Disbun Kaltim Berperan Penting Dalam Peningkatan PAD

March 28, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Nidya Listyono

SAMARINDA– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim sebagai mitra kerja komisi II terkait laporan kerja, Selasa (28/3/2023)

Dalam kesempatan tersebut, ketua komisi II Nidya Listyono menyampaikan Disbun Kaltim memiliki peran penting dalam pelaksanaan transformasi ekonomi di Kaltim. Dan saat ini sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Dia menambahkan, sektor utama upaya transformasi ekonomi yang berbasis sumber daya alam terbarukan dengan terus berupaya dalam peningkatan daya saing dan nilai tambah produk perkebunan.

“Saat ini apa yang dilakukan sudah accept target, namun memang saya tantang untuk dapat keluar dari zona nyaman,” ucapnya.

Tyo panggilan akrabnya menyampaikan, sektor perkebunan dapat menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa komoditas unggulan seperti kelapa sawit,pala, gula aren, kopi, dan lain-lain.

Tyo juga menyampaikan, banyak sumber perkebunan di Kaltim yang bisa dikembangkan dan memiliki potensi yang menghasilkan PAD, melalui berbagai pelayanan teknis di lingkungan Disbun diantaranya dengan memproduksi bibit unggul berupa benih unggul perkebunan.

“Dengan dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah juga wajib membantu. Dan kami siap mendukung,” sambungnya.

Tyo menambahkan, saat ini komisi II siap mendukung dengan menganggarkan biaya sesuai kebutuhan terkait program kerja Disbun. Dengan upaya yang maksimal dari seluruh pihak yang terkait diharapkan sektor perkebunan mampu mendongkrak PAD Kaltim. (Ria/adv)

Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Sambut Kajati Baru Kaltim

March 25, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono yang baru dalam rangka silaturahmi antar Forkopimda di Gedung D lantai 2, Jumat (24/03/2023).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut kedatangan Kepala Kajati dengan di dampingi , Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo serta ketua Komisi II Nidya Listiyono.

“Kunjungan Kajati merupakan suatu kehormatan bagi kami, dalam rangka silaturahmi dan mengenalkan kepala kajati yang baru,” ucapnya Hasanuddin.

Dia menambahkan, silaturahmi yang harus terus dijaga sebagai bentuk kerjasama antar lembaga pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat yang terus bersinergi dalam pembangunan daerah.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dia menyampaikan Kejati Kaltim juga memiliki peran serta fungsi lembaga hukum yang transparan dan berimbang, serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Mendekati tahun politik, Kajati bersama lembaga forkopimda yang lain  juga mengupayakan daerah dalam keadaan yang kondusif,” ucapnya.

Seno menyampaikan, komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif harus dilakukan bersama dan didukung seluruh pihak terkait dalam upaya menciptakan kedamaian dan kenyamanan di Kaltim.

Sementara itu, Hari Setiyono kepala Kajati yang baru menyampaikan, kunjungan kali ini sebagai bentuk silaturahmi antar Forkopimda Kaltim. Dia mengatakan, saat ini dirinya yang baru menjabat tentunya harus serta memperkenalkan diri dengan unsur pimpinan DPRD Kaltim.

“Saya yang baru saja menjabat seyogianya hadir memperkenalkan diri, dan bersilaturahmi bersama unsur pimpinan DPRD,” ucapnya

Hari mengatakan, saat ini Kajati Kaltim memiliki peran dalam fungsi lembaga hukum yang transparan dan berimbang, sehingga diharapakan dia akan mampu terus bersinergi dan terus dilanjutkan sebagai penerus estafet kajati. (Ria/adv)

Penyaluran Zakat Tanpa Izin Dapat Menimbulkan Penyelewengan

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Rusman Ya;qub

SAMARINDA – Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam memberikan sebagian rezekinya untuk orang yang membutuhkan. Namun, saat ini banyak pegiat zakat yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi, yang dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penyelewengan dalam penyaluran zakat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya.

“Kami perlu lembaga yang bertugas mengawasi dan mengontrol lembaga-lembaga zakat,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Rusman menekankan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim memiliki tugas untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran zakat di masyarakat. Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus memiliki izin resmi.

“Mungkin karena tingginya kepedulian antar masyarakat, beberapa lembaga penyalur zakat dibentuk tanpa izin resmi,” tambahnya.

Rusman menyatakan bahwa meskipun niat dari lembaga zakat tersebut baik, kemungkinan penyalahgunaan dana zakat masih sangat memungkinkan terjadi. Oleh karena itu, perlu ada dasar yang memiliki kewenangan untuk mengontrol hal tersebut agar dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan. Menurutnya, Kementerian Agama dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rusman menegaskan, LAZ yang tidak terdaftar dapat menimbulkan penyelewengan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga dapat memicu keresahan masyarakat dan merugikan LAZ resmi yang telah ada. Oleh karena itu, diperlukan operasi penertiban terkait LAZ yang tidak memiliki izin resmi.

“Saya berharap pemerintah daerah dan Kementerian Agama tidak bersikap pasif. Mereka harus bergerak sebelum ada aduan,” tutupnya. (rhiea/adv)

DPRD Kaltim Dorong Retribusi Pajak Jadi Sumber Utama PAD

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan retribusi pajak sebagai sumber utama PAD. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiono di Kantor DPRD Kaltim. Senin (21/03/2023)

Nidya Listiono

Menurut Tio, sapaan akrab Nidya Listiono, peran pihak ketiga dalam kerja sama juga turut memberikan andil yang besar dalam peningkatan PAD. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memaksimalkan kinerja seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Kalimantan Timur.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah juga harus dievaluasi dan di-screening terkait dengan tingkat keuntungan yang diberikan,” kata Tio.

Tio menambahkan, Perusda seharusnya memberikan keuntungan bagi PAD dan tidak melakukan tindakan sebaliknya. Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap hal ini. Sehingga diperlukan upaya serius agar peningkatan PAD dapat terus meningkat dan efek yang didapat juga bermanfaat lebih banyak bagi masyarakat Kaltim.

“Pemerintah harus dapat menindaklanjuti, jika ada kerjasama yang merugikan jangan terus dibiarkan,” tambahnya.

Tio mengatakan, pemerintah dapat melakukan intervensi kepada pihak yang bekerjasama dan tidak memberikan keuntungan. Bentuk kerjasama seharusnya saling menguntungkan, dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kalau ada kerja sama yang merugikan, ngapain kita kerjasama,” tegas Tio.

Tio optimis, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di tahun 2024 dapat mencapai 30 triliun rupiah dengan syarat keseriusan seluruh jajaran dalam upaya peningkatan PAD yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

“Kita harus mendorong seluruh instansi terkait seperti Bapenda, Perusda, dan Pajak yang memiliki prospek terhadap peningkatan PAD,” tutupnya. (rhiea/adv)

Dhony : OPD Jadi Leading Sektor Rumusan Perda

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Romadhony Putra Pratama

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di ruang rapat gedung E, DPRD Kalimantan Timur, Selasa, (21/3/2023).

Ketua Pansus P2WK, Romadhony Putra Pratama mengatakan, RDP diadakan untuk meminta pendapat dan masukan terkait materi muatan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir menjadi sektor utama dalam perumusan perda, sehingga keputusan tidak hanya diambil oleh pansus dan anggota DPRD lainnya.

Doni menambahkan, Perda Pancasila sangat diperlukan dan perlu diterapkan di Kaltim, terutama karena Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menarik banyak pendatang. Oleh karena itu, pengembangan SDM perlu dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman tentang Pancasila melalui Perda.

Dhony berharap perkembangan sosial media dapat membantu masyarakat mendigitalisasi pentingnya kebangsaan dan Pancasila. Dia juga menyatakan rencananya untuk melakukan kunjungan ke Provinsi Banten karena Provinsi Banten memiliki kesamaan dengan Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, Pansus P2WK telah mengunjungi DPRD DIY dan mengadopsi 70 persen dari rekomendasi yang kemudian akan diterapkan di Kaltim. Salah satu adopsi tersebut adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi di seluruh kantor instansi Kaltim untuk lebih memperkuat rasa nasionalisme dan cinta Pancasila.

Dhony berharap dengan implementasi yang ditetapkan, masyarakat Kaltim akan lebih menghargai Pancasila. (rhiea/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb