DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD 2023

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyetujui Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023.

APBD TA 2023 senilai Rp17,20 Triliun tersebut disetujui melalui penandatangan persetujuan bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2023, di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (14/11/2022) malam.

Dikatakan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud persetujuan Ranperda ini menjadi merupakan hasil akhir kerja Badan Aggaran DPRD tahun anggaran 2023. Pelaksanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawan dan kebersamaan.

“Setelah ini rancangan APBD Kaltim TA 2023 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda,”ujar Hasanudin Mas’ud.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim yang menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama menyampaikan, DPRD Kaltim melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD tahun 2022 yaitu secara keseluruhan sebesar Rp17,20 Triliun.

“Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya Rapat Paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih Angka Rp17,20 ini APBD tertinggi dalam sejarah Provinsi Kaltim,”katanya

Rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,20 Triliun tersebut bersumber dari pendapatan direncanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Rp8,04 Triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 Triliun, dan lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp13,8 miliar.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2023 sebesar Rp3,20 Triliun Rupiah,”timpalnya.

Kemudian Pengeluaran yang terdiri dari daerah dan pengeluaran sebesar 17,20 yang bersumber dari belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional antara lain dan belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan modal antara lain belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dan belanja aset tetap lainnya.

“Belanja yang tidak terduga dan belanja transfer terdiri dari Belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil,”tambahnya.

Selain itu pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp168,8 miliar. Secara nominal, lanjutnya rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui secara bersama diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan untuk memenuhi target RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

“Oleh karena itu pemerintah berharap agar Sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang demikian pentingnya pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,”harap Wagub Kaltim.(ADV)

Agus Aras Optimis Partai Demokrat akan Reborn di 2024

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Agus Aras – Anngota Komisi III DPRD Kaltim asal Partai Demokrat

SAMARINDA – Agus Aras optimis Partai Demokrat kembali meraih kejayaan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Hal ini disampaikan, saat ditemui dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin,(14/11/2022)

Dalam kesempatan tersebut, agus mengatakan saat ini Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono sedang fokus mempersiapkan langkah untuk kemenangan Pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024.

Hal ini menjadi dasar kepercayaan Agus, dimana baru-baru ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas melakukan survey tren pilihan partai politik. Dan menyatakan, Elektabilitas Partai Demokrat mengalami kenaikan.  Dengan berada di Papan atas tiga besar dengan sebesar 14%.

“Kami optimis kembali berjaya di periode mendatang,” ucapnya.

Agus mengatakan, Demokrat akan kembali bersinar ditahun 2024. Dia mengatakan persoalan hasil akan dibuktikan pada pileg mendatang. Sehingga anggota Partai Demokrat selalu optimis kembali meraih kejayaan.

“Harus optimis, hasil bisa dibuktikan nanti. Untuk saat ini kami tetap fokus pada persiapan pileg 2024,” sambungnya.

Agus meyakini, dengan rasa solidaritas para pengurus, kader, dan simpatisan dalam memenangkan Pemilu 2024 akan dapat menghasilkan kemenangan.(ria)

Pansus Pertambangan Desak Dinas Terkait Tunjukkan Lokasi 21 Tambang Bodong

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ir. Sutomo Jabir, ST. MT – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan Ir. Sutomo Jabir, ST. MT desak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memastikan titik lokasi tambang ilegal 21 Perusahaan yang terindikasi Pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam rapat dengar pendapat terkait koordinasi dan verifikasi data terkait IUP yang dilaksanakan di gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sutomo juga mempertanyakan keaslian tanda tangani Gubernur Kaltim apakah dalam bentuk scan atau dengan tanda tangan asli.

“Apakah sudah ada konfirmasi terkait tanda tangan Gubernur tersebut, apakah itu hanya berupa scan atau memang tanda tangan asli. Kalau asli apakah tanda tangan itu ditiru atau boleh jadi Gubernur tidak tau isi dari surat tersebut?,” ucapnya

Sutomo mengatakan, pentingnya mengetahui bentuk surat dapat menjadikan dasar laporan kepihak kepolisian. Dia berharap Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dapat serias mengungkap masalah ini.

“Saya yain kita semua ingin melakukan yang terbaik, sehingga kita dapat saling bekerajasama termasuk sidak pada titik laksi tambang,” sambungnya.

Sutomo mengatakan, Dinas ESDM memiliki akses untuk melacak lokasi kegiatan tambang yang dilakukan 21 perusahaan tersebut. Dengan dasar tersebut, maka akan dapat mempermudah mengetahui apakah perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan tambang.

Hal serupa juga dibenarkan oleh Anggota Pansus lainnya Marthinus, ST., M.Si.dia mengatakan sidak kelokasi tambang harus dilakukan. Dari 21 Perusahaan, Anggota Pansus hanya mengetahui 2 lokasi tambang.

“Sidak harus dilaksanakan, setelah reses akan kita lakukan sidak. Kami pansus tidak takut dengan apapun, kami juga tidak ingin dianggap sebagai pansus mandul. Yang tidak mendapatkan hasil dan kepastian terkait persoalan ini,” ucapnya.

Marthinus menambahkan, Pemerintah dan DPRD sebaiknya dapat saling menjaga dan bekerjasama. Sehingga tidak memunculkan opini yang menyudutkan. (ria)

DPRD Minta ASN Pemprov Kaltim Jujur Terkait IUP Tambang Ilegal

November 15, 2022 by  
Filed under Berita, DPRD Kaltim

Rapat koordinasi dan verifikasi data terkait IUP yang dilaksanakan di gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022)

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan Marthinus, ST., M.Si. Meminta kejujuran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur jujur terkait indikasi pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini disampaikan pada Rapat koordinasi dan verifikasi data terkait IUP yang dilaksanakan di gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).

Rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Perwakilan Biro Umum dan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), dan Inspektorat Wilayah (Itwil). Membahas terkait surat Dokumen itu terdiri dari 2 surat pengantar izin bernomor 5503/4938/B.Ek per 4 September 2021 terdiri dari 8 IUP dan 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 per 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP.

Marthinus mengatakan, sesuai dengan pengalaman sebagai ASN di Dinas Pertambangan. Prosedur IUP yang utama ada pada Biro Umum Setdaprov Kaltim.

Marthinus, ST., M.Si – Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim

“Di Biro Umum itu memiliki akses untuk mengetahui asal usul surat, sesuai dengan nomor surat yang masuk dan surat keluar,” ucapnya.

Dengan kejelasan dari nomor surat yang tertera pada surat pengantar memiliki kode asal surat terbit. Marthinus menjelaskan, kejujuran pemerintah dapat mengungkap kebenaran terkait masalah krusial pemalsuan izin tambang ilegal.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin melakukan konfirmasi terkait penomoran surat pengantar dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Dia menambahkan, sejauh mana Biro Umum menindak lanjutan temuan surat yang dijadikan dasar kegiatan tambangan.

“Yang kami tahu, salah satu IUP yang diterbitkan tidak terdaftar di DPMPTSP,” ucapnya.

Udin mengatakan, menurut informasi perwakilan Biro Umum membenarkan surat bernomor 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 per 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP tercatat berasal dari sekretaris DPMPTSP Kaltim.

Namun setelah dilakukan pengecekan, DPMPTSP mengklarifikasi tidak ada surat yang teregistrasi baik yang bernomor 5503/4938/B.Ek per 4 September 2021 terdiri dari 8 IUP maupun 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 per 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP.

Oleh adanya temuan tersebut,  Pansus Investigasi Pertambangan mendesak pihak terkait untuk dapat berkata jujur. Udin juga meminta hasil investigasi yang dilakukan Itwil Kaltim untuk dapat dilaporkan ke DPRD.

“Berdasarkan keterangam Itwil telah melakukan laporan pada pihak kepolisiaj pada Jumat, 11 November 2022.  Berkaitan dengan 21 IUP palsu tersebut,” sambungnya.

Berkaitan dengan laporan ke polisi, udin mengatakan akan kembali mengecek ulang laporan. Karena hingga saat ini, nomor surat terkait laporan juga masih belum diketahui anggota pansus.

“Yang jadi pertanyaan kemana mereka membuat laporan, apakah laporan ke polres atau polda,dan kami juga belum tahu karena belum ada informasi yang jelas.dan ini menjadi catatan untuk meminta keterangan,” tutupnya.(ria)

Keterwakilan Perempuan di DPRD Menjadi Angin Segar Kesetaraan Gender

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Meriami BR Pane, SE – Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA – Keterwakilan Perempuan di legislattif dapat menjadi angin segar bagi perjuangan hak perempuan dalam penyetaraan gender di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Meriami BR Pane, SE disela Rapat Paripurna Ke-49 digedung D, Kantor DPRD Jalan Karang Paci, Senin (14/11/2022).

Mimi menyampaikan, saat ini perempuan terlebih yang telah memiliki keluarga untuk dapat memberikan support terkait aktivitas istri untuk menjadi lebih produktif.

“Suami yang tidak memberikan support pada pasangan, dihawatirkan dapat berdampak pada keharmonisan rumah tangga itu sendiri,” ucapnya.

Mimi mengatakan,saat ini Kaltim menempati posisi ketiga ketiga dalam indeks pembangunan manusia secara nasional. Namun indeks pemberdayaan gender berada di urutan ketiga terbawah. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus baik pemerintah maupun legislatif.

“Contohnya keterwakilan perempuan di parlemen, saat ini baru memenuhi 20 persen keterwakilan,” sambungnya.

Mimi berharap, dengan adanya program peningkatan peran perempuan terutama dibidang politik dengan bekerjasama pada lembaga politik seperti kaukus perempuan politik indonesia (KPPI). Dengan kerjasama yang dibangun dapat meningkatkan minat perempuan dalam politik.

“Perempuan harus berminat untuk masuk kepolitik, setelah itu ketika terpilih kita dapat menjalankan Tugas dan fungsi dilegislatif untuk memberikan masukan yang positif dalam memperjuangkan hak perempuan,” tambahnya.

Mimi juga menambahkan, kekhawatiran yang muncul pada diri perempuan harus terus diberikan edukasi dan dukungan. Dia mengatakan, proses yang dilakukan akan menjadikan pengalaman dan ilmu pengetahuan untuk membangun diri.

“Satu hal yang harus dikampanyekan adalah politik menjadi acuan keberhasilan suatu daerah, politik menjadi satu cara membangun keberhasilan masyarakat. Sehingga masyarakat khususnya perempuan untuk tidak “alergi (berfikir negatif)” dengan poltik,” ucapnya.

Mimi menambahkan, DPRD saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah. Salah satunya terkait ketahanan keluarga yang sudah disosialisasikan. Dalam perda ketahanan keluarga juga membahas tentang upaya peningkatan peran perempuan dalam keluarga.

“Dalam perda ketahanan keluarga tersebut juga berisi tentang perlindungan keluarga termasuk perempuan dan anak,” tambahnya.

Perda lainnya juga terkait tentang Pembangunan Kepemudaan, meskipun tidak secara spesifik membahas perempuan. Namun perda tersebut juga mengatur peran para pemuda untuk dapat memiliki kwalitas dan daya saing yang kuat. (ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb