Achmad Sukanto Keluar Dari Partai Demokrat

June 14, 2022 by  
Filed under Berita

SAMARINDA  –  Achmad Sukanto menyatakan mundur dan keluar sebagai kader Partai Demokrat Samarinda.  Keputusan ini disampaikan kepada wartawan di Samarinda, Selasa (14/6/2022).

Keputusan keluar dari Partai Demokrat ini diakui Sukanto terasa berat karena telah mengandi sejak tahun 2007. Sebagai kader ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Samarinda sebanyak 2 periode dan menjadi wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.

“Pengabdian untuk membesarkan dan mengangkat suara Partai Demokrat dari era kejayaan hingga masa-masa sulit sudah saya lakukan karena kecintaan serta nilai-nilai partai yang layak untuk diperjuangkan,” kata Sukanto didampingi pengurus DPD Partai Demokrat H.Muhammad Firmanuddin  Teguh Rizki Fauzi, Dian Wahyudi serta enam ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat yaitu Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Seberang, Sambutan, Samarinda Ulu dan Samarinda Kota.

Sukanto menyampaikan alasan keluar dan menilai partai sudah keluar dari aturan yang ada dan dijalankan tidak sesuai dengan idelisme yang dipegang.

Dijelaskan Sukanto, saat ini jenjang kaderisasi di Parrai Demokrat sudah tidak sistematis dan mengayomi kader yang memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap partai.

Secara pribadi Sukanto menilai komitmen dan loyalitas terhadap partai selama ini tidak berarti. Dirinya sebagai kader senior di Samarinda dan Kalimantan Timur serta memiliki dukungan mayoritas dari Anak Cabang Partai Demokrat Samarinda  ternyata dikalahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat dengan kader karbitan dan dukungan minoritas.

“Saya memilih mengundurkan diri karena tidak ingin menjadi nagian yang rusak dan akan mencoba mendekati partai lain yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan dan idealisme yang saya anut,” kata Sukamto.

Peryataan keluar ini juga ditandai dengan melepas seragam partai dan mengumpulkan kartu anggota untuk diserahkan kepada Partai Demokrat. (wd)

Fraksi Nasdem Nilai Perubahan Raperda Sudah Tepat

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Kajang Lahang yang juga sebagai Ketua Fraksi Nasdem, ketika memberikan laporan pemandangan fraksinya kepada Pimpinan Sidang Arfan didampingi Sekretaris Daerah Rizali Hadi yang mewakli pemerintah Kutim. (ricky)

SANGATTA –  Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah, yakni Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinilai sudah tepat, demi perbaikan organisasi pemerintahan Kutim ke depan.

Penilaian itu disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Kajang Lahang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan di ruang sidang utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (8/6/2022).

Fraksi Nasdem sependapat dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Kutim, bahwa Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan karena kurang sesuai dengan keberadaan dan perkembangan hukum saat ini. Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian dan atau perubahan. Esensi perubahan Ranperda dimaksud untuk meningkatkan efektifitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan aparatur Pemerintah serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Kajang bersama anggota dewan lainnya (riksy)

“Inisiatif Pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Raperda dimaksud, kami rasa sudah tepat dan layak untuk dibahas,“ ujar Kajang.

Selanjutnya, Perda ini akan menjadi pijakan pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah.

Hadir dari unsur pemerintah kabupaten, Sekretaris Daerah Rizali Hadi serta unsur Forkopimda. (adv)

Gerindra Nilai Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Belum Maksimal

June 14, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan terhadap Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan APBD 2021.Diantaranya terkait anggaran pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Anggota Fraksi Partai Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi didapuk untuk membacakan Pandangan Umum fraksi terhadap Ranperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Terkait Silpa sebesar Rp 2,446 triliun. Ternyata ada belanja anggaran yang belum terserap secara maksimal,” terangnya.

Menurutnya, pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga peningkatan yang komprehensif bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, dirinya memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Terutama di bidang pendidikan dengan mutu yang lebih baik. Namun, demikian wakil rakyat dari Dapil Kukar ini memandang, hal ini perlu ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi,seperti pembangunan sarana dan prasarannya.

Sama halnya dengan kesehatan, menurut Reza perlu ditingkatkan, supaya bisa memberikan pelayanan ke masyarakat lebih optimal.

“Kalau pelayanan tidak maksimal,itu sangat memukul masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Bazar Sangatta Fair

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meninjau stand bazar usai membuka acara tersebut. (rikcy)

SANGATTA –  Setelah lama tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan masyarakat, Minggu (12/6/2022) lalu masyarakat disuguhi Bazar Sangatta Fair yang berlangsung sepekan hingga 19 Juni mendatang. Event ini tentu memberikan momentum yang baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan yang turut hadir pada acara pembukaan kegiatan ini memberikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka resmi event Bazar Sangatta Fair yang digelar di halaman parkir Pasar Induk Sangatta (PIS), pada Minggu (12/6/2022) lalu.

Arfan di sela-sela acara seremonial itu mengatakan, bazar ini merupakan momentum yang  baik dan sudah sangat dinantikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kutim. Dia sangat mengapresiasi kegiatan itu, lantaran selama ini pelaku usaha UMKM lagi lesu dan merosot.

“Kami apresiasi kegiatan ini, semoga bisa menular ke daerah (Kecamatan) lainnya,” ujar politis Partai Nasdem ini.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan ketika menghadiri acara pembukaan Bazar Sangatta Fair yang berlokasi di area Pasar Induk Sangatta (PIS)

Bazar ini,  sambung Arfan, selaras dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik khususnya di Sangatta, termasuk peran pemerintah yang terus mendorong upaya untuk pemulihan ekonomi, khususnya bagi para pelaku UMKM di tengah era digital saat ini.

“Ini merupakan langkah awal serta semangat baru bagi masyarakat untuk kembali pulih pasca pandemi,” ucapnya.

Sebelumnya, Dimas Dimiyati sebagai Event Organiser sekaligus Ketua Panitia Bazar Sangatta Fair menyampaikan, kegiatan ini dihelat untuk pemulihan ekonomi kerakyatan usai pandemi COVID-19. Bazar Sangatta Fair berlangsung 12-19 Juni 2022, diikuti puluhan pedagang yang berasal dari Kukar, Samarinda, Bontang, Handil dan Kota Sangatta sendiri . (adv)

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Usul Pansus Raperda Pelindungan Perempuan

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Jimmy, jurubicara Fraksi Amanat Keadilan Bersama usai membacakan pemandangan fraksinya, menyerahkan teksnya kepada Ketua DPRD Joni. (ricky)

SANGATTA – Setelah mendengar jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengapresiasi dengan baik. Fraksi itu mengusulkan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus), guna membahas secara bersama terkait hal tersebut.

Melalui jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya Jimmy, Rabu (13/6/2022) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asty Mazar, Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya itu, menilai bahwa pemerintah pada prinsipnya setuju Raperda inisiatif DPRD dilanjutkan dalam bentuk pembahasan. Diharapkan, Pansus bisa bekerja maksimal dan mampu memenuhii semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui perlindungan perempuan dapat terwujudkan dengan baik,“ ujar Jimmy,

Jimmy yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut, meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta  seluruh jajarannya  bersepakat serta mendukung penuh agar pembahasan Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (adv)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb