Sekretariat DPRD Se-Kaltim Gelar Rakor Wawasan Kebangsaan

July 6, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

YOGYAKARTA – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membuka Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/kota se-Kalimantan Timur tentang implementasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan diikuti oleh peserta dari seluruh Sekretariat DPRD di Kalimantan Timur di di Hotel Platinum Yogyakarta, Selasa (5/7/2022)

Muhammad Ramadhan menyampaikan, rakor ini digelar untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas  dan fungsi sekretariat DPRD dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto yang juga sekaligus ketua panitia Rakor.

Rakor ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman serta menambah wawasan terhadap pejabat/staf dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Dalam hal ini sosialisasi pembinaan dan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Pemendagri tentang pedoman Pendidikan wawasan kebangsaan  serta permendagri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” kata Muhammad Ramadhan yang juga mewakili Pj Sekda Kaltim dalam Rakor yang diikuti secara online dan offline.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Ditjen  Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan yang menyampaikan tentang wawasan kebangsaan.

Sementara itu, Mahrus Hasyim, narasumber dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga hadir dalam rakor tersebut menyebutkan. Ada sejumlah kewajiban Anggota DPRD Kaltim sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun  2014 Pasal 108 tentang Pemerintahan Daerah.

Dikatakan, anggota DPRD Kaltim berkewajiban memegang  teguh dan mengamalkan Pancasila. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (adv)

Samsun Serap Aspirasi Masyarakat di Samboja

July 5, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMBOJA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun melaksanakan tugas sebaga wakil rakyat untuk menyerap aspirasi konstituennya di dua lokasi, di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ini merupakan agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2022 turun ke lapangan bertemu dengan konstituen serta masyarakat di Desa Karya Merdeka dan Desa Tanjung Harapan, Senin (4/7/2022).

“Dari banyaknya keluhan masyarakat di Kecamatan Samboja itu, permasalahan terjadi karena terbenturnya aturan dari Pergub 49 Tahun 2020,”katanya.

Masyarakat Karya Merdeka misalnya, lebih dominan ke bidang pertanian. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan harga pupuk yang mahal dan kurangnya fasilitas jalan usaha tani.

Sedangkan di Tanjung Harapan, masyarakat mengeluhkan jalan wisata Kuala Samboja ke Pantai Tanah Merah yang sudah rusak parah. Mereka minta agar dapat dianggarkan untuk diperbaiki.

Selain itu, masyarakat di daerah sana minta agar rumah ibadah dapat direhab. Kemudian, jalan menuju Pemakaman Umum di Desa Tanjung Harapan juga minta agar dilebarkan.

Jalan menuju pemakaman umum itu terlalu kecil dan tidak bisa dilewati mobil, sehingga harus dilebarkan agar kendaraan bisa leluasa melewati jalan tersebut.

“Permintaan masyarakat di daerah Samboja itu memakan anggaran yang sangat kecil sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta. Permintaan fasilitas jalan usaha tani, rehab rumah ibadah ataupun jalan ke pemakaman itu paling menelan dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta,” jelasnyanya.

Sementara provinsi tidak dapat menganggarkannya sebagai bankeu karena aturan tersebut. Ini kewenangan kabupaten, kita mau kasih bantuan keuangan ke kabupaten untuk menyelesaikan usulan masyarakat seperti itu.

Namun terkendala Pergub 49 yang mengharuskan Rp2,5 miliar, nah itu yang tidak bisa kita cover. “Ya bagaimana lagi kita tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat kalau begitu caranya. Maka, regulasi Pergub 49 Tahun 2020 ini harus dirubah dulu,” sambungnya.(ADV/AM)

Makmur HAPK Dukung Pembentukan Perda Kesenian dan Pelayanan Kepemudaan

June 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Makmur HAPK

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mendukung pembentukan dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Pelayanan Kepemudaan dan Perda Kesenian Daerah. Menurut Makmur, kesenian daerah sangat penting untuk tetap dijaga, karena memuat sejarah, seni dan budaya Kaltim. Karena dengan berjalannya waktu, tidak sedikit dari generasi muda Kaltim yang tidak lagi mengenali budayanya, adat istiadatnya.

Makmur memandang perlu untuk membuat payung hukum mengenai kesenian daerah agar tetap dilestarikan.

“Dua Peraturan Daerah ini luar biasa sebenarnya. Justru harapan saya kepada pemerintah provinsi untuk aktif lagi,” katanya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/06/2022).

Dikatakan Makmur, akhir-akhir ini sering dibicarakan kesenian daerah yang sudah hampir hilang. Nilai seni budaya itu melahirkan etika. Kalau sudah rakyat dan bangsa beretika, maka bangsa akan bermartabat.

”Dua Perda ini harapan saya betul-betul dapat disambut dengan baik,” ujarnya

Politisi dari Golkar ini meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim bersama instansi terkait untuk pro aktif mendukung Perda Kesenian Daerah. “Ini akan selesai cepat kalau ada pro aktif,” katanya.

Walaupun Perda Kesenian Daerah ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim sendiri, Makmur HAPK mengharapkan tidak ada diskriminasi dari usulan-usulan Perda yang digagas Pemprov Kaltim. (adv)

Ismail Pimpin Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan

June 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo secara aklamasi memilih Ismail menjadi Ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan. Rapat juga memutuskan Fitri Maisyaroh sebagai Wakil Ketua Pansus tersebut.

Pemilihan tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dilalui tahapan pembahasan Raperda, yaitu Nota Penjelasan pada Rapat Paripurna ke-26 dan telah disampaikan pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan tersebut. Begitupun, DPRD Kaltim melalui Fraksi-Fraksi juga telah menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur.

“Dalam pembahasan Raperda ini Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan proaktif. Pansus juga diharapkan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai masa kerja tiga bulan,” kata Makmur, Selasa (28/6/2022)

Dalam Rapat Paripurna ke-23 ini juga disampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur oleh Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

“Terkait kesenian ini juga sangat penting, Dewan Kesenian daerah juga diharapkan keterlibatannya. Selain itu saya mengusulkan agar Kesenian Daerah Berau juga masuk. Tentunya harapan kita usulan Ranperda inisiatif ini bisa dapat segera dibahas,” ungkap Makmur.

Keanggotaan dalam Pansus Pelayanan Kepemudaan yang juga turut bertugas yaitu, Salehuddin, Yusuf Mustafa, M Udin, Ananda Emira Moeis, Eddy Sunardi Darmawan, Romadony Putra Pratama dan Ekti Imanuel. Selain itu, Akhmed Reza Fachlevi, HA Jawad Siradjuddin, Sukmawati, H J Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. (adv)

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP bersama DPTPH

June 28, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim terkait realisasi anggaran yang terpakai oleh DPTPH pada APBD murni tahun anggaran 2022, Senin (27/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Adam,Ismail dan Sapto Setyo Pramono.

Dalam RDP tersebut Ismail mengatakan realisasi APBD Kaltim di bidang pangan dan pertanian akan di realisasikan. Akan tetapi masih ada tugas yang harus di tuntaskan terlebih dahulu. Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan kontribusinya pada swasembada pangan di Kaltim.

“Masih menjadi PR kita adalah Perda nomor 1 tahun 2013. Sekarang ini baru tiga kabupaten/kota yang baru membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Namun ia merasa ragu terhadap komitmen dari Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang masih belum memperlihatkan kecendrungan dukungannya terhadap swasembada pangan.

“Artinya kami meragukan komitmen kabupaten/kota untuk membangun swasembada pangan kaltim,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mempercepat upaya swasembada pangan, maka segala permasalahan yang di hadapi harus di tuntaskan dahulu. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan melakukan diskusi terhadap seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Kaltim.

“Ini merupakan komitmen kita dalam mendukung swasembada pangan di Kaltim. Saat ini baru Bontang, Paser dan Samarinda yang ada dan sudah jalan Perda perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan tersebut. Masih ada tujuh kabupaten/kota yang kita harapkan akan membuat perda yang sama,” tandasnya.

Selanjutnya, Nidya Listiyono mengatakan, kondisi pangan di Kaltim sejauh ini masih cenderung bergantung dengan daerah luar, sementara penawaran dan permintaan alias supply and demand memiliki gap yang cukup tinggi, mengingat kebutuhan ke depan akan terus meningkat.

“Makanya kami akan revisi Perda 1 Tahun 2013 untuk mendorong lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kami akan bicara politik anggaran maupun politik kebijakannya,”  ujarnya.

Politisi partai Golkar ini menyebut, kondisi ini bisa memberikan perlindungan serta antisipasi dari dilakukannya pengalihfungsian lahan yang kerap terjadi.

“Jadi masalah seperti beras, sayur mayur tidak lagi mengambil dari luar daerah. Masyarakat Kaltim bisa menanam sendiri” sebut Tio.

Menurutnya, saat pemerintah mampu konsisten untuk mempertahankan luasan dari lahan pertanian dengan segala kewenangan demi perlindungan petani. Maka target berdaulat pada sektor pertanian dapat terwujud.

“Jadi ada ketegasan wilayah-wilayah yang tidak boleh beralih fungsi. Kebijakan menyangkut ini juga diikuti di seluruh kabupaten kota” pungkasnya.

Sementara Kadis PTPH Siti Farisyah Yana mengatakan program prioritas Dinas PTPH adalah penyedian sarana dan prasarana untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan holtikultura.

“Dalam program kami ada dua program prioritas yaitu penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan sekaligus media pengembangan sarana dan prasarana termasuk SDM kami dalam penyuluhan pertanian. Untuk realisasinya, ada sekitar Rp 28 milyar atau sekitar 23,61 persen,” ujarnya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb