“Anak Singkong”

August 11, 2022 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

Bu Eeng dengan makanan olahan berbahan baku singkong yang dibuatnya

ADA kado peringatan dan anjuran menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Datangnya dari Menteri Pertanian Prof Syahrul Yasin Limpo. “Hati-hati yang makan mi dari gandum, besok harganya naik 3 kali lipat,” katanya dalam webinar Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Senin (9/8).

Syahrul mengungkapkan, gandum yang merupakan bahan baku pembuatan mi harganya lagi melonjak imbas dari perang Rusia-Ukraina.  Di sana ada 180 juta ton gandum tidak bisa keluar untuk diekspor termasuk ke Indonesia. Padahal kita sangat tergantung dengan negara tersebut.

“Gandumnya ada di pasaran, tapi mahal banget. Saya tidak setuju kalau kita impor terus. Karena itu kita lebih baik makan singkong saja, sorghum atau makan sagu saja,” tandasnya.

Soal “hati-hati” harga bakal naik, sebelumnya sudah diperingatkan Presiden Jokowi pada peringatan Hari Keluarga Nasional di Medan, Rabu (7/7) lalu.

“Ini hati-hati yang suka makan roti dan mi. Harganya bisa naik. Karena apa? Ada perang Ukraina-Rusia. Kenapa perang memengaruhi harga gandum? Karena produksi gandum 34 persen berada di negara itu. Rusia, Ukraina, dan Belarusia semua ada di situ. Di Ukraina saja ada stok gandum,” papar Jokowi.

Lalu Presiden menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Ukraina. Di sana ia menanyakan langsung kepada Presiden Volodymyr Zelensky soal stok gandum. Zelensky bilang ada stok 22 juta ton ditambah 55 juta ton lagi dari hasil panen baru. Jadi totalnya 77 juta ton. “Itu semua tidak bisa dijual ke luar,” kata Presiden, yang bekas pelawak itu.

Hal yang sama ditanyakan juga oleh Presiden Jokowi ketika meneruskan perjalanannya ke Rusia. Presiden Vladimir Putin menyebutkan ada 130 juta ton stok gandum di negaranya.

“Bayangkan berapa ratus juta orang yang memiliki ketergantungan kepada gandum Ukraina dan Rusia. Dan sekarang ini sudah mulai langka. Barang itu nggak bisa keluar dari Ukraina dan nggak bisa keluar dari Rusia,” kata Jokowi.

Bu Eeng dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Meski yang disebut-sebut Presiden hanya roti dan mi, sesungguhnya hampir sebagian besar makanan terutama dari jenis kue menggunakan tepung gandum atau tepung terigu. Apa itu kue kering atau kue basah. Apa itu kue tradisional maupun kue atau makanan modern.

Pizza yang sering dibuat istri saya, Bunda Arita juga bahan baku utamanya tepung terigu. Jadi dapat diprediksi, dengan harga tepung yang meroket, otomatis semua makanan yang berbahan baku tepung terigu akan mengalami kenaikan. Dan pasti yang banyak terpukul adalah pelaku UMKM.

BUKAN HAL BARU

Anjuran makan singkong sebenarnya bukan hal baru. Sejak zaman perjuangan sampai tahun 60-an kita sering makan singkong karena terbatasnya beras atau nasi. Ketika saya tinggal di Samboja, sekeliling rumah ditanami singkong. Sekarang pun saya tanam singkong di Balikpapan Regency. Terkadang juga beli ke Pasar Buton.

Pada masa sekarang menu singkong tetap populer. Terutama dibuat keripik dan digoreng. Hampir semua café ada menu singkong goreng. Yang agak menghilang tape singkong. Dulu saya sering dikirimi Mas Agus dari Karang Joang. Tapenya sangat bagus dan enak. Getuk singkong saya lihat masih ada dijual di Pasar Klandasan dan Pasar Sepinggan.

Saya punya juru masak andalan. Namanya Bu Eeng, pemilik Eeng Wangsa Catering. Dia banyak memusatkan perhatian untuk mengolah singkong jadi berbagai jenis makanan. Saya sering dikirimi untuk mencicipi.

“Alhamdulillah, saya dengan teman chef dari Senyiur Balikpapan meraih juara I tingkat provinsi dalam lomba olahan pangan nonberas dan nonterigu,” kata Bu Eeng kepada saya.

Menurut Bu Eeng, melalui tangannya dia banyak mengolah makanan berbahan singkong. Di antaranya buras singkong, singkong tutup isi kepiting, sop singkong, dan kue-kue singkong. “Ketika Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo datang ke Balikpapan, saya sempat menyajikan makanan singkong kepada beliau,” tambahnya.

Singkong (Manihot utilissima), yang disebut juga ubi kayu atau ketela pohon, berasal dari Amerika Selatan. Menurut Haryono Rinardi dalam bukunya Politik Singkong Zaman Kolonial, singkong masuk Indonesia dibawa oleh bangsa Portugis ke Maluku sekitar abad ke-16.

Di kalangan masyarakat sempat muncul istilah “anak singkong.” Maksudnya keluarga banyak anak  karena suburnya sang ibu dan tidak mengikuti program KB. Jadi seperti orang menanam singkong, cepat  berkembang biak.

Selain itu, istilah “anak singkong” juga dipakai untuk anak-anak bumiputera zaman penjajahan dulu se bagai lawan “anak keju” atau anak-anak Belanda. Istilah “anak singkong” juga digunakan untuk anak yang tumbuh dengan alam.

Karena ada istilah anak singkong dan anak keju itu, membuat penyanyi dan pencipta lagu tahun 80-an Arie Wibowo menciptakan lagu yang sangat populer dengan judul Keju dan Singkong. Terkadang judulnya disebut Anak Singkong karena  lirik penutupnya ada menyebut “Aku ini hanya anak singkong.” Arie ingin menggambarkan perbedaan anak kaya dan anak miskin.

Singkong mengandung kalori yang cukup tinggi. Dalam 100 gram singkong terkandung 110-150 kalori. Karena itu mengonsumsi singkong menambah energi. Singkong juga merupakan sumber serat dan karbohidrat kompleks, memiliki kandungan antioksidan yang baik serta membantu mengontrol gula darah.

Menurut ahli kesehatan, singkong tidak terlalu baik untuk dikonsumsi ibu hamil. Karena dapat meningkatkan risiko bayi mengalami cacat bawaan lahir dan kelainan tiroid. Dan tidak enak juga kalau anaknya disebut “anak singkong.” He..he.(*)

*) Rizal Effendi

– Wartawan senior di Kalimantan Timur

– Wali Kota Balikpapan dua periode (2011-2021)

Restorative Justice Pertama di Kejari Batu

August 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Restorative Justice yang diajukan  Kejaksaan Negeri Batu, Rabu ( 10/8/2022).

Humas Kejari Batu Eddy Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan persetujuan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum tersebut. Disebutkan persetujuan yang dikeluarkan menyangkut  perkara yang disetujui adalah perkara pasal 351 KUHP ayat (1) an. Tersangka Dwi Fitakul Nurhada tersangka Dwi Fitakul Nurhada adalah warga Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Tersangka merupakan pekerja bangunan dan serabutan yang melakukan penganiayaan terhadap sepupunya sendiri yaitu Yudi susanto dikarenakan emosi sesaat.

Dalam kunjungannya ke rumah pelaku, Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu dan penyidik Polsek Bumiaji menemui istri tersangka yakni Selvi Meilani dan menceritakan anaknya yang masih sekolah PAUD selalu menanyakan aAyahnya dan sempat sakit selama 3 hari. Istri tersangka memohon dengan sangat agar suaminya dapat kembali bersama keluarga seperti sediakala.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik Polsek Bumiaji juga mendatangi rumah korban Yudi Susanto dan membenarkan korban telah memaafkan perbuatan tersangka.

Sebelumnya tersangka dan korban telah dipertemukan di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu untuk proses perdamaian kedua belah pihak dengan dimediasi oleh Jaksa Penuntut Umum Maharani Indrianingtyas,  Penyidik Polsek Bumiaji serta Ketua RT di lingkungan tersangka dan korban, Selasa (92/8/2022) lalu.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polsek Bumiaji, tersangka Dwi Fitakul Nurhada, korban Yudi Susanto dan para saksi menandatangani berita acara perdamaian.

Kemudian Kejaksaan Negeri Batu mengajukan Permohonan Restorative Justice Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan diteruskan Ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Eddy Sutomo menyebutkan  alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan adalah telah dilaksanakan proses perdamaian dan tersangka telah meminta maaf serta korban sudah memberikan permohonan maaf. Tersangka jugabelum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana. ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi. Selain itu tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa menfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, masyarakat merespon positif.

“Atas persetujuan dan perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan  Negeri akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: /EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, ” tandas Eddy.

Diakui, Kejaksaan Negeri Batu untuk pertama kalinya berhasil Mewujudkan Restorative Justice sesuai amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yakni “Rasa Keadilan tidak ada dalam buku, tidak ada dalam KUHP dan tidak ada dalam KUHAP tapi keadilan ada dalam Hati Nurani Masyarakat sehingga jaksa berkewajiban untuk mempertimbangkan rasa keadilan yang ada di masyarakat”. (Buang Supeno)

Penahanan Terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) Diperpanjang

August 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Humas Kejari Batu Eddy Sutomo

BATU– Penahanan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul (JEP)  dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak  di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) diperpanjang 60  kedepan terhitung sejak  Rabu  10 Agustus hingga 8 Oktober 2022.

Juru bicara Kejaksaan Negeri Batu Edy Sutomo mengungkapkan dilakukan perpanjangan penahanan terhadap terdakwa, karena telah memasuki masa 30 Hari sejak ditahan Jaksa Penuntut Umum tanggal 11 Juli 2022 sesuai dengan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor No. 60/Pid.Sus/2022/PN. Mlg tanggal 11 Juli 2022

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang memandang perpanjangan penahanan dianggap perlu dilakukan dikarenakan perkara terdakwa Julianto Eka Putra als Ko Jul masih disidangkan di Pengadilan Negeri Malang dan perlu segera dikeluarkan Penetapan Hakim terkait Penahanan lanjutan agar terdakwa Julianto Eka Putra Als Ko Jul tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Lowokwaru Malang ” ungkap Edy yang merupakan kasi Inteljen Kejari Batu. (Buang Supeno)

Penasehat Hukum JEP Buka Hotline Alumni SPI

August 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Tim Penasehat hukum JEP membuka hotline Alumni SPI.dengan  tag line Tidak ada Perlecehan dan Tidak ada Eksploitasi Ekonomi kirim SMS, WA atau Call, ke 08383 – 383- 0989, Rabu, (10/8/2022).

Juru bicara Penasehat Hukum JEP  Jefry Simatupang mengungkapkan saat ini sudah ada hot line yang dibuat Polda Jatim untuk kasus eksploitasi ekonomi. Oleh karena itu pihaknya juga membuat hotline bagi alumni SPI yang merasa bahwa laporan-laporan yang saat ini ada merupakan fitnah atau bohong.

“Kami buat hot line juga, kenapa kalau ada saksi bisa lapor 15 orang sedangkan kami bisa laporkan 100 orang yang menyatakan bahwa laporan DS itu bohong ,” ungkap Jeffry sambil menunjukkan selebaran yang bertuliskan hotline alumni SPI.

Jeffry yang didampingi Penasehat hukum lainya seperti Philipus Sitepu, Dito Sitompul, dan Geovany . menegaskan laporan yang disampaikan ada yang merekayasa atau bohong dan fitnah berdasarkan pembuktian di Pengadilan Negeri.

“Kami tidak mengatakan berdasarkan asumsi, sekali lagi kami katakan perkara ini sudah selesai. Kami katakan perkara ini asumsi tidak ada alat  bukti yang  pendukung bahwa terdakwa melakukan tindak kekerasan seksual. Maka kami meminta berdasarkan pembuktian, berdasarkan fakta persidangan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum dan kami meminta kepada Majelis Hakim untuk menjunjung tinggi dalam kebenaran dan mempertimbangkan segala alat bukti dan fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap dalam persidangan,” papar Jeffry.

Penasehat hukum JEP mengingatkan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penasehat hukum memegang fakta itu, memegang alat bukti itu dan memegang transcripnya. Tidak boleh ada penyelundupan hukum atau penghilangan  fakta persidangan.

“Bagi kami banyak fakta persidangan yang tidak dicantumkan dalam tuntutan dan dalam replik yang sudah kami ungkap dalam jawaban kami, namun Jaksa masih tetap bertumpuh pada asumsi, ” lanjut Jeffry.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Yogi Sudharano tetap berkeyakinan terdakwa yang berinisial JEP, tetap bersalah dalam melakukan kekerasan seksual.

“Berdasarkan bukti yang telah kita hadirkan pada saat persidangan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana seperti yang kita tuduhkan,” kata Yogi.

Hal itu sudah disampaikan dalam replik dengan berbagai bukti yang telah disampaikan, baik keterangan dari saksi, surat ahli dan lainnya telah disajikan dalam persidangan.

“Mari bersama- sama kita kawal dan kita lihat pertimbangan – pertimbangan apa yang lebih meyakinkan mejelis hakim dalam memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata  Yogi.(Buang Supeno)

Ketua DPRD Kutim Bantu Bola dan Kostum Tiap Desa se Kecamatan  Ranpul

August 10, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Joni

SANGATTA– Turnamen sepakbola memperingati 17 Agustus 2022 yang bertajuk Camat Cup di kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) berjalan sukses. Ketua DPRD Kutim H Joni yang merupakan putra kelahiran di sana, tidak tinggal diam.

Lelaki kelahiran Rantau Pulung ini, memberikan sumbangan bola kaki dan baju seragam olahraga untuk seluruh desa yang ada di Kecamatan Rantau Pulung. “Ini sebagai apresiasi bagi desa yang akan ikut lomba, karena kegiatan ini selain menyehatkan juga merupakan kegiatan yang positif,” kata Joni Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, paritipasinya dalam berolahraga warga Rantau Pulung untuk memberikan motivasi kepada seluruh desa, agar terus berpikir dan bertindak positif.

Dia berharap, olahraga di kecamatan Rantau Pulung terus maju dengan adanya turnamen seperti ini, khususnya sepakbola. Melalui turnamen seperti itu, akan muncul bibit baru pemain bola yang mumpuni.

“Kita harapkan muncul pemain handal yang bisa bermain ke tingkat lebih tinggi, seperti di kabupaten atau bahkan di provinsi atau nasional,” kata Joni.

Sedangkan Camat Rantau Pulung, Mulyono, mengatakan turnamen ini secara rutin setiap tahun sebelum Covid 19. Karena terkendala wabah tersebut, dua tahun vacum.

Dikatakan, untuk pelaksanaan turnamen itu dilakukan secara bergiliran tuan rumahnya per desa.  Tahun 2017 di Desa Rantau Makmur, 2018 di Pulung Sari, 2019 di Desa Manunggal Jaya, 2020 dan 2021 vacum karena Covid-19. Tahun 2022 ini giliran desa Tepian Makmur yang jadi turn rumah. Sedangkan 2023 depan tuan rumahnya Desa Kebon Agung.

Turnamen sepakbola tahun ini, juga dihadiri dua ornag anggota dewan dari Rantau Pulung, yakni Joni dan Hasna. Keduanta mendukung kegiatan olahraga tersebut.

“Ketua DPRD pak Joni sekaligus memberikan bantuan kostum dan bola kepada semua desa yang ada,” kata Mulyono. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb