Marthinus : Sikap Toleran Wujud Rasa Nasionalisme

February 13, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA –  Anggota DPRD Kalimantan Timur Marthinus menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bersama warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (12/02/2023).

Marthinus menyampaikan, cinta pada tanah air dapat diwujudkan dengan sikap toleransi melalui rasa nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakat menjadi bagian penting dalam keberlangsungan bangsa. Generasi penerus dapat mewujudkan rasa nasionalisme dengan sikap saling menghormati antara umat beragama.

Sikap saling menghormati antar umat beragama telah diterapkan masyarakat Muara Kaman menjadi bukti nyata sikap nasionalisme. Keberadaan Museum Kutai Mulawarman Ing Martadipura di Kecamatan Muara Kaman menjadi bagian dari sejarah hadirnya kerajaan Hindu tertua yang saat ini menjadi tempat ibadah para umat Hindu Bali sebelum melakukan ibadah ke India.

Marthinus juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menyuarakan rasa nasionalisme dengan terus  memberikan apresiasi positif dan mendorong masyarakat untuk perhatian terhadap bangsa dan negara sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianty dan Kanit  Binmas Polsek Muara Kaman Wahyudi dan dihadiri 100 peserta dari unsur pemerintah dan tokoh masyakat.(Ria/Adv)

Muhammad Samsun Gaungkan Optimalisasi Pertanian dalam Momentum IKN

February 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Muhammad Samsun

SAMARINDA – Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim menjadi momentum dalam optimalisasi pertanian untuk memperbesar peluang pasar bagi sektor pertanian Kaltim. Adanya potensi urbanisasi masyarakat secara besar-besaran diharapkan mampu menjadi keuntungan bagi masyarakat lokal khususnya yang berprofesi pada bidang pertanian.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun melihat kedatangan masyarakat dari luar daerah ke Kaltim sebanyak 1.600 orang sebagai pekerja konstruksi pembangunan IKN tentunya membutuhkan suplai bahan pangan. Karenanya, Kaltim harus semakin memperkuat lumbung pangan.

“Mendengar program IKN sudah mulai bekerja dan ada 1.600 pekerja.  Itu adalah pasar, dan pasar pertanian cukup luas karena sampai hari ini belum bisa swasembada. Artinya kecukupan pangan Kaltim harus masih mendatangkan dari daerah lain,” ucap Muhammad Samsun, Jumat (10/2/2023).

Mengenai prospek pasar yang memiliki potensi besar itu pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dengan Diskominfo Kaltim untuk membicarakan hal itu agar dapat terwujud sesuai harapan.

“Setidaknya selain kita harus meningkatkan SDM masyarakat lokal dukungan pemerintah juga harus hadir di sini, karena ini dalam rangka mempersiapkan apa saja yang bisa kita lakukan mengenai kedatangan IKN,” pungkasnya. (*)

Bangun Mini Soccer Voorvo,  Pemkot dan Pemprov Disarankan Berkoordinasi

February 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Salehuddin

SAMARINDA  – Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim disarankan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddinmelakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar persoalan pembangunan Mini Soccer di kawasan Voorvo.

Saleh menilai, Pemprov Kaltim sah saja menggunakan lapangan sepak bola di Voorvo untuk pembangunan Mini Soccer melalui skema kerjasama pihak ketiga. Apalagi jika berpotensi menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kaltim.

“Masalahnya adalah bagaimana aset Pemprov Kaltim itu dibangun pada posisi yang tidak seharusnya menurut pertimbangan rencana detail tata ruang kota,”  kata Saleh, Kamis, (9/2/2023)

Pemkot Samarinda sendiri secara tegas meminta pihak ketiga yang membangun proyek Mini Soccer untuk mengurus seluruh perizinan terlebih dahulu. Keputusan ini pun didukung penuh Salehuddin.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menyarankan Pemkot dan Pemprov melakukan koordinasi perencanaan proyek Mini Soccer ini agar tidak bersinggungan dengan proyek pengendalian banjir yang sedang gencar dilakukan Pemkot Samarinda.

Ia ber harap prosesnya bisa segera diselesaikan. Namun jika itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda, maka harus ada solusi atau jalan tengah.

“Terlebih lagi, aset Pemprov Kaltim juga banyak,” kata Salehuddin.

Saleh berpendapat, Pemprov Kaltim masih memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan Mini Soccer, sehingga proyek ini tidak bertentangan dengan rencana detail tata ruang kota dari Pemkot Samarinda. (*/adv)

Komisi IV Panggil Pimpinan Institut Teknologi Kalimantan

February 8, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA –Komisi IV DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan pimpinan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Pertemuan ini  membahas evaluasi perkembangan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, yang diterima pihak kampus.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi menerangkan, Pemprov Kaltim menyalurkan dana hibah sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan fisik kampus ITK. Sebesar Rp 6,3 miliar diperuntukkan guna membangun turap pada area kampus.

Namun, perkembangan pembangunan turap ini sedikit terlambat karena mekanisme pembayaran dilakukan per bulan, bukan melihat sejauh mana pembangunan fisik. Selain itu, ada tuntutan dari penyedia (kontraktor) mengenai perkembangan pembangunan fisik dari bulan November dan Desember belum terbayarkan.

“Padahal perkembangannya sudah 43 persen atau terbayarkan sebesar Rp 2,9 Miliar,” kata Reza, Selasa (7/2/2023)

Terlambatnya perkembangan pembangunan fisik dan serapa anggaran dana hibah ini ditengarai akibat lambatnya proses administrasi lelang dan sebagainya. Selain itu, pergantian rektor dari kampus ITK Balikpapan juga mempengaruhi proses pembayaran kepada kontraktor.

Pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari Pemprov Kaltim dan membuat perkembangan pembangunan turap menjadi mandek. Padahal dana hibah senilai Rp8 Miliar itu sudah diserahkan seluruhnya kepada ITK.

“Sebenarnya mereka (kontraktor) bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan pihak ITK. Oleh sebab itu, teknis pembayarannya nanti kita serahkan kepada ITK,” imbuh Reza.

Reza berharap ITK bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dalam rangka penyerapan anggaran. Selain itu, pembangunan turap ini juga dilakukan agar mahasiswa ITK merasa nyaman saat kegiatan belajar mengajar tanpa harus khawatir adanya longsor di area kampusnya. (*/adv)

DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus RTRW dan Investigasi Pertambangan

February 7, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 dan Pansus Investigasi Pertambangan (IP), pada Rapat Paripurna ke-6 Senin (6/2/2023)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna menyampaikan rapat paripurna tersebut Pansus meminta perpanjangan dengan jangka waktu tiga bulan untuk mendalami hal-hal yang belum diselesaikan, seperti Pansus RTRW yang belum menerima rekomendasi dari Kementerian ATR. Sedangkan Pansus IP belum mendalami lebih lanjut hal-hal yang berkaitan 21 IUP palsu, jaminan reklamasi, dan jaminan kesungguhan perusahaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IP, Muhammad Udin menyatakan perpanjangan tersebut mdilakukan karena belum selesainya beberapa agenda pansus, seperti rapat dengar pendapat bersama Gubernur Kaltim, Sekda dan Polda dalam mengurai dan menelaah beberapa persoalan pertambangan di provinsi.

“Hal yang belum tuntas didalami di antaranya 21 IUP palsu, jamina reklamasi dan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya ditelaah secara teliti dan penuh konsentrasi,” tandas M. Udin.

Juru bicara Pansus RTRW, Jawad Sirajuddin juga mengungkapkan bahwa permintaan perpanjangan masa kerja pansus disebabkan sampai dengan hari ini dokumen Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur belum diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

“Dengan demikian, tahapan selanjutnya yakni Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur belum dapat dilaksanakan,” pungkasnya.(adt)

« Previous PageNext Page »

  • vb