Komisi III dan Komisi I Bakal Tindaklanjuti Masalah 21 IUP Diduga Palsu

July 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA–  Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim bakal menindaklanjuti permasalahan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu karena tidak tercatat di database Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

” Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk mengambil tindaklanjut. Apakah itu nanti akan menjadi pansus atau bentuk lainnya, nanti kami akan serahkan kepada pimpinan untuk dilakukan rapat pimpinan dalam mengambil sikap,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verydiana H Wang didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan anggota komisi, serta Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi I dengan Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP yang tidak tercatat di database ESDM dan DPMPTSP, Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

“DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim harus bekerjasama untuk mengatasi persoalan pemalsuan dokumen, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan apa yang disampaikan Ketua Komisi III itu benar.

Persoalannya berawal dari carut-marutnya IUP yang diduga ilegal atau tidak terdata di Dinas ESDM maupun DPMPTSP.

“Semuanya ada 21 IUP yang diduga bermasalah. Nah, tadi jelas bahwa dalam rangka menyelesaikan ini semua, kami di komisi I dan III membuat notulen rapat untuk merekomendasikan kepada pimpinan bahwa supaya ini dibentuk pansus,” kata Baharuddin.

Kenapa harus dibentuk Pansus? Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini menjelaskan, bahwa tujuan dibentuk pansus yakni untuk mengurai akar permasalahan dan mencari solusinya.

“Menurut kami ini masalah yang luar biasa, pasalnya ada dokumen yang didalamnya tertulis nomor surat serta dibubuhkan tandatangan gubernur, ini diduga dipalsukan,” jelas Bahar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto mengatakan, untuk kewenangan sektor pertambangan batubara saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. “Dan jaminan reklamasi seluruhnya, sudah diserahkan ke Kementerian ESDM,” sebut dia.

Terkait dengan 21 IUP yang diduga bermaslah, dan dua surat pengantar gubernur yang sempat berpolemik, Puguh mengaku bahwa hal itu tidak pernah berproses di DPMPTSP.

“Pada prinsipnyadalam mengurai hal tersebut, kami sangat sependapat dan sejalan dengan DPRD agar ini bisa clear dan juga di lapangan agar ini juga tidak menjadi bias,” jelasnya. (ADV/AM)

DPRD Kaltim Siap Dukung Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke 18 

July 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim disebut siap memberikan dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke 18 Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan Februari 2023 mendatang.

“Bentuk dukungan DPRD Kaltim bukan hanya sebatas ucapan saja, tapi dukungan disegala bidang termasuk pendanaan,”ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7/2022).

Sejalan dengan itu, dia menyarankan agar PWPM Kaltim bisa bersilaturahmi dengan Pemprov Kaltim. Menemui Gubernur Kaltim atau Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan rencana dan minta dukungan pelaksanaan muktamar dimaksud.

Sesuai aturan untuk mendapat bantuan dari pemerintah harus melalui program dan penganggaran dulu. “Diatur jadwal lah nanti untuk menghadap ke pak Gubernur, nanti saya bantu menemani,” timpalnya.

Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto selaku pimpinan rombongan mengaku kunjungan ke Wakil Ketua DPRD untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke – 18 di Kaltim.

“Kita berharap dukungan dari pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kaltim. Semoga DPRD bisa memberikan dukungan dan energi untuk kelancaran pelaksanaan event tersebut,”akunya.

Pelaksanaannya diakui sebagai bentuk dukungan PWPM terkait dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo.  Sebab Muktamar Pemuda Muhammadiyah akan dihadiri PWPM dari seluruh Indonesia.

“Termasuk nanti kita rencanakan mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk hadir,” pungkasnya. (ADV/AM)

Tidak Banyak Perubahan, Revisi Ranperda Jalan Umum dan Khusus

July 9, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ekti Imanuel

SAMARINDA – Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kalimantan Timur tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit disebut sudah rampung, karena tidak banyak perubahan yang dilakukan. Perubahan hanya dilakukan pada beberapa poin namun juga tidak melebihi peraturan diatasnya.

“Kebetulan, cuma perubahan terkait Undang-Undang Cipta Kerja, runutnya kan berawal dari situ makanya harus ada perubahan. Yang jelas, kita tidak melakukan perubahan hingga 50 persen,” kata Ketua Panitia Khusus Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit Ekti Imanuel, Jumat (8/7/2022).

Terkait hal tersebut pansus menilai tidak perlu melakukan uji publik karena perubahan tidak sampai 50 persen.

Setelah diparipurnakan, bidang hukum akan berkoordinasi lagi ke Kemendagri, kira-kira perubahan ini diterima atau tidak.

Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II Tahun 2022 untuk pengesahannya rencananya diagendakan, di Gedung D Komplek DPRD, pada 11 Juli 2022.

“Ranperda perubahan berdasarkan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim ini sudah rampung, rencananya hari Senin ini kita paripurnakan. Kemarin dalam banmus sudah diagendakan,” ucapnya.

Untuk menyelesaikan Ranperda, Pansus melalui sejumlah proses agar Ranperda ini segera selesai. Mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan dan sebagainya.

Kemudian Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menyebut Pansus juga melakukan RDP bersama semua perusahaan tambang batubara dan perkebunan kelapasawit yang ada di Provinsi Kaltim.

“Kita sudah melakukan RDP bersama perusahaan dan instansi terkait, banyak yang kita panggil ke kantor. Ada juga yang kita kunjungi secara langsung, misalnya saja kemarin kita ke Berau dan Kutai Timur,” jelasnya.

Tidak hanya semata-mata ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kerusakan jalan di Kaltim, namun Pansus juga melakukan sosialisasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 10

Tahun 2012. Di mana pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing.

Menurutnya, perusahaan yang tidak memiliki jalan lintas khusus baik overlay, overpass maupun underpass benar-benar menyalahi peraturan. Maka, Pansus memberikan sosialisasi kepada semua pihak baik yang mengikuti peraturan pemerintah maupun tidak.

“Selama kerja Pansus, kita menerima masukan daripada proses kegunaannya ke stakeholder seperti perusahaan tambang, perusahaan kelapa sawit dan dinas terkait. Lalu kita berkunjung ke tempat yang sukses menjalankan Perda jalan tambang ini,” terangnya.(ADV/AM)

Reses, Seno Aji Terima Aspirasi Warga Sumber Sari

July 7, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

LOA KULU – Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2022 dimanfaatkan wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melakukan pertemuan dengan warga Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara di Balai Pertemuan Umum, Rabu (6/7/2022).

Kunjungan Seno Aji tersebut dimanfaatkan warga menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pertanian serta pertambangan.

Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno menyampaikan rasa bangganya karena kunjungan anggota DPRD Provinsi ini merupakan yang pertama kali.

“Ini secercah harapan karena kami dapat menyampaikan apa yang sudah seharusnya disampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim,” kata Sutarno.

Ia berharap kehadiran Seno Aji memberikan warna dan nuansa baru dengan menjadikan Desa Sumber Sari mendapatkan perhatian serius.

Keluhkan adanya kegiatan penambangan di tempat wisata juga disampaikan kepada Seno Aji. Padahal wilayah tersebut telah resmi ditetapkan sebagai destinasi wisata oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

Selain itu, disampaikan juga sarana dan prasarana tempat wisata puncak yang belum tercukupi seperti  bantuan kabel sepanjang 800 meter dan lampu untuk penerangan perkemahan serta bantuan pembangunan parit.

Sementara warga lainnya yang tergabung dalam kelompok pertanian meminta bantuan agar dibangunkan embung serta adanya bantuan alsintan. Kelompok tani juga mengusulkan agar adanya peningkatan jalan usaha tani serta peningkatan jalan poros.

Menanggapi hal tersbut, Seno Aji  telah menyerap berbagai macam keluhan dan aspirasi konstituennya dan berjanji akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kaltim usai kegiatan reses.

Seno Aji juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Sumber Sari yang telah begitu antusias mengikuti kegiatan reses.

“Terkait usulan warga agar dibantu kabel dan lampu untuk penerangan tempat wisata yang di dalamnya ada bumi perkemahannya sudah didiskusikan dengan Kades dan akan dikomunikasikan dengan instansi terkait,” kata Seno Aji.

Sementara untuk penerangan, Seno Aji mengatakan akan dibantu dengan menggunakan solar cell karena dianggap lebih praktis.

Sedangkan mengenai bantuan alsintan dan peningkatan jalan serta pembangunan parit, Seno Aji berjanji akan kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Semua usulan masyarakat akan kita perjuangkan dan kawal sampai terwujud meskipun nantinya secara bertahap,”pungkasnya. (*/adv)

 

Reza Serap Aspirasi Masyarakat di Jahab

July 7, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Reses masa sidang II tahun 2022 dimanfaatkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.

Dikatakan Reza, reses ini merupakan jadwal seluruh anggota DPRD Kaltim turun ke daerah pemilihannya mulai tanggal 4 hingga 11 Juli 2022. Tujuannya, tidak lain untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat atau konstituen kepada para wakilnya di tingkat provinsi.

Reza mengaku banyak menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat saat melakukan reses di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, Rabu (6/7/2022). Masyarakat menyampaikan aspirasi antara lain  infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu tiga hal tersebut, masyarakat juga meminta kepada Reza agar dapat memfasilitasi ide atau gagasan terkait UMKM maupun ekonomi kreatif untuk menggairahkan kembali ekonomi di Kelurahan Jahab.

“Kami akan berupaya secara optimal agar ekonomi kembali bergairah di masa transisi pandemi ini. Tentunya dari semua aspirasi masyarakat yang ditampung ini, akan kami sampaikan pada rapat dewan nantinya” jelasnya.

Reza menegaskan, reses atau penyerapan aspirasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui langsung apa yang dihadapi masyarakat. Selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara dari Fraksi Gerindra, Reza memastikan akan mengawal dan mempertahankan berbagai usulan dari masyarakat.

Terlebih persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan cakupan dari daerah tempat tinggalnya. Artinya, pemerintah setempat perlu lebih mendekati masyarakat untuk memenuhi keinginan mereka.

“Semua ini bisa lakukan kolaborasi antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” tegasnya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb