Kaltim Mendukung Percepatan Penyelesaian Batas Desa Hingga 2023

March 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam percepatan penyelesaian batas desa yang ditetapkan hingga tahun 2023.

Presiden Indonesia telah memperkenalkan kebijakan “one map policy” yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan ini mewajibkan penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia dalam target waktu dan lokasi yang telah ditetapkan.

“Provinsi Kaltim bersama 10 provinsi lainnya menjadi target penyelesaian peta batas desa pada tahun 2023,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dakwan Diny, saat menghadiri Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dakwan Diny menghadiri Rakornas bersama Staf Teknis yang bertanggung jawab atas Penataan Administrasi Desa, Dwi Windarta Nugraha. Terkait kebijakan ini, DPMPD telah menyelenggarakan Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada akhir tahun 2022 dan Rapat Kerja Fasilitasi dan Verifikasi Teknis Penegasan Batas Desa pada awal 2023.

“Khusus untuk rapat kerja, kita langsung tindaklanjuti di setiap kabupaten. Setiap kabupaten didampingi oleh narasumber dari Badan Informasi Geospasial untuk verifikasi teknis hingga menghasilkan rekomendasi teknis yang harus ditindaklanjuti oleh desa, kecamatan, hingga kabupaten bersangkutan,” jelasnya.

Diny mengungkapkan, berdasarkan Laporan Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa kepada Provinsi, saat ini data batas desa Kalimantan Timur yang telah terdaftar di pusat melalui Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sudah lolos verifikasi sebanyak 155 desa dari total 841 desa di Kaltim.

“Untuk itu, diharapkan adanya kerjasama antara Tim PPBDesa Kabupaten dan Provinsi untuk menindaklanjuti hal tersebut sehingga desa di Kalimantan Timur memiliki batas wilayah yang jelas secara teknis dan yuridis sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,” harapnya. (AM)

DPMPD Kaltim Pantau Realisasi Bantuan Keuangan

March 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022, serta sosialisasi dan asistensi bantuan keuangan provinsi tahun 2023 di wilayah Kabupaten Paser.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan bantuan keuangan provinsi sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, dan mendampingi desa dalam penetapan penggunaannya.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim sebagai bahan laporan terkait penggunaan bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022 diakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. terdekat.

“Kegiatan di Kabupaten Paser kemarin dikoordinir Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Pelaksanaannya dibagi dalam 3 zona (7-9 Maret 2023) dengan lokasi tuan rumah setiap zonanya di Kantor Camat terdekat,” kata Anwar Sanusi, di Samarinda, Rabu (15/3/2023)

Berdasarkan laporan bidang terkait diketahui Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2021 menerima Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2021 senilai Rp6.64 miliar atau 96 persen dan tersisa Rp304,4 juta atau tersisa 4 persen dari pagu.

Hasil inventarisasi yang dilakukan SILPA terjadi karena keterbatasan waktu pelaksanaan maupun ketidak sanggupan Desa membuat pertanggung jawaban dengan batas waktu perlaksanaan yang terbatas. Mengingat dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2021 baru salur ke rekening kas desa pada akhir tahun

Sedangkan bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2022 senilai Total Pagu Rp7,05 miliar  dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 Desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Kemudian terdapat tambahan Bankeu Berprestasi Rp100 juta bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau yang merupakan Juara III Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2022 senilai Rp6,41 miliar atau 92 persen dan tersisa Rp.538.07 juta  atau tersisa 8 persen.

“Sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi tambahan bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau sebesar Rp100 juta digunakan untuk pembelian lahan/tanah untuk perkebunan,” jelasnya.

Khusus tahun anggaran 2023 Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp7,37 miliar dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Kemudian ada tambahan Bankeu Berprestasi Rp420 juta  bagi 7 desa, yakni Desa Songka (Kecamatan Batu Sopang), Desa Sangkuriman (Pasir Belengkong), Desa Suliliran Baru (Pasir Belengkong), Desa Suatang Keteban (Pasir Belengkong), Desa Tepian Batang (Kecamatan Tanah Grogot), Desa Kerta Bumi (Kecamatan Kuaro), Desa Kerang Dayo (Kecamatan Batu Engau) masing-masing Rp60 juta.  (*/AM)

Anggota DPRD Kaltim Kritisi Infrastruktur Jalan Penghubung Kecamatan Batu Engau-Tanjung Harapan

March 15, 2023 by  
Filed under Paser

TANA PASER – nggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, mengkritisi kondisi infrastruktur jalan penghubung antara Kecamatan Batu Engau dan Tanjung Harapan. Meskipun masih dapat dilalui oleh masyarakat, jalan tersebut dalam kondisi buruk dan banyak yang berlumpur.

Yenni mengetahui masalah ini setelah bergabung dalam kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser, Polres Paser, dan Ves Community pada akhir pekan lalu.

“Luar biasa perjuangan masyarakat untuk dapat melalui jalan-jalan yang rusak parah, tentu ini sangat menghambat aktivitas dan perekonomian masyarakat,” ucap Yenni. Rabu (15/3/2023).

Yenni berharap Pemerintah Kabupaten Paser lebih memperhatikan kondisi infrastruktur, terutama jalan ke desa-desa di Kabupaten Paser, seperti jalan menuju Desa Senipah Kecamatan Tanjung Harapan. Yenni berharap jalan-jalan poros antar desa, baik jalan kabupaten maupun provinsi, dapat diperbaiki dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Yenni menyadari, menangani masalah ini tidak mudah mengingat luasnya wilayah Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur secara umum, ditambah dengan keterbatasan anggaran. Namun, dia berharap perbaikan dapat dilakukan secara bertahap, satu persatu.

Yenni mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh IDI dan Polres Paser dan menilai bahwa kegiatan ini membawa dampak positif bagi masyarakat. Dia berharap kegiatan serupa dapat sering dilakukan di masa depan. (yun)

KPID Kaltim Batalkan Sepihak Audiensi, MUI Kaltim Meradang

March 15, 2023 by  
Filed under Berita

Surat permohonan audiensi daeri KPID Kaltim kepada MUI Kaltim

SAMARINDA – Puluhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur yang dipimpin KH. Muhammad Rasyid berkumpul di ruang rapat MUI Kalimantan Timur Jalan Harmonika Prevab Samarinda, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 13.30 wita.

Mereka menunggu kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk melakukan audiensi ke pengurus MUI, sesuai surat KPID Kaltim nomor 492.23/046/KPID-KT/III/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPID Kaltim Irwansyah tersebut disebutkan bahwa KPID memohon kesediaan MUI Kaltim untuk melakukan audiensi pada hari Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Hingga pukul 14.30 Wita atau 30 menit, tidak ada satupun anggota KPID Kaltim yang datang ke kantor MUI Kaltim. Pengurus MUI Kaltim pun menghubungi pihak Humas KPID melalui sambungan telpon, namun jawaban yang diterima mengejutkan pengurus MUI Kaltim yakni KPID tidak hadir karena menunggu surat jawaban pihak MUI Kaltim tapi tidak ada jawaban hingga hari H pelaksanaan audiensi.

MUI Kaltim melalui anggota komisi informasi Selamat Said Sanib menyatakan rasa kecewa atas sikap dan birokrasi yang ada di KPID Kaltim yang tidak hadir, membatalkan sepihak dan menyalahkan pihak MUI yang tidak membalas surat KPID.

“KPID mengirimkan surat permohonan audiensi dengan menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan, tanpa meminta konfirmasi kesediaan. Sehingga kami di MUI mengikuti saja, namun anehnya KPID Kaltim menyalahkan kami yang tidak membalas surat mereka,” sebut Sanib sapaan akrab Selamat Said Sanib dengan nada tinggi penuh kecewa.

Menurutnya, seharusnya KPID sebagai tamu mengkonfirmasi kesediaan tuan rumah dalam hal ini MUI Kaltim, bukan sebaliknya menyalahkan MUI Kaltim yang tidak membalas surat mereka.

Kekecewaan juga diluapkan Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi, ia mengatakan harusnya KPID mengkonfirmasi atas ketidakhadirannya di MUI, karena KPID  yang menentukan tanggal dan waktunya.

“Kami dari MUI Kaltim hanya menunggu kehadiran sesuai surat mereka, namun hingga lebih 1 jam dari jam yang ditentukan, tidak ada juga konfirmasi pembatalan, kasihan pengurus MUI yang sudah sepuh menunggu di ruang rapat tapi batal tanpa penjelasan,” tegasnya.

Sebagian pengurus MUI menunggu kehadiran KPID di luar ruang rapat MUI Kaltim

Saat di konfirmasi media ini, Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan telah terjadi mis komunikasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur terkait batalnya audiensi hari Rabu ini.

Irwan menjelaskan pihaknya bersurat ke MUI dalam rangka audiensi KPID Kaltim terkait menjelang Ramadhan 1444 H dan dijadwalkan Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Namun hingga hari H pelaksaan, KPID Kaltim tidak mendapat surat balasan dari MUI dan menganggap MUI Kaltim tidak bersedia dan KPID membatalkan kegiatan audiensi.

“Atas nama pribadi dan KPID Kaltim saya menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian ini. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat resmi KPID terkait permohonan audiensi kembali ke MUI,” ujarnya.(hel)

 

DPK-Disdikbud Siapkan Tenaga Pustakawan dan Kearsipan

March 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SURABAYA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mempersiapkan tenaga kearsipan dan pustakawan sebagai kontribusi  dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Langkah menuju ini diawali dengan melakukan perjanjian kerjasama DPK Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dalam bidang pembinaan dan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala DPK Kaltim dan Disdikbud Kaltim disaksikan Staff Ahli Gubernur bidang Reformasi dan Keuangan Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, serta UPTD SMA dan SMK se Kaltim dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, Selasa (14/3/2023).

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Muhammad Syafranuddin, tenaga pustakawan dan arsiparis  merupakan unsur penting dalam berjalannya suatu sistem pemerintahan. Terutama, Kaltim yang saat ini tengah menjadi sorotan mata atas perpindahan IKN yang sebelumnya berlokasi di Jakarta.

“Pembinaan terhadap generasi muda dalam menyambut IKN merupakan tujuan DPK. Menjadi pustakawan dan arsiparis mempunyai nilai lebih. Terutama dengan berdirinya badan, lembaga, serta instansi di IKN, kemungkinan peluang memperlukan dua tenaga tersebut ada,” terang Ivan.

Syafranuddin menyebutkan, isi dari MoU tersebut untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak SMA dan SMK dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi tenaga pustakawan dan arsiparis yang diharapkan dapat mengisi IKN.

“Tentunya saat magang ini, jangan sampai disuruh fotokopi, apalagi buat teh. Jadi fokusnya kerjanya itu mengolah arsip aja. Jadi yang masih sekolah-sekolah itu sudah kita siapkan. Artinya dinas kita ini juga bergerak untuk IKN ini,” tegasnya.

Ia mencontohkan ketika kelembagaan kementerian membutuhkan arsiparis, mereka tidak perlu mendatangkan lagi dari Jawa karena di Kaltim sudah disiapkan.Melalui pelatihan ini dilakukan untuk menambah tenaga Pustakawan dan Arsiparis di Kaltim. (adv dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb