ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bangunan Pengadilan Tipikor dan PHI Rampung Tahun 2012

August 10, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Tahun 2012 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Samarinda akan melaksanakan sidang-sidang di bangunan tersendiri. Bangunan untuk Pengadilan Tipikor dan PHI saat ini sudah dalam proses pengerjaan dan dan sesuai kontrak sekitar bulan Maret 2012 sudah selesai.

Pembangunan Pengadilan Tipikor dan PHI Samarinda dikerjakan PT Pilar Persada dengan dana sebesar Rp 4,438 miliar. Menurut Koordinator Lapangan PT Pilar Persada, Sakir bulan pertama masa pengerjaaan digunakan untuk merobohkan bangunan lama. Setelah selesai sekarang kita sudah masuk tahap konstruksi baru, mulai dari kolom. Ia optimis bangunan yang terletak bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Samarinda itu selesai 225 hari kerja. “Kalau melihat cuaca saat ini tidak ada kendala,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Kaltim, M Noor Effendi menjelaskan, bangunan baru tersebut akan ditempati bersama antara Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial. Masing-masing dapat satu ruang sidang di lantai dasar. Sedangkan di lantai dua, masing-masing juga mendapat ruang untuk hakim, panitera, dan ruang untuk arsip.

Sedangkan untuk staf dan kepaniteraan Pengadilan Tipikor dan PHI masih menyatu dengan staf dan panitera Pengadilan Negeri Samarinda. “Pengadilan Tipikor ini kan baru, jadi prasarana dan sarananya dulu ingin dipenuhi. Mungkin tahun depan baru dibangun struktur organisasinya di daerah,” kata Effendi.

Disebutkan pula, tahun ini untuk keperluan hakim Tipikor baik di hakim tinggi Tipikor Kaltim maupun hakim Tipikor Samarinda, masih tinggal di rumah dinas yang statusnya dikontrakkan. Tapi yang jelas, apa yang menjadi hak-haknya dipenuhi oleh negara. “Untuk rumah tinggalnya, sementara ini dikontrakkan oleh negara,” ujarnya. Untuk hakim tinggi Tipikor jumlahnya ada sembilan orang yang berasal dari hakim karier tujuh orang dan hakim adhoc dua orang. (vb/to)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.