang, bahwa Raperda  yang diajukan pemerintah saat ini, juga mempunyai makna yang sangat penting bagi Pemkab Kutim, sehingga dipandang perlu untuk disetujui dan dilanjutkan  dalam bentuk pembahasan sesuai tahapan penyusunan peraturan daerah yang diatur dalam aturan hukum yang berlaku di negara ini. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb