Ketua Komisi D DPRD Hadiri Kegiatan Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kutim

June 15, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat Yan Ipui berkesempatan menghadiri kegiatan lomba bertutur tingkat SD atau MI se-Kutim, Kamis (15/6/2023). Acara yang dipusatkan di ruang Meranti, kantor Bupati, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur (Kutim) itu merupakan garapan Dinas Perpusatkan dan Kearsipan Kutim.

Yan mengapresiasi kegiatan positif yang digelar oleh Dispusip Kutim tersebut. Karena tujuan dihelat acara tersebut untuk  pembangunan dalam bidang literasi agar meningkatkan intelektualitas dan juga wawasan anak-anak.

“Lomba bertutur diharapkan dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca sejak dini bagi siswa/siswi SD dan MI. Sehingga ke depannya anak-anak di Kutim memiliki hobi membaca,” ujarnya.

Dia menambahkan lomba bertutur merupakan pondasi untuk membangun kesadaran bangsa, bahwa anak adalah masa depan negara. Anak sebagai generasi penerus bangsa adalah calon pemimpin. Melalui lomba itu, mereka mendapat pengetahuan mengenai kekayaan dan potensi yang dimiliki Indonesia.

“Dengan adanya lomba bertutur dapat menanamkan cinta kebudayaan bangsa, persatuan dan kesatuan. Kegiatan ini  sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menyerap ilmu pengetahuan dan cinta tanah air pada anak,” tutur Wakil ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya DPRD Kutim ini.

Diharapkan kegiatan lomba ini terus dihelat setiap tahun. Sehingga mampu menumbuhkembangkan anak-anak dalam literasi dan menambah wawasan berbagai hal, termasuk kebudayaan yang ada di negeri ini.

Kegiatan lomba bertutur cerita rakyat Nusantara Tingkat SD/MI se-Kutim itu dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Lomba diikuti peserta sebanyak 21 anak dari lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Teluk Pandan, Bengalon, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. (adv)

Penambangan Pasir Laut Dinlai Merusak Lingkungan

June 15, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023, tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi, memperoleh sorotan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepni Armansyah.

Dalam PP tersebut disebutkan, adanya pemberian izin ekspor pasir laut kepada pengusaha. Jika keran ekspor pasir laut ini kembali dibuka, justru akan merugikan Indonesia.

Terlebih jika di Kutim ada yang memperoleh izin untuk melakukan ekspor seperti itu, jelas akan sangat merugikan daerah. Sebab, jika itu benar-benar dilaksanakan, dampaknya justru masyarakat yang dirugikan.

Hepni Armansyah

“Salah satunya merusak lingkungan. Sebab, dengan melakukan pengerukan pasir laut, justru berdampak terhadap lingkungan sekitarnya. Saya tegas menyatakan menolak kebijaka ini,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Kamis (15/6/2023).

Dijelaskan, Indonesia pada umumnya memiliki garis pantai yang cukup luas. Bahkan banyak lingkungan di kawasan pantai juga mengalami kerusakan di kawasan pesisir. Sudah seharusnya pemerintah menahan diri untuk tidak mengeluarkan izin ekspor pasir laut.

Dikatakan, Indonesia dan Kutim khususnya, masih banyak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup melimpah untuk digarap dan diekspor. Seperti batubara, minyak dan gas bumi. Belum lagi kelapa sawit dan hasil perkebunan dan pertanian lainnya.

Yang jelas, menurutnya, penambangan pasir laut, termasuk salah satu tujuan ekspor dalam PP itu, sehingga dapat menyebabkan peningkatan abrasi. Kemudian bisa memberikan dampakj negatif terhadap erosi pesisir pantai yang bisa menurunkan kualitas lingkungan. Dan akhirnya dapat menyebabkan pencemaran laut secara masif, jika hal itu tidak dicegah sejak dini.

Untuk itu, Ketua Komidi B DPRD Kutim ini, meminta kepada  pemerintah pusat, agar hati-hati dalam menyikapi hal tersebut. Sebab, jika penambangan pasir terus dilakukan dan tidak terkendali, bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem perairan laut.

Negeri ini masih punya minyak dan gas, batubara serta sawit. Belum lagi sektor pertanian dan kerajinan lainnya. Semua itu masih bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya untuk memperoleh keuangan negara. Termasuk pajak juga bisa ditingkatkan lagi.

“Jangan sampai kita melakukan eksploitasi SDA tapi justru berdampak kepada kerusakan lingkungan. Sehingga akan merugikan kita semuanya di kemudian hari,” ujar Hepnie. (adv)

Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Kutim

June 15, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Kepala Daerah diminta untuk menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat 6 bulan atau 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga Pemerintah Daerah harus menyampaikan Raperda terkait masalah ini, karena sudah diatur tentang tata cara pelaksanaannya.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kutim H Joni saat memimpin rapar Paripurna ke-10 tentang penyampaian Nota Pengantar oleh pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama, Rabu (14/06/2023).

Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, merupakan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen pemerintahan.  Mulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan Pemkab Kutim, sebagai rasa tanggug jawab dalam membangun transparansi dan stabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya dihadapan Wakil Ketua 1 DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua 2 DPRD H Arfan, Asisten Pamkesra Setkab Poniso Suryo Renggono, Asisten Ekbang Setkab Zubair, Sejumlah Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, 21 anggota DPRD Kutim serta undangan lainya.

Dikatakan, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kutim tahun anggaran 2022, yang telah sesuai standar akuntansi pemerintah.  Tak lupa, Joni mengaku bersyukur, atas upaya sungguh-sungguh dan kerja keras sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK telah diterima dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan predikat WTP ini,  jangan membuat kita terlena dan puas. Sebab, tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Semestinya tetap menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik. Saya berharap agar prestasi yang ada terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas, kuantitas dan validasinya,” pungkasnya. (adv)

Pameran Kearsipan, Dokumen dan Foto Jadul Jadi Perhatian

June 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dokumen dan foto jadul menjadi perhatian bagi masyarakat. Animo terhadap sejarah dan arsip terbukti dari antusias masyarakat terharap menggelar Pameran Kearsipan selama satu hari penuh yang diadakan  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dan DPK Kota Samarinda di Atrium Big Mall Samarinda, Sabtu (10/6/2023) lalu.

Pameran yang menampilkan arsip-arsip berbentuk foto sejarah Kalimantan Timur dan Samarinda tersusun rapi seolah menyambut pengunjung yang beberapa kali hilir mudik melihat-lihat “Kisah” Kalimantan Timur dalam arsip.

Beberapa momentum seperti pelantikan Aji Pangeran Tumenggung Pranoto sebagai Gubernur pertama di Kaltim pada tahun 1957 hingga momentum penetapan ibu kota Nusantara pada 7 Mei 2019 dan proses penyatuan tanah dan air di titik nol IKN pada 14 Maret 2022 ditampilkan pada pameran yang berlangsung satu hari tersebut.

Kepala DPK Kaltim, H. Muhammad Syafranuddin berharap agenda yang digelar di tempat keramaian publik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib arsip dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya arsip yang mampu merawat sejarah sehingga menjadi momentum yang tak lekang oleh waktu. (adv dpk kaltim)

Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim Bersihkan Rumah Ibadah

June 15, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menggelar kegiatan Bakti Sosial bersih-bersih tempat ibadah sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan serta menyambut Hari Bhayangkara, Rabu, (14/6/2023) pagi.

Kegiatan bakti sosial bersih-bersih menyasar di Gereja Bethel Tabernakel Jalan Proklamasi RT. 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur.

Plh. Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji menjelaskan, rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara tahun 2023 ini mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam hal pembersihan tempat ibadah.

“Kegiatan ini juga mencerminkan semangat gotong royong dalam rangka keharmonisan dan kedamaian di wilayah hukum Kota Balikpapan,” jelas Iwan Pamuji.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai menambahkan, selain untuk memeriahkan HUT ke 77 Bhayangkara, jajaran Satbrimob Polda Kaltim terus melaksanakan aksi-aksi sosial yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami adalah agar kegiatan ini dapat bernilai ibadah dalam menyambut HUT Bhayangkara -sekaligus sebagai wujud bakti Polri kepada masyarakat,” pungkas Kombes Andy Rifai. (shin)

« Previous PageNext Page »

  • vb