Tambang Ilegal Buat Geram Wakil Ketua Pansus Raperda Investasi Pertambangan

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Muhammad Udin

SAMARINDA– Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Investigasi Pertambangan Muhammad Udin merasa geram dengan kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Selain merusak jalan umum, pengangkut batu bara ilegal juga kerap kali mengurangi muatan dengan meninggalkan batu bara dipinggir jalan.

“Ada beberapa truk yang tidak kuat menanjak, kemudian membuang muatan dipinggir jalan. Hal ini menjadi miris karena kegiatan dilakukan secara ilegal kemudian dibuang,” ucapnya.

Udin mengatakan, maraknya tambang ilegal yang terjadi di Kaltim memang harus segera ditindak tegas. Hal ini disebabkan kerugian yang dialami masyarakat sangat besar, namun belum ada solusi yang didapatkan terkait hal tersebut.

“Kemarin ada usulan dari anggota pansus Marthinus terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memang telah di atur dalam undang-undang No.3 Tahun 2020. Namun masih belum diatur,” ucapnya, Selasa (28/3/2023).

Udin menambahkan, usulan yang disampaikan anggota pansus merupakan bagian pendapat pribadi dalam mencari solusi terkait permasalahan tambang ilegal. Pansus hanya menerbitkan rekomendasi berdasarkan hasil temuan, yang mana sampai dengan saat ini hasil temuan belum selesai.

Udin juga menegaskan, hingga saat ini tambang ilegal hanya dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan bahkan kesehatan, oleh sebab usulan yang disampaikan merupakan harapan secara pribadi agar tambang ilegal dapat dikurangi. (Ria/adv)

Anggota DPRD Kaltim Kecewa Sikap PT WIN

March 29, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Agiel Suwarno

SAMARINDA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Agiel Suwarno kecewa dengan sikap PT. Wira Inova Nusantara (WIN) terkait penyelesaian masalah penyerobotan lahan perkebunan seluar 430 Ha di Desa Kerayaan Kabupaten Kutai Timur yang tidak menunjukkan itikad baik kepada masyarakat.

Agiel yang hadir sebagai unsur lembaga DPRD dibuat geram atas jawaban PT.WIN yang masih tidak memberikan jawaban pasti. Diketahui kesepakatan melalui hasil rapat tanggal 7 Maret 2023, perwakilan manajemen PT.WIN menyatakan akan memberikan jawaban setelah 2 minggu rapat, namun kenyataannya masih tidak menemukan titik temu.

“Saat rapat sebelumnya PT.WIN masih bertele-tele, tidak memutuskan akan memberikan ganti untung atau ada solusi lainnya sesuai dengan yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya yaitu sama-sama diuntungkan,” ucap agiel

Agiel menganggap sikap yang ditunjukkan PT.WIN tidak dengan niat yang baik, dia juga menyampaikan dalam proses rapat terjadi perdebatan yang panjang, akhirnya ditarik kesimpulan status quo (pembekuan) lahan 430 heaktar milik masyarakat yang tidak boleh dilakukan kegiatan oleh PT.WIN.

“Kami akan mefasilitasi masyarakat untuk menggugat secara hukum, karena tidak ada upaya baik yang dilakukan perusahaan,” sambunganya.

Agiel menambahkan, saat ini telah dilakukan komunikasi dengan pengacara yang akan melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dia menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan haknya.

“Akan selalu kami dampingi, sampai dengan hasil mereka mendapatkan haknya,” tutupnya. (Ria)

DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPJ Telaah Hasil Kinerja Pemerintah

March 29, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Bentuk Panitia Khusus (Pansus) Penelaah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada rapat paripurna ke-11 di gedung B, Selasa, (28/03/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, tujuan dibentuknya Pansus LKPJ ditugaskan untuk menelaah hasil hasil kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur di akhir masa jabatan.

“Kita sudah bentuk Pansus LKPJ, nanti itu akan membahas pertanggung jawaban Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ,” ucapnya

Sutomo Jabir yang terpilih sebagai ketua Pansus menyampaikan, dengan terbentuknya Pansus LKPJ diharapkan dapat ikut serta memberikan masukan dan membahas hasil kinerja pemerintah Kaltim selama tahun 2022.

“Terhitung hari ini, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, kalau diundang ya datang seperti kepala OPD atau instansi yang lain, tidak diwakilkan,” sambungnya.

Sutomo berharap, Pemerintah Kaltim dapat bersikap lebih kooperatif, agar kinerja pansus juga dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, untuk menelaah secara detail LKPJ yang telah direkap dan dilaporkan kepada DPRD Kaltim.

Sutomo menambahkan, dalam LKPJ yang telah disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, secara singkat ada beberapa yang telah tercapai capaiannya, namun beberapa indikator juga berada dibawah target.

“Tentu nanti akan kita cek secara detail, mengingat fakta dilapangan masih ada masyarakat yang belum merasakan hasil capaian Pemprov secara baik,” tutupnya. (Ria/adv)

DPRD Kaltim Setujui Ranperda RTRW

March 29, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 pada rapat paripurna ke 11 dalam masa sidang 2023 di Gedung B DPRD Kaltim, (28/03/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam agenda penyampaian lapporan akhir kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.

Ditemui usia rapat, wakil ketua DPRD Seno Aji menyampaikan beberapa perubahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya pemukiman yang awalnya merupakan hutan lindung menjadi areal pengguna lain (APL) yang dapat dibuat sertifikasi tanahnya.

“Beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan menjadi penyanggah ibu kota negara (IKN) dapat dimanfaatkan menjadi daerah industri,” ucapnya

Seno menambahkan, wilayah dengan luas 100 hektare dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik. Dengan kata lain, Perda RTRW Kaltim juga membawa angin segar kepada para  petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petani akan di sediakan lahan seluas 100 hektare untuk pertanian dan perkebunan.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tuturnya

Sementara itu, ketua Pansus  pembahas RTRW Kaltim Baharuddin Demmmu menyampaikan, pihaknya telah mengakomodir beberapa hal. Dan selanjutnya akan dibawa ke Kementerian.

“Kami masih akan menunggu persetujuan kementerian tentang usulan yang menyangkut dengan kawasan hutan,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam dokumen RTRW Kaltim wilayah IKN masih dicantumkan wilayah Kaltim. dijelaskan, secara administrasi pola ruang juga harus diatur melalui undang-undang tersendiri.

“Saat ini kita tidak mengatur itu, tapi wilayahnya tidak terlepas dari Kaltim. Nanti kalau sudah pindah maka kewajiban provinsi sudah tidak ada lagi. Seluruhnya menjadi kewenangan khusus Otorita IKN melalui APBD,” tutupnya. (Ria/adv)

Muhammad Udin Kritisi Jalan Rusak Akibat Kendaraan Berat

March 28, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Muhammad Udin

SAMARINDA– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Muhammad Udin menyampaikan kritik kondisi jalan rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan kepada Pemerintah Kaltim dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan pembacaan laporkan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) oleh wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

“Saya menyampaikan terkait aduan masyarakat tentang penggunaan jalan poros tenggarong-kota bangun oleh kendaraan bermuatan berat. Yang mengakibatkan kerusakan dan bahaya terhadap pengguna jalan lainnya,” ucapnya, Selasa (28/3/2023)

Udin mengatakan, aktivitas pengangkutan batu bara ilegal dan sawit dengan menggunakan mobil truk yang beroperasi di jalan umum berjumlah ratusan dan dilakukan siang sampai dengan malam hari. Bahkan pengendara biasa melakukan kegiatan dengan cara beriringan, sehingga menggangu pengguna jalan yang lain.

“Mereka seringkali konvoi sampai dengan 10 mobil, dan parahnya mereka seringkali tidak memberikan kesempatan pengendara lain untuk menyalib,” sambungnya.

Akibat hal tersebut, udin menyampaikan kehawatirannya akibat aktivitas tersebut. Dampak yang akan timbul bukan hanya pada kerusakan akses jalan, namun keamanan pengguna jalan, serta kesehatan juga akan terganggu. Mengingat debu yang dihasilkan juga dapat berdampak pada pernafasan.

“Oleh karena itu harus ada tindakan tegas yang dilakukan untuk memberantas hal tersebut,” tutupnya. (Ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb