Wamen Diktisaintek Dorong Polnes Fokus Riset Berdampak Global

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengunjungi Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Polnes), Rabu (18/6/2025).

Kunjungan ini bertujuan agar mendorong riset terfokus yang berdampak bagi masyarakat dan perekonomian, baik lokal maupun global.

Stella menekankan pentingnya peneliti memiliki fokus riset yang jelas dan mendalam. Menurutnya, fokus dalam satu area penelitian akan mendorong lahirnya inovasi yang bisa memberikan kontribusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan industri.

“Jangan segan-segan memiliki area fokus dalam riset. Jika hasil penelitian bisa memberi dampak bagi masyarakat sekitar, maka otomatis ada manfaat secara ekonomi. Kalimantan Timur, misalnya, adalah jantung hutan dunia, sehingga riset-riset terkait forest sangat strategis secara global,” ujarnya.

Stella menyoroti pentingnya riset yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan industri, seperti penyakit pada tanaman kelapa sawit yang berdampak besar terhadap produktivitas nasional. Ia menyebut, sekitar 30 persen kelapa sawit Indonesia tengah menghadapi masalah penyakit serius, dan hal ini harus segera diatasi melalui riset terapan.

“Kita sering lupa, penelitian lokal bisa punya dampak global. Kalau fokus pada satu masalah, seperti penyakit kelapa sawit, maka kita bisa jadi pakar dan memberikan solusi konkret. Dari situlah kerja sama dengan industri bisa terbangun lebih kokoh,” lanjutnya.

Agar mendukung hal itu, Kementerian telah membentuk Direktorat Kemitraan dan Modernisasi, yang bertugas mempertemukan hasil riset dengan kebutuhan nyata industri. Ia menambahkan, kementeriannya juga tengah mempersiapkan program besar agar mendukung infrastruktur riset dan hilirisasi produk hasil penelitian.

“Sebentar lagi akan ada dukungan besar dari mitra industri yang nilainya hampir Rp1,8 triliun. Ini akan menjadi model baru sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha,” pungkasnya.

Sementara itu, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Polnes yang aktif menjalin kolaborasi serta mendorong riset terapan untuk pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Timur. Ia menyebut dukungan legislatif akan terus diberikan untuk memperkuat pendidikan vokasi dan riset terapan yang solutif. (yud/adv diskominfo kaltim)

Kaltim Prioritaskan Lampu Tenaga Surya di Jalan Provinsi

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur akan mempercepat program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis energi surya pada tahun anggaran 2025. Program ini akan menjangkau 10 kabupaten/kota se-Kaltim dengan fokus awal pada ruas jalan milik provinsi.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan, pihaknya akan menggunakan LPJU bertenaga surya (solar cell) sebagai upaya penghematan anggaran dan energi.

“Tujuan kita menggunakan solar cell pada LPJU ini karena kita bisa lebih hemat dalam keuangan dan bisa hemat pada energi juga,” ujar Irhamsyah saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penggunaan energi terbarukan pada infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain efisien, teknologi ini juga ramah lingkungan dan cocok untuk wilayah dengan distribusi listrik yang belum merata.

Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 hingga Rp80 miliar agar bisa merealisasikan program ini. Ditahap awal, pemasangan LPJU akan difokuskan pada titik-titik rawan gelap di jalan provinsi, lalu secara bertahap menjangkau jalan kabupaten/kota.

“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi. Nanti kita bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” tambahnya.

Irhamsyah juga meminta masyarakat bersabar menunggu realisasi LPJU di daerah masing-masing, mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

Dengan hadirnya LPJU bertenaga surya, Dishub Kaltim berharap dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap listrik konvensional. (yud/adv diskominfo kaltim)

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub Kerja Sama Media

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya agar menciptakan ekosistem informasi yang profesional dan legal melalui penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang kerja sama media. Dalam sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Samarinda Kota, Selasa (17/6/2025).

“Peraturan ini telah berlaku sejak ditetapkan. Saat ini, OPD sudah harus menyesuaikan seluruh kerja sama medianya dengan regulasi tersebut,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal.

Pergub tersebut mulai diberlakukan secara penuh pada awal 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban OPD hanya bekerja sama dengan media massa yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Perhatian difokuskan pada perlindungan dan kepastian hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan wartawan.

Dikatakan Faisal, Pergub ini bukan sekadar aturan administratif. Ini dirancang sebagai sistem perlindungan yang menyeluruh terhadap empat elemen penting dalam ekosistem informasi: wartawan, media, OPD, dan pemerintah daerah. Setiap pihak mendapat payung hukum yang jelas agar menjalankan fungsinya, termasuk soal standar kerja sama dan etika jurnalistik.

“Kami ingin memastikan kerja sama hanya dilakukan dengan media yang telah memenuhi standar. Ini bukan soal membatasi, tapi soal memastikan akuntabilitas dan legalitas,” tegas Faisal.

Salah satu komponen utama dari penerapan regulasi ini adalah keharusan media berbadan hukum, membayar upah sesuai UMK, dan memberikan jaminan sosial kepada wartawannya—sesuai ketentuan Dewan Pers. Langkah ini sekaligus menjadi filter untuk mencegah praktik kerja sama dengan media abal-abal atau tidak profesional.

Guna mempermudah proses verifikasi, Diskominfo menyiapkan sistem digital berbasis checklist yang dapat diakses OPD. Sistem ini memungkinkan validasi dilakukan tanpa pengawasan langsung, namun tetap efisien dan transparan.

“Tidak perlu pengawasan berlapis. Selama media tersebut terdaftar dalam sistem, maka kerja sama bisa dilanjutkan. Jika tidak, otomatis tidak bisa,” imbuh Faisal.

Diskominfo juga membuka layanan konsultasi teknis bagi OPD yang membutuhkan pendampingan dipenerapan aturan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan di lapangan. Faisal memastikan, Pergub ini bukan hasil sepihak, melainkan dirumuskan melalui kolaborasi antara pemerintah, praktisi media, dan pemangku kepentingan lainnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

Pemprov Kaltim Fokus Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Ketimpangan perlindungan sosial antara sektor publik dan swasta menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Meski menjadi provinsi terbaik dalam komitmen terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov menyayangkan masih banyaknya perusahaan swasta yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan pihak swasta. Ia mengungkapkan, banyak buruh di sektor informal dan sektor rentan yang belum terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan, padahal dana untuk pelaksanaan program tersebut telah tersedia.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji

Dikatakan Seno, bersama Sekda akan membahas program ini. Ia ingin memastikan implementasi berjalan maksimal karena dana telah tersedia,

Pemprov akan mengeluarkan surat edaran khusus guna mendorong perusahaan-perusahaan swasta agar segera mendaftarkan pekerja mereka ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, ujar Seno, Selasa (17/6/2025).

Menurut Seno, kesejahteraan karyawan merupakan kewajiban perusahaan. Pemprov Kaltim mengirimkan surat imbauan agar seluruh perusahaan segera memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS.

Meskipun demikian, Pemprov tetap mengapresiasi kontribusi pemerintah kabupaten/kota yang selama ini telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini turut menjadi faktor penilaian positif BPJS yang menyebut Kaltim sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami bersyukur karena semua kepala daerah di Kaltim menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program BPJS. Itu sebabnya Kaltim dinilai sebagai yang terbaik oleh BPJS,” ungkapnya.

Pemprov akan menggelar koordinasi lintas sektor diwaktu dekat, membahas percepatan perlindungan pekerja rentan. Pembahasan teknis dengan Sekretaris Daerah direncanakan menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan implementasi di lapangan.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, dapat menjalankan peran aktif dan memastikan hak dasar para pekerja terpenuhi. Ia menekankan, perluasan jaminan sosial bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja. (yud/adv diskominfo kaltim)

Perusahaan Tambang Tidak Boleh Pakai Jalan Umum

June 17, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur  Rudy Mas’ud menegaskan sikapnya soal penggunaan jalan hauling di Kabupaten Paser dan Kaltim pada umumnya.

“Mestinya kalau sudah ada jalan hauling, wajib perusahaan tambang menggunakan. Tidak boleh pakai jalur umum. Apapun bentuknya,” tegas Rudy Mas’ud ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Wakil Presiden (Wapres) di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1 Istana Wapres, Jakarta Pusat.

Rudy menjelaskan, sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal 91, maka perusahaan tambang harus menggunakan jalan hauling dalam aktivitas mereka.

Tak patuh dengan ketentuan itu, maka perusahaan tambang akan dikenai sanksi administratif berupa penundaan dan pembekuan izin. Ketentuan tidak boleh melewati jalan umum menurut mantan Anggota Komisi VII DPR RI itu sangat jelas. Jika belum ada jalan hauling, maka pemerintah bisa memberi kebijakan.

“Jika tidak ada jalan hauling, bisa diberikan kebijakan. Caranya, menggunakan sif (pembagian waktu). Misal mulai subuh sampai jam 9 malam itu hak warga negara untuk beraktivitas,” tandasnya.

Di luar jam itu, aktivitas pengangkutan batu bara bisa dilakukan. Itu pun bukan truk berbadan besar. Yang pasti, izin diberikan karena pertimbangan keselamatan. Namun jika  aktivitas angkutan tambang batu bara tidak memberi jaminan keselamatan, maka Pemprov Kaltim tidak akan memberikan izin. Aktivitas pengangkutan batu bara tidak boleh mengganggu aktivitas umum.  Dan kebijakan itu hanya bersifat sementara.

Rudy  menegaskan, sesuai UUD 1945, maka negara harus melindungi rakyatnya. Tidak boleh ada insiden yang terjadi di jalan umum karena aktivitas angkutan tambang.

“Memang, tambang harus tetap berjalan untuk mengangkat perekonomian, tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat kami,” ujarnya.

Rudy juga sudah mendapat kabar, sudah ada peta rencana jalan hauling yang diusulkan PT Tabalong Prima Resources sepanjang 143 km.  Batu bara akan dibawa dari Kalimantan Selatan menuju pelabuhan yang akan dibangun di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

 

Selama ini, rata-rata perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tabalong, Kalimantan Selatan mengirimkan batu bara mereka melalui Pelabuhan Klanis di Provinsi Kalimantan Tengah dengan waktu tempuh 12 hari hingga ship to ship dari tongkang ke vessel.

Sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sejumlah pesan yang disampaikan melalui Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar. Secara umum Wapres mengapresiasi kerja Pemprov Kaltim dan Pemprov Kalsel yang dinilainya mampu menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Wapres juga memberi catatan agar masyarakat mendapat jaminan keamanan saat dilakukan dialog. Kerja sama juga harus dilakukan dengan baik bersama Polri dan TNI.

“Gubernur diharapkan untuk memfasilitasi warga terkait aspek-aspek pertanahan agar mendapat penanganan yang baik, terutama dalam hal terjadinya sengketa tanah,” pesan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan jalan di Batu Kajang sepanjang 4 km dan 2 jembatan. Proyek ini sudah menjadi prioritas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Wapres minta segera diselesaikan.

Rapat juga dihadiri para pejabat di lingkungan Istana Wakil Presiden dan Kepala ESDM Kaltim Bambang Arwanto. (sam/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb