Laila Fatihah Apresiasi Inovasi Pembayaran Pajak Pemkot Samarinda

August 25, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Laila Fatihah

SAMARINDA – Anggota komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah mengapresiasi kegiatan Launching Pembayaran Pajak Secara Non Tunai Melalui Virtual Account dan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) di Hotel Mercure, Kamis (25/8/2022).

Laila Fatihah mengatakan, DPRD Kota Samarinda akan selalu memberikan dukungan terkait Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dengan inovasi yang dilakukan, Laila berharap tidak ada lagi alasan masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Kami selalu memberikan apresiasi khususnya kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Samarinda melalui Bankaltimtara sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembayaran pajak melalui virtual akun dan QRIS,” ucapnya.

Laila Fatihah mengatakan, proses pelaksanaan pembayaran pajak yang dilakukan dalam era digitalisasi akan mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Masyarakat yang belum terbiasa akan mendapatkan kesulitan. Namun, dengan sosialisasi yang terus dilakukan pemerintah daerah laila fatihah yakin masyarakat akan merasakan manfaat dan kemudahan pelaksanaan pembayaran pajak non tunai.

Dalam kegiatan Launching pembayaran pajak, Kepala Bappenda Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan, Pemkot samarinda terus melakukan Inovasi dalam pelayanan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang efektif dan efisien. Kolaborasi yang dilakukan Pemkot Samarinda dengan Bankaltimtara dalam pelayanan pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Samarinda.

Direktur Operasional Bankaltimtara Siti Aisyah pada kesempatan yang sama juga memastikan, program pembayaran pajak secara non tuniai menjadi prioritas pelayanan dalam sistem elektronik yang dilengkapi dengan aplikasi dalam memudahkan masyarakat dengan berbagai fitur.

“Pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu cara yang paling berhasil dilakukan, sehingga dengan adanya inovasi masyarakat dapat merasakan manfaat kemudahan dalam pembayaran pajak” Pungkasnya. (Ria)

Jawad Sirajuddin Sosialisasikan Sosper Penyelidikan dan Bantuan Hukum

July 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim H.A Jawad Sirajuddin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelidikan dan Bantuan Hukum, di Jalan Kauman RT. 19, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (29/7/2022).

Jawad menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sadar akan hak-hak hukum yang dimiliki. Karenanya perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan hukum adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya, guna menjamin kepastian hukum serta melindungi dan memastikan hak-hak warga untuk dapat memperoleh bantuan hukum.

Jawad Sirajuddin menjelaskan, selama ini ada ketimpangan hukum yang disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai hukum oleh masyarakat, sehingga faktor finansial jadi ukuran dalam menyelesaikan masalah hukum. Melalui sosperda tersebut, dia meminta kepada masyarakat agar tidak cenderung pasrah bila dihadapkan pada persoalan hukum.

Lebih lanjut Jawad menjelaskan, pasal dalam sosialisasi perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut, memuat adanya hak- hak setiap orang untuk memperoleh bantuan hukum semaksimal mungkin tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan bantuan hukum tanpa terkecuali, ada aturan yang mengatur hal itu. Inilah yang harus dimengerti oleh masyarakat,” terang Jawad.

Sementara narasumber Zulkifli Alkaf, SH memaparkan perlu adanya bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan konsultan atau pengacara hukum, di tataran terendah dalam menyelesaikan permasalahan baik perdata maupun pidana.

“Masyarakat tidak perlu panik atau takut jika tersandung masalah hukum, baik perdata maupun pidana. Ada lembaga bantuan hukum yang dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan hukum tersebut,” kata Zulkifli. (adv)

Pusat Poskan Rp5 Triliun Untuk Kelanjutan Proyek Jalan Tol Kaltim

July 25, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Pemerintah disebut bakal melanjutkan proyek pembangunan Jalan Tol Kaltim dari Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tol Samarinda-Bontang dengan pos anggaran sebesar Rp5 triliun dari APBN.

“Kewenangan sudah dibagi. Sempat kita berbicara dengan Balai Jalan, di Balikpapan rencana dengan IKN akan ditingkatkan lagi ke depan, naik jadi Rp 5 triliun buat jalan. Termasuk Tol Balikpapan ke IKN, Samarinda ke Bontang. Itu akan dilanjutkan lagi tolnya. Ini hikmah dari IKN atas pembangunan yang ada di Kaltim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, hal tesebut buntut ditetapkannya Kaltim sebagai IKN Nusantara. Banyak hikmah pembangunan yang diperoleh, diantaranya adalah 70 persen kewenangan atas jalan-jalan provinsi kini beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian akan ada tambahan anggaran dari APBN untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim.

Selain itu, jalur Berau-Kutim juga mendapat bantuan anggaran dari APBN. Untuk jalan ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar untuk 3 tahun berjalan.

“Jalur Berau-Sangatta ini Rp 450 miliar untuk 3 tahun. Ini sudah tahun ke 2, nanti habis akhir tahun baru kembali dianggarkan,” katanya.

Dengan anggaran tersebut, program pengerjaan yang menjadi prioritas adalah penanganan lokasi jalan yang parah, longsor dan banjir.

“Makanya kita lihat ini kegiatan ada terus dan diprioritaskan di tempat yang parah, seperti longsor, kemudian banjir. Tempat yang parah ini terutama di tempat yang banjir, kan juga harus dikerjakan paritnya dulu,” terangnya.

Dikatakannya, karena kewenangan jalan-jalan di Kaltim banyak beralih ke pusat, maka provinsi tidak dapat lagi masuk untuk penganggaran.

“APBN kan sudah ke situ, karena kalau sudah jadi kewenangan pusat, ya APBN kita tidak bisa masuk, karena bukan wewenangnya,” sebutnya. (ADV/AM)

RSU AWS Kekurangan Dokter Spesialis

July 25, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Kondisi rumah sakit rujukan utama di Kaltim, RSU AW Sjahranie Samarinda, saat ini kekurangan dokter spesialis. Di antaranya spesialis jantung. Padahal, kasus penyakit ini ternyata sangat tinggi di Kaltim.

“Tidak ada cara lain, harus ada upaya untuk menambah dokter spesialis ini dengan membuka formasi pegawai,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, usai mendengar keluhan dari pengguna jasa rumah sakit ini.

Politisi muda Partai Gerindra ini menyebutkan, saat ini rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu menjadi rumah sakit terbesar di Kaltim bahkan Kalimantan, bahkan menjadi rumah sakit rujukan utama. Karena itu, perlu dukungan maksimal agar layanan poli jantung di rumah sakit ini bisa menjadi perhatian.

“Kami akan segera rapatkan persoalan ini dengan Pemprov Kaltim, bersama Dinas Kesehatan dan BKD serta RSU AWS. Supaya bisa dibuka formasi penerimaan untuk dokter spesialis,” bebernya.

Menindaklanjuti keluhan ini, Reza menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut untuk konfirmasi. Selain itu, akan diagendakan pula kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) serta ke Kementerian Kesehatan dan DPR RI. Tujuannya, mendorong pemerintah pusat membuka formasi untuk dokter spesialis ini.

Kondisi itu dibenarkan Wakil Direktur RSU AW Sjahranie Samarinda dr Masniati Maaz. Ia menyebutkan, saat ini dokter spesialis jantung yang ada di rumah sakit pelat merah ini 3 orang. Masing-masing 2 berstatus ASN dan 1 berstatus honor. “Dua dokter ASN sebentar lagi pensiun, sisa 1 yang honor,” sebutnya. Sebagai rumah sakit yang juga mendukung keberadaan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Samarinda, maka para dokter ini tidak hanya memberikan pelayanan tapi juga mengajar di kampus.

“Kami memerlukan 5 dokter spesialis jantung, untuk pelayanan juga untuk mengajar di Unmul,” sebutnya. Itu sebabnya, ia berharap ada pembukaan formasi untuk dokter spesialis.

Selain dokter spesialis jantung, yang juga diperlukan adalah dokter sub spesialis bedah jantung. Saat ini, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Palang Merah Samarinda itu hanya memiliki 1 dokter spesialis bedah jantung berstatus ASN, sementara yang berstatus honor ada 2 orang. Jika dua dokter honor ini bisa diubah statusnya menjadi ASN, kebutuhan 3 dokter spesialis bedah jantung itu bisa terpenuhi. “Sebab kalau statusnya masih honor, rawan keluar atau mengundurkan diri,” sambungnya.

Selanjutnya, keberadaan dokter spesialis rehab medis juga sangat diperlukan. Dibutuhkan setidaknya 3 orang dokter spesialis rehab medis untuk rumah sakit ini. “Sekarang belum ada dokter rehab medis,” katanya.

Karena kebutuhannya sangat mendesak, Mazniati berharap ada solusi terbaik agar kekurangan tenaga dokter tersebut bisa segera teratasi. (*)

Momen Hari Anak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Hidup dan Tumbuh Kembang Anak

July 24, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli setiap tahunnya diharap menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak hidup dan hak tumbuh kembang anak.

Siti Rizky Amalia

“Selamat Hari Anak Nasional. Semoga komitmen untuk menguatkan pemenuhan hak anak mendorong kinerja kita semua mewujudkan hak hidup dan hak tumbuh kembang anak serta mendapatkan perlindungan dari negara,” ujar Fraksi PPP DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia, Sabtu (23/7/2022).

Siti Rizky Amalia juga menilai penting peringatan hari anak menjadi semangat mengkampanyekan atau mensosialisasikan kembali Gerakan Nasional Orang Tua Asuh agar tidak ada anak terlantar yang tidak terpenuhi hak-haknya.

Termasuk diharap menguatkan langkah memberikan perlindungan terhadap anak-anak korban pelecehan seksual.

“Terpenting kita harus memberikan respon cepat terhadap isu strategis pada anak, karena merekalah calon penerus generasi bangsa. Jika hak-haknya tidak terpeneuhi akan mempengaruhi kualitas generasi mendatang,”tegasnya. (ADV/AM)

« Previous PageNext Page »

  • vb