ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pertamina Salurkan Kuota LPG 3 kg Sesuai Penetapan

June 9, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Menyikapi informasi ketersediaan LPG 3 kg di wilayah Kota Samarinda, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan khususnya Kalimantan Timur memastikan penyaluran kuota LPG 3kg bersubsidi sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Kuota LPG 3kg bersubsidi untuk Kota Samarinda sebanyak 26.838 metric ton atau sekitar 8,9 juta tabung. Hingga bulan Mei 2023 telah tersalurkan sebanyak 12.030 metric ton atau sekitar 4 juta tabung.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, jika dilihat dari pengaturan kuota bulanan, jumlah kuota yang seharusnya tersalur hingga Mei 2023 sebanyak 10.800 MT atau 3,6 juta tabung namun realisasinya hingga 4 juta tabung.

“Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terutama pada hari raya idul fitri kemarin dan menjelang idul adha nanti,” ujarnya.

Sebagai Lembaga penyalur LPG 3 kg bersubsidi yang ditunjuk pemerintah, Pertamina melalui Patra Niaga memastikan jumlah kuota tersalur sesuai yang telah ditetapkan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kuota tetap tersalur sesuai yang ditetapkan.

Pertamina terus berkoordinasi secara aktif dengan Pemkot, aparat penegak hukum dan para agen agar memperketat pengawasan ke Pangkalan serta melakukan Sidak ke Pangkalan bahkan ke pelaku usaha besar non UMKM yang menggunakan LPG 3 kg.

“Termasuk himbauan kepada masyarakat mampu secara ekonomi untuk tidak membeli atau menggunakan LPG 3 kg bersubsidi,” ungkap Arya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan LPG maupun penjualan kembali sebagai pengecer. Harge Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg untuk Kota Samarinda sebesar Rp 18 ribu.

“Namun kami terus mendapatkan informasi bahwa harga di masyarakat sangat tinggi bahkan tembus di angka Rp 40 ribu,” kata Arya.

Pertamina dalam hal ini berharap adanya pengawasan bersama agar penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran. Pertamina tidak bisa menindak para pengecer karena tidak memiliki wewenang hukum.

“Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan temuan kelangkaan dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkas Arya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.