arzh-CNenfrdeidko

Penceramah Perlu Gelorakan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

March 12, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta penceramah perlu menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme.

Vivaborneo.com, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penceramah perlu menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme. Dengan demikian keutuhan NKRI tetap terjaga sehingga umat bisa menjalankan ibadahnya dengan khusuk dan tenang sebagai kewajiban pada Allah SWT.

“Jadi di samping membangun akhlak dan ketaqwaan umat kita terhadap Allah SWT, kita juga tidak boleh meninggalkan semangat nasionalisme dan patriotisme,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (12/3/2022).

Boy menegaskan semangat nasionalisme dan patriotisme akan menumbuhkan ukhuwah atau persaudaran dalam mewujudkan tujuan negara. Dengan mengedepankan semangat nasionalisme dan patriotisme, NKRI akan tetap utuh dan aman sebagai tempat bagi warga negaranya untuk menjalankan aktivitas kehidupan termasuk ibadah.

“Tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Boy.

Dicontohkan, semangat patriotisme dan nasionalisme telah diwariskan oleh ulama besar Indonesia seperti KH Hasyim Asyari sejak lahirnya NKRI. Dengan semangat itu, NKRI kokoh berdiri dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

“KH Hasyim Asyari menggelorakan prinsip hubbul wathon minal iman, bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Ini yang perlu terus dipelihara dan dikembangkan,” tutur Boy.

Boy juga menekankan untuk selalu membangkitkan semangat Rahmatan Lil Alamin . “Bahwa Islam adalah rahmat bagi alam. Dengan keberadaan Islam akan memunculkan kedamaian bagi alam seisinya,” katanya.

Boy prihatin dengan adanya oknum-oknum penceramah yang justru memantik disintegrasi sosial masyarakat. Oknum ini lebih mendorong semangat intoleransi dan radikalisme sehingga bisa menimbulkan perpecahan masyakarat.

“Kita harapkan jangan sampai penceramah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Boy Rafli mengingatkan, untuk membuat tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI bukan hal mudah. Nyawa dan harta yang tak ternilai harganya disumbangkan para pendahulu termasuk para tokoh-tokoh agama.

Boy mengungkapkan keberadaan oknum penceramah intoleran bukan sekadar isu, namun realitas. “BNPT sudah mengamati dan mencermati narasi ceramah yang cenderung membangun semangat intoleran. Kita harapkan ini tidak berlanjut demi keutuhan sebagai bangsa, sehingga kita semua bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya. (*/YUL)

Tingkatkan Kewaspadaan, BNPT Uraikan Ciri Penceramah Radikal

March 6, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Vivaborneo.com, Jakarta — Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Nurwakhid menguraikan tentang penceramah radikal yang disampaikan sebagai peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Tanggapan ini berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan nasional soal penceramah yang berciri radikal. Hal ini dinyatakan Presiden Joko Widodo pada Rapat Pimpinan TNI – Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, (1/3/2022).

“Sejak awal kami di BNPT sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme.  Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” tegas Nurwakhid saat dihubungi, Sabtu, (5/3/2022).

Sementara itu, untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid, menguraikan beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan,  bukan pada tampilan penceramah.

Setidaknya, ujar Nurwakhid, ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah trans nasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (plurlitas).Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan local keagamaan.

“Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Nurwakhid juga menegaskan strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ketengah masyarakat.

“Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan local bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA,” urai Nurwakhid.

Strategi ini dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa. Proses penanamanya dilakukan secara massif di berbagai sector kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut.

“Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat,” tegasnya. (vb/*)

Maling  Motor Relawan, Antok Akhirnya Diciduk Polisi

February 4, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

SAMARINDA : Setelah sekian lama dicari karena ulah menipu dan menggelapkan berbagai macam barang sejumlah relawan, kini pelarian SY alias Antok harus berakhir. Pria 40 tahun ini akhirnya terciduk.

Ia ditangkap di sekitar Jalan Urip Sumohardjo (Eks. Jalan Kebaktian) , Samarinda Ilir, Jumat (4/2) dini hari oleh Patroli regu 1 Beat 110 Polresta Samarinda, sekitar pukul 02.30 Wita.

Dari informasi di TKP, Antok setidaknya sudah menggadaikan dua motor antara lain milik Edy Riyanto dan Misradi. Awalnya kedua relawan ini meminjamkan motor lantaran kasihan melihat Antok ke sana kemari tanpa kendaraan untuk bekerja.

Sayang, kebaikan hati kedua relawan ini justru dikhianati. Sekian lama ditunggu untuk mengembalikan motor. Rupanya Antok justru menghilang. Belakangan diterima informasi jika kedua motor itu telah digadaikan. Dari sinilah para relawan mencari keberadaannya.

“Setiap ditanya selalu menghindar bahkan sempat menghilang beberapa bulan,” kata Ketua Relawan Taruna Samarinda (RTS) Budiono.

Disamping motor, Antok juga diduga mencuri sebuah ponsel di salah satu bengkel di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda Ulu saat dirinya singgah di tempat itu. Pemilik ponsel baru sadar jika ponsel kesayangan raib saat Anto sudah meninggalkan bengkel tersebut.

Belakangan baru diketahui jika ponsel tersebut dijual Antok dengan harga Rp 600 ribu.

“Kami dengar lagi ada juga korban lainnya. Untuk para korban ini kami arahkan untuk melapor ke Polsekta Samarinda Kota dimana Antok diamankan saat ini,” ujar Budiono.(*/vb-01)

Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

February 1, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Brigjen Ahmad Ramadhan – Karo Penmas Divisi Humas Polri

Jakarta – Edy Mulyadi akhirnya merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mabes Polri,  setelah kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataanya di sosial media yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak. Edy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi mengatakan penahanan Edy Mulyadi dengan alasan subyektif dan obyektif penyidik, diantaranya dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana terhadap Edy Mulyadi di atas 5 tahun.

Sebelumnya pada Senin pagi (31/01/2022) Edy Mulyadi beserta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim memenuh panggilan kedua penyidik Mabes Polri.  Edy Mulyadi dating menggunakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan iket Sunda.

Edy Mulyadi – Saat sebelum diperiksa dan ditahan di Mabes Polri

Kepada awak media, sebelum pemeriksaan Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan beredar rekaman video viral di media sosial yang mempertontonkan pernyataan Edy Mulyadi(EM) beserta sejumlah rekannya, terkait penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Sepaku,  Penajam Paser Utara, provinsi  Kalimantan Timur, , namun sayangnya disertai dengan pernyataan yang diduga menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, ada pasar Kuntilanak dan Genderowo bahkan ada yang menyebut monyet.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. (*/hd)

KPK Tetapkan Bupati Abdul Gafur Mas’ud Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Perizinan di PPU

January 14, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

KPK menunjukkan tersangka AGM dan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar beserta berbagai belanjaan berupa barang bermerek internasional

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu Sore (12/01/2022) di Jakarta dan Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan  Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) akhirnya terjawab.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan penjelasan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) dan bawahannya, Kamis (13/1/2022) malam tadi.

KPK menetapkan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, bersama lima tersangka lainnya. Sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa AGM dan 10 orang lainnya.

Selain Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM),  KPK juga nenetapkan lima tersangka lain yang memakai rompi oranye yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi, pihak swasta. Ada lagi Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Nur Afifah Balqis.

Alex mengatakan kasus ini bermula ketika Pemkab Penajam Paser Utara mengagendakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai Rp 112 miliar pada 2021. Anggaran itu di antaranya untuk jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan Rp 9,9 miliar.

AGM juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan perizinan HGU lahan sawit di PPU dan perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.

AGM diduga menerima uang tunai Rp 1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam konferensi pers itu, KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar beserta berbagai belanjaan berupa barang bermerek internasional.

KPK menahan para tersangka hingga 1 Februari mendatang di tempat berbeda-beda. AGM dan Nur Afifah ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara Mulyadi dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur. Tersangka Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Polres Jakarta Pusat, terakhir Achmad Zuhdi dititipkan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. (*)

« Previous PageNext Page »