Tokoh Masyarakat Jambi Berikan Dukungan pada Ganjar Pranowo

August 1, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Jambi – Tokoh masyarakat di Provinsi Jambi memberikan dukungannya kepada calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 berkat sederetan prestasinya yang mentereng.

Relawan Desa untuk Ganjar (Des Ganjar) di Provinsi Jambi menemui calon presiden 2024 Ganjar Pranowo secara langsung untuk menyampaikan dukungannya di Pilpres 2024 mendatang.

“Ini komunitas kita dari Des Ganjar, kemudian juga saya bawa kelompok-kelompok atau tokoh-tokoh masyarakat dari Jambi ini jumpa Pak Ganjar, ingin menyatakan dukungan ke Pak Ganjar. Jadi teman-teman dari Jambi ini sepakat untuk menjadikan menjadikan Pak Ganjar presiden kita di 2024-2029,” kata Tigor, Sinaga, Ketua Des Ganjar Jambi.

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung Gubernur Jawa Tengah itu lantaran melihat sederetan prestasi di Provinsi yang dipimpinnya mengalami kemajuan selama dua periode.

“Tidak ada pilihan lain memang, itu (Pak Ganjar) yang terbaik. Kita lihat pengalaman beliau di Jawa Tengah dua periode menjadi gubernur banyak kemajuan-kemajuan di situ,” lanjutnya.

Konsep yang diusung Ganjar dalam membangun desa dan komitmennya hingga berhasil dianggap sebagai salah satu bukti keseriusan pemimpin rambut putih itu untuk membangun bangsa mulai dari desa.

“Yang paling menarik bagi teman-teman di daerah adalah konsep Pak Ganjar untuk membangun Indonesia dari desa, sehingga rakyat senang. Kalau rakyat senang, pasti Indonesia maju, sederhana sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, calon presiden bawaan Partai PDIP itu mengatakan bahwa dirinya sangat peduli dengan kesehatan mental, khususnya di generasi muda yang menjadi prioritas nasional.

Mengingat dulunya ia juga tumbuh besar dari keluarga pekerja keras, harus berjuang terlebih dahulu, ia pada akhirnya memiliki tekad yang kuat. Bersama dengan sang istri keduanya berkolaborasi untuk terbuka masalah kesehatan mental.

“Atikoh mendorong kami untuk saling mendukung satu sama lain, untuk mengulurkan tangan kepada tetangga saat mereka menghadapi stres atau kesedihan, dan menawarkan bantuan atau bahkan sekadar mendengarkan dengan penuh perhatian,” jelasnya.

Bahkan, Ganjar bersama sang istri, Atikoh keduanya sangat memperhatikan kesehatan mental masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Ia juga menegaskan bahwa mereka tak sendirian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ganjar mengajak kepada pihak-pihak yang berkaitan untuk berkolaborasi membangun kesadaran tinggi terhadap pentingnya kesehatan mental.

“Serta memperluas akses untuk konseling kesehatan mental di puskesmas dan mudah-mudahan juga ada lebih banyak teman-teman yang saling menjaga temannya. Pesan saya, mari kita jogo konco, jaga teman-teman kita, tumbuhkan rasa solidaritas agar jadi manusia dan generasi yang bahagia, mari kita dorong agar masalah ini menjadi salah satu prioritas nasional,” tutupnya. (*/adv)

BPK-RI Diskusikan Peran Pemprov Kaltim Terhadap Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

August 1, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri, sekaligus memimpin diskusi Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait Peran Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Selasa, (1/8/2023).

“Dalam program FCPF di Indonesia, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang benar-benar dinilai mampu mengimplementasikan mitigasi program perubahan iklim, sehingga kami berhak mendapatkan dana karbon oleh World Bank didukung beberapa negara donatur,” jelas Sri Wahyuni di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda.

Kegiatan mitigasi yang dimulai sejak tahun 2008, menurut Sekda, jauh sebelum ada program FCPF yang didukung World Bank. Kaltim sudah mengintegrasikan program untuk pembangunan hijau itu ke dalam RPJMD dan rencana strategis setiap perangkat daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

“Semuanya sinergis,” tegas Ketua Komite Teknis FCPF Kaltim ini.

Sebelumnya, Pengendali Teknis 1 BPK-RI Ari Kristiana menjelaskan maksud dan tujuan Tim BPKRI datang ke Kaltim sebagai kinerja pendahuluan atas Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan instansi terkait lainnya.

“Kami dibagi dua tim, masing-masing ke Kaltim Jambi,” ujarnya.

Program lingkungan dan diperolehnya insentif dana karbon untuk Kaltim dari World Bank, diakuinya, saat ini menjadi perhatian nasional dan isu global berbagai negara, terlebih BPK negara-negara tersebut.

“Bukan hanya BPKRI, jadi ada BPK negara lain juga melakukan audit dengan tema yang sama terkait perubahan iklim, seperti Brasil, Finlandia, Estonia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Prov Kaltim Ujang Rachmad, yang juga Ketua Project Management Unit FCPF Kaltim memaparkan program awal Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim menuju Pembangunan Hijau Kaltim hingga masuk program FCPF Carbon Fund.

“Program mitigasi untuk perubahan iklim ini sudah masuk dalam tiga RPJMD kami. Bahkan, dilakukan dalam program rencana aksi daerah untuk penurunan emisi gas rumah kaca. Jadi program ini panjang proses dan tahapannya,” urainya.

Tim BPKRI yang hadir terdiri Normas Andi Ahmad (Ketua Tim), Denny Wahdini (Ketua Subtim 1) didampingi anggota Nurma Livrianti, Muhammad Andana Setiarsa dan Diana Pratiwi

Hadir pejabat dinas/instansi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim.(mas)

Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian Ganggu Kondusivitas Pemilu

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Devi Putri Anjani )*

Masyarakat mendukung penuh bagaimana upaya aparat keamanan untuk bisa menindak dengan sangat tegas seluruh pelaku ujaran kebencian yang jelas sekali sangat mengganggu situasi kondusif, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menjadi hajat besar bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi itu dinodai oleh sekelompok pihak yang mengacaukan kedamaian masyarakat.

Salah seorang pengamat politik bernama Rocky Gerung kini telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Hal tersebut dikarenakan dirinya dinilai telah melakukan sebuah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara.

Pihak yang melaporkan pengamat politik tersebut adalah Relawan Jokowi lantaran Rocky memang selama ini kerap menebarkan ujaran kebencian, termasuk juga adu domba, sentimen kesukuan, bahkan pula berita bohong hingga provokasi kepada masyarakat.

Mengenai bagaimana pelaporan tersebut, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kini laporan yang dilayangkan oleh pihaknya terhadap Rocky Gerung memang sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian, Polri pun telah menerima adanya laporan itu.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa pengamat politik yang tenar namanya itu sampai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, diketahui bahwa dirinya memang seringkali melayangkan sejumlah narasi yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Beberapa bukti dari bagaimana tindakan filsuf tersebut juga telah tersedia seperti rekaman video.

Lebih lanjut, Relawan Jokowi telah mengetahui seperti apa motif di balik tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung, yang mana memang selama ini kerap kali melontarkan banyak hinaan serta ujaran kebencian bahkan kepada sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pihak Barikade 98 mengklaim bahwa saat ini pengamat politik itu tengah memainkan perannya sesuai dengan order yang didapatkan dari proxy internasional, yang mana tujuannya adalah agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terus memanas dan berkonflik. Memang diketahui pula terdapat sejumlah kelompok internasional yang sama sekali tidak suka dengan bagaimana kemajuan Tanah Air selama ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, termasuk juga bagaimana peningkatan pesat yang berhasil dilakukan oleh bangsa ini dengan adanya banyak tanda kemajuan meningkat drastis demi persiapan menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

Maka dari itu, pihak Relawan Jokowi menyebut Rocky Gerung sebagai komprador asing karena sejatinya memang pihak asing sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi jauh lebih maju dan menjadi lebih kuat lagi, khususnya ketika di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh tersebut. Terdapat sejumlah kelompok dari asing yang sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi negara besar dan maju.

Sementara itu, bagaimana ujaran kebencian yang terus dilontarkan oleh filsuf itu juga mendapatkan tanggapan secara langsung dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P), Hasto Kristiyanto yang kemudian menuntut agar sang pengamat politik segera meminta maaf.

Tentunya pihak PDI Perjuangan sama sekali tidak menerima akan bagaimana pernyataan yang dikemukakan oleh Rocky Gerung itu. Bahkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh sang filsuf sudah termasuk ke dalam delik penghinaan kepada Presiden dan sama sekali tidak bisa dikategorikan lagi sebagai sebuah kritik, bahkan juga sudah masuk ke dalam kategori ujaran kebencian.

Jelas sekali pihak PDI Perjuangan langsung memberikan protes yang sangat keras kepada pria berusia 64 tahun itu. Selama ini, Presiden Jokowi justru telah membangun sebuah kultur yang sangat baik pada bangsa ini, yakni dengan kultur demokrasi yang penuh akan sopan santun serta respect antar satu sama lain.

Betapa kebaikan hati yang dimiliki oleh Presiden Jokowi justru dimanfaatkan oleh sejumlah pihak termasuk Rocky Gerung dengan dalih kebebasan berpendapat dan berorganisasi, namun dirinya memakainya untuk mencela sosok Kepala Negara dengan beragam cara yang sama sekali tidak beradab.

Sebelumnya, diketahui bahwa pengamat politik itu sempat memberikan tudingan yang serius dan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo, yang mana kala itu sempat melakukan kunjungan ke China dan dituding olehnya hanya menawarkan proyek besar Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pernyataannya itu Rocky Gerung juga menilai bahwa Kepala Negara tetap akan tamak apabila nantinya beliau sudah tidak menjabat lagi menjadi Presiden RI karena periode kepemimpinannya memang akan berakhir pada tahun 2024 nanti.

Ditambah lagi, sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik dengan digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, hendaknya seluruh pihak harus mampu bekerja sama dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Termasuk pula, apabila terdapat pihak yang justru terus melakukan ujaran kebencian, aparat keamanan juga harus sesegera mungkin menindak tegas para pelaku agar suasana kondusif kembali dan terus terjaga di NKRI.

 

)* Penulis adalah Kontributor Duta Media

LPPM Untag Samarinda Gelar Bimtek DPRD Kota Samarinda

August 1, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

BALIKPAPAN – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda  melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) memberikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda di Grand Tjokro Hotel Balikpapan, 27 – 30 Juli 2023.

Plt Ketua LPPM Untag Samarinda Maya Preva Biantary menjelaskan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Dalam pelaksanaannya LPPM Untag Samarinda  melakukan koordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan kegiatan ini akan memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan Negara.

“Terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Samarinda dan seluruh panita yang telah bekerja mensukseskan kegiatan Bimtek ini,” kata Maya.

Sementara Ketua DPRD Kota Samarinda H. Sugiyono saat membuka acara mengatakan, bimbingan teknis mengenai Legal Drafting bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bagi anggota dewan dalam perancangan hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang merupakan salah satu unsur penting dalam praktek hukum. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan hukum harus berdasarkan perancangan/ pengkonsepan yang baik dan benar dan tidak merugikan masyarakat.

Ia berharap perancangan peraturan perundang-undangan dapat bermanfaaat bagi kehidupan masyarakat serta mencerminkan keadilan yang sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri.

Sugiyono juga menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia yang kaya akan latar belakang adat istiadat dan budaya yang beraneka ragam, dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aktifitas permasalahan sosial yang mengarah kepada potensi konflik, intolerir dan lunturnya jiwa kebangsaan.

“Pemahaman ini menjadi tolak ukur terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa yang kuat,” kata Sugiyono.

Melalui bimtek ini, diharapkan anggota dewan lebih memahami dan menggali lebih dalam lagi terhadap Legal Drafting dan Pembinaan Idiologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD.

“Selaku pimpinan, saya mengimbau seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik,  sehingga dapat bermanfaat dan mengimplementasikan dalam tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda untuk kepetingan masyarakat Kota Samarinda.

Bimtek ini diikuti sebanyak 43 peserta dengan narasumber Dr. Isnawati, S.H., M.H menyampaikan Legal Drafting Penyusungan Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda serta materi  Penguatan Wawasan Kebangsaan, Pancasila, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika oleh Ahmad Jubaidi, S.Sos, M.Si.(*/may)

DOB Papua Mempercepat Penyelesaian Pelanggaran HAM

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Ixtusya Engresya )*

DOB (Daerah Otonomi Baru) mampu mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di Papua. Penyebabnya karena ada lebih banyak kantor pemerintah daerah sehingga masyarakat lebih mudah untuk melaporkan jika ada pelanggaranhak asasi manusia(HAM).

Penambahan DOB membawa angin perubahan yang positif bagi masyarakat Papua. Tidak hanya pembangunan secara fisik tetapi juga penyelesaian berbagai permasalahan seperti ekonomi. Masalah-masalah sosial seperti pelanggaran HAM juga bisa diselesaikan setelah ada 4 DOB di Bumi Cendrawasih.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua Willem Frans Ansanay mengapresiasi dibentuknya DOB di Papua, dan menyebut DOB akan memudahkan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kalau dulu sangat sulit mengikuti penyelesaian pelanggaran HAM, benang kusutnya terlalu rumit; sekarang dengan DOB, rentang kendali birokrasi diperpendek dan pelayanan publik dimaksimalkan.

Dalam artian, penambahan provinsi memiliki banyak dampak positif, di antaranya rentang kendali pemerintahan yang diperpendek. Ketika ada provinsi-provinsi baru maka dibangunlah gedung-gedung pemerintah daerah. Gedung tersebut bukan hanya sekadar bangunan, tetapi digunakan untuk pelayanan masyarakat, juga untuk mengatasi pelanggaran HAM yang ada di Papua.

Willem Frans melanjutkan, akselerasi pembangunan yang digencarkan oleh pemerintah juga diyakininya akan membuat masa depan Papua menjadi lebih baik dan menumbuhkan banyak harapan baru di daerah itu. Kemudian, masalah pelanggaran HAM di Papua harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Perbuatan Pelanggaran HAM yang bisa terjadi terhadap hak-hak hidup orang lain, baik pribadi, kelompok, maupun institusi.

Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM adalah persoalan Papua yang dulu bernama Irian Barat. Padahal, persoalan tersebut telah selesai dan Papua sepenuhnya bagian dari NKRI.Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia, baik menurut hukum nasional maupun internasional, karena seluruh wilayah Hindia Belanda (bekas jajahan Belanda) otomatis menjadi wilayah Indonesia.

Willem melanjutkan, jika masih ada kekecewaan sehingga meletus dan melebar kepada keinginan yang tidak sejalan dengan tujuan berbangsa dan bernegara, maka inilah yang kadang-kadang menciptakan terjadinya pelanggaran HAM baik disengaja atau tidak, baik pribadi perorangan atau kelompok.

Dalam artian, kekecewaan diungkapkan dengan cara kekerasan dan pelaku utamanya adalah KST (Kelompok Separatis dan Teroris). Mereka melakukan penyerangan, baik ke warga Papua maupun aparat keamanan. KST menjadi musuh bersama karena melakukan kekerasan tanpa alasan, dan jika tertangkap katanya yang diserang adalah mata-mata aparat, padahal hanya warga biasa.

KST menjadi pelanggar HAM paling berat di Papua oleh karena itu wajib diberantas. Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh KST sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi korbannya banyak dari rakyat sipil. Pembunuhan, dengan alasan apapun, tak bisa dibenarkan. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka sudah ditunggu hukuman maksimal seumur hidup, akibat perbuatan mereka.

Yan Permenas sendiri yang juga merupakan orang asli Papua (OAP) tidak suka melihat keberadaan KST, karena mereka selalu menebar kebencian dan meneror masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di Bumi Cendrawasih sendiri tidak menyetujui tindakan KST, karena mereka bersikap barbar dan membuat kekacauan di Papua.

KST juga membuat ulah dengan menyerang warga dan menimbulkan korban jiwa. Penyerangan yang dilakukan KST melanggar HAM karena mereka menembak (dengan senjata api illegal), menghilangkan nyawa orang lain dengan panah, bahkan menjadikan OAP sebagai tameng hidup ketika menyerang aparat keamanan.

Saat ada penyerangan, penduduk mengungsi ke tempat lain yang lebih aman, agar tidak terkena amukan KST. Sementara aparat terus menelusuri di mana markas-markas KST, untuk mengejar mereka langsung ke sarangnya. Mereka memiliki beberapa markas yang terus ditelusuri keberadaannya, agar anggota-anggota KST cepat ditangkap.

Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KST sangat berat karena mereka menghilangkan nyawa orang lain, oleh karena itu masyarakat setuju jika HAM ditegakkan dengan cara pemberantasan KST. Salah satu cara untuk mengatasi KST adalah memperbanyak jumlah aparat keamanan di Papua. Selain untuk menanggulangi KST, juga untuk menjaga rakyat agar situasi selalu aman.

Oleh karena itu ketika ada 4 DOB, yang dibangun tidak hanya gedung pemerintahan, jalan raya, sekolah, dll. Namun juga markas aparat seperti KODAM (Komando Daerah Militer) dan Polda (Kepolisian Daerah Republik Indonesia). Dengan gedung Polda, KODAM, dan penambahan aparat maka akan memberantas KST sekaligus mencegah pelanggaran HAM di Papua.

Saat ini ada 4 DOB di Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Penambahan DOB sangat bermanfaat, salah satunya untuk mempercepat penyelesaian kasus HAM di Papua, karena birokrasi dipermudah dan dipercepat. Selain itu, Papua makin aman dari pelanggaran HAM oleh KST karena ada 4 KODAM dan Polda baru.

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Manado

« Previous PageNext Page »

  • vb