Sani harapkan Wali Kota Samarinda Bijak tanggapi Pemberitaan

September 9, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Sani Bin Husain

SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husain harapkan Wali Kota Samarinda lebih bijaksana menyikapi berita pemotongan Insentif. Hal tersebut disampaikan Sani diruang kerjanya jalan Basuki Rahmat, Jum’at (9/9/2022).

Sani mengatakan, Isu pemotongan yang muncul di masyarakat harus diberikan jawaban. Komisi IV secara resmi telah memberikan surat per tanggal 31 Agustus 2022 kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, MKKSS SMP Negeri dan Swasta Kota Samarinda, K3S SD Negeri dan Swasta Samarinda, dan Ombudsman dalam rangka mencari solusi terkait penentuan kriteria penerima insentif.

“Penentuan kriteria yang dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota terbaru harus mendengarkan usulan dan melibatkan semua pihak karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Sani berharap dengan adanya usulan dari banyak pihak dapat menjadi solusi Wali Kota dalam memutuskan kebijakan dan minim masalah.  Masing-masing fraksi telah menyerahkan aspirasi kepada komisi 4. Namun karena terjadi pemadaman listrik akhirnya kegiatan ditunda, dan akan dijadwalkan pekan depan.

Sani juga memberikan tanggapan terkait komentar Wali Kota saat sidang Paripurna yang menyebut pemotongan insentif adalah berita hoaks. Sikap wali kota yang dirasa kurang tepat saat sidang menjadi hal yang sangat disayangkan.

“Bila memang benar dugaan tentang isu yang beredar berasal dari yayasan tertentu, lebih baik Wali Kota langsung menyebutkan saja nama yayasan tersebut,” tambahnya.

Sani menambahkan, bila memang dugaan itu benar maka akan menjadi baik yayasan tersebut untuk dapat dilibatkan. Anggota DPRD merupakan pelayan rakyat yang wajib menyampaikan aspirasi rakyat.

“Pengertian kata pemotongan yang dimaksud memiliki 2 makna, yaitu pemotongan jumlah insentif yang diterima atau pemotongan jumlah penerima,” kata Sani.

Sani berharap wali kota dapat lebih arif dan bijaksana serta mampu merangkul semua pihak. Sani berpendapat, isu yang muncul memberikan dampak kerugian bukan pada DPRD dan Wali Kota namun para guru di Kota Samarinda.

“Guru bekerja untuk kota peradaban, sehingga penting untuk dapat di dengarkan,dan pemimpin daerah jangan sampai bersikap arogan,” pungkasnya. (Ria)

Andi Harun Bantah Pemotongan Insentif Guru

August 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah berita penghapusan insentif guru. Bahkan ia menjelaskan, Pemkot Samarinda tidak pernah melakukan pengurangan insentif, bahkan saat Peraturan Walikota No.8 Tahun 2022 yang masih berlaku.

“Saya sangat menyayangkan adanya argumentasi dan narasi yang disampaikan dengan sindiran dalam kesempat ini, sementara sumber berita tidak jelas asalnya,” ungkapnya menjawab pandangan fraksi-fraksi pada Rapar Paripurna DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/8/2022)

Andi harun menduga, berita hoaks yang muncul ke publik bersumber dari yayasan tertentu yang memiliki sekolah swasta menggiring berita. Andi Harun berharap, Legislatif dan tenaga pendidikan dapat menjadikan hukum sebagai landasan dalam tindakan pemerintah disaat perwali No.8 tahun 2022 masih berlaku.

Sebelumnya, saat pandangan fraksi, seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan menolak pengurangan Insentif guru. Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P. Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad sofianur memberikan kritikan atas wacana penghapusan insentif guru yang dilakukan pemerintah Kota Samarinda. Ahmad Sofianur mengatakan kehadiran perwakilan guru yang menuntut hak insentif di gedung DPRD adalah bentuk reaksi atas wacana tersebut.

“Kesejahteraan guru harus ditingkatkan, dan meminta Pemkot dapat mengelola sektor pendidikan dalam mencapai tujuan mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Shamri Saputra juga menyampaikan pendapat akhir Fraksi dengan menjadikan perda No.4 tahun 2013 pasal 29 sebagai acuan anggaran pendidikan. Memberikan insentif tanpa membedakan baik disekolah negeri maupun swata.

“Baik yang telah menerima tunjangan profesi guru maupun yang belum menerima. Karena guru memiliki hak yang sama untuk mendapatkan insentif,” ungkapnya.

Shamri juga mengatakan, Fraksi PKS akan menunggu Pemkot Samarinda dapat menyesuaikan kembali keuangan daerah selama 3 bulan. Dengan pendapat yang disampaikan akan menjadi pertimbangan Fraksi PKS dalam rancangan APBD 2023. (Ria)

Fraksi Demokrat Berharap Kolaborasi OPD Ciptakan Kenyamanan

August 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Joni Sinatra Ginting

SAMARINDA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting berharap kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menciptakan kenyamanan bagi warga Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Joni saat membacakan pendapat akhir Fraksi Demokrat dalam Rapat Persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD-P). Di gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/8/2022).

Dikatakannya, pemerintah kota dapat berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna perbaikan jalan, baik jalan kota maupun provinsi.

“Hampir semua jalan Kota Samarinda tidak ada yang mulus. Hal tersebut diakibatkan banyak faktor, salah satunya adalah banjir saat terjadinya hujan,” kata Joni.

Joni menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup hendaknya memperhatikan pohon dijalan yang harus dipangkas, karena dapat menggangu penerangan jalan di kota saat malam hari,,” Tambahnya.

Joni juga meminta Pemkot Samarinda serius merealisasikan program yang mengarah pada bantuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan stimulan dalam bantuan ekonomi, keluarga pertanian, ketahanan pangan, tenaga kerja dan UKM.

Pesan lain yang disampaikan Joni yaitu sikap pemerintah untuk dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Relawan anti narkoba.

“Saat ini pengguna narkoba semakin meningkat di kalangan anak-anak yang dapat merusak generasi bangsa,” tambahnya.(Ria)

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Setujui APBD-P Tahun 2022

August 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA– Rapat paripurna DPRD Samarinda asa persidangan II diselenggarakan secara offline dan virtual dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang pemerintahan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di gedung DPRD Kota Samarinda dan penyampaian akhir seluruh fraksi, Selasa (30/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sugiyono dan dihadiri anggota DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun, staff ahliu Unsur ODP Kota Samarinda, lurah dan camat se-kota Samarinda, dan BEM FKIP Universitas Mulawarman.

Dalam laporan persetujuan bersama yang dibacakan Sekertaris Dewan Agus Tri Sutanto, Tahun anggaran 2022 menyetujui peraturan Pemerintah Kota Samarinda tentang perubahan APBD yang semula sebesar Rp2,73 triliun bertambah sebesar Rp554,69 miliar sehingga menjadi Rp3,28 triliun. . Adapun rincian yang termasuk dalam APBDP 2022 antara lain pendapatan daerah yang semula Rp 2,45 triliun bertambah Rp501,51 miliar. Jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,95 triliun

Belanja daerah semula Rp2,73 triliun bertambah Rp539,69 miliar sehingga belanja daerah setelah perubahan Rp3,27 triliun. Sementara devisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp 315,33 miliar.

Sementara pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp277 miliar  bertambah Rp 53, 18 miliar sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp330,18 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang berawal Rp0,- menjadi Rp15 miliar.

Jumlah pebiayaan neto setelah perubahan Rp300,33 miliar dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah perubahan nihil.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD Kota Sammarinda yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sinergis dalam proses pembahasan hingga persetujuan.

“Substansi penting dalam APBDP sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak covid,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah melakukan akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata, penguatan sektor kesehatan, perluasan program perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur, pembangunan SDM. Dalam APBDP  yang berjalan dengan mengakomodir anggaran bantuan keuangan Provinsi Kaltim berdasarkan surat Gubernur Kaltim No.978/5298/1002-III/BPKAD perihal alokasi bantuan belanja APBD th 2022 sejumlah Rp248,21 miliar dan mendapat tambahan anggaran APBD sebesar Rp554,69 miliar dari anggalan semula Rp2,73 triliun menjadi 3,28 triliun.

“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD-P yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan samarinda sebagai pusat peradaban,” kata Andi Harun.(Ria)

Abdul Rofik Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kota Batu

August 29, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rofik menyambut kunjungan kerja DPRD Kota Batu di ruang rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda, Senin, (29/8/2022).

Kunjungan DPRD Kota Batu ini untuk mengetahui peranan komisi DPRD dalam pembahasan anggaran dan pengawasan realisasi kegiatan pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah serta pelaksanaan program revitalisasi pasar tradisional

Dalam kesempatan tersebut Rofik menjelaskan peran DPRD sebagai lembaga pengontrol kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan fungsi legislatif. Kunjungan diharapkan dapat menambah wawasan yang dapat diterapkan oleh pemerintah Kota Batu.

“Sesama anggota dewan kami menginginkan kemajuan masing-masing daerah. Kita tahu Kota Batu menjadi Kota Destinasi Wisata. Samarinda juga memiliki banyak tempat wisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Rofik mengatakan Komisi merupakan bagian kelengkapan DPRD dalam pembahasan Anggaran yang menjadi satu instrument dalam manajemen penyusunan anggaran yang harus dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan berlandaskan efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dikatakan, dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk peningkatan dan kesejahteraan dalam kepentingan masyarakat. Terkait program revitalisasi pasar tradisional, Rofik menilai Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan dalam upaya peningkatan saran pedagang di Kota Samarinda.

“Bila pengelolaan pasar dikelola oleh pihak ketiga dan membantu tugas pemkot samarinda kenapa tidak,” sambungnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, dengan program revitalisasi pasar tradisional dapat meningkatkan minat pembeli dan memberikan kenyaman pada pedagang. (Ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb