Faisal Kaget, Kutim Peroleh WDP Dua Kali Berturut-turut

June 17, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Faisal Rachman

SANGATTA –  Kutai Timur (Kutim) yang memperoleh predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (BPK), terkait kinerja pengeloaan keuangan, memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu membuat sebagian anggota DPRD Kutim terkejut, lantaran dua tahun berturut-turut memperoleh WDP.

Adalah Faisal Rachman, anggota DPRD Kutim ini tampak kaget ketika Kutim memperoleh predikat WDP dua tahun berturut-turut. Jika kinerja baik, tentunya Kutim bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sampai sekarang Fraksi yang menaungi dirinya, yakni Fraksi PDI Perjuangan belum memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK tersebut.  “Jika kami sudah memperolehnya, tentu kami pelajari dan meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti LHP yang disarankan BPK,” kata politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Jika dalam LHP ada kekurangan, tentunya lembaga pemeriksa keuangan itu memberikan tenggang waktu untuk memperbaiki laporan dan melengkapinya kembali. Apabila  hal itu dilakukan, tentunya temuan yang ada bisa diperbaiki dan dilengkapi dengan baik.

“Jika kami sudah terima LHP, tentu kami bahas di fraksi dan meminta untuk segera ditindaklanjuti. Kami sebagai wakil rakyat dan fungsi pengawasan, wajar melakukan hal seperti itu, sehingga Kutim ke depannya bisa memperoleh predikat WTP lagi,” terang Faisal, Kamis (16/6/2022)

Faisal menerangkan, DPRD memiliki tugas untuk menindaklanjuti dan membahas hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang disampaikan BPK. Tugas tersebut sejalan dengan amanat dari Pasal 72 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014.

“Hasil temuan BPK itu kita tindak lanjuti, kita awasi dan kita meminta kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu,“ ujar Faisal. (adv)

Hasna: Raperda Perlindungan Perempuan Penting sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

June 17, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Hasna, jurubicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pemandangan fraksi pada sidang paripurna. (rikcy)

SANGATTA – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Perempuan dinilai Fraksi Golkar cukup penting, lantaran sebagai bentuk tanggung jawab moral bersama. Fraksi berlambang poho beringin ini sependapat dengan pemerintah, sehingga Raperda inisiatif dewan itu bisa melangkan untuk tahap selanjutnya, yakni pembahasan bersama.

Hal itu diungkapkan jurubicara Fraksi Partai Golkar Hasna, Kamis (16/6/2022), ketika menyampaikan pemandangan fraksinya, pada sidang paripurna ke-14 di ruang sidang utama Gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar.

Pihaknya menilai dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret di masyarakat. Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.

“Guna mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (human trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” sebutnya.

Hasna memberikan dokumen pemandangan fraksi Parta Goolkar kepada Ketua DPRD Joni. (rikcy)

Menurut Hasna, Raperda itu dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna (penuh) terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.

Tidak kalah penting, Raperda Inisiatif Dewan tersebut juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.

“Kami Fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap raperda inisiatif dewan mengenai perlindungan perempuan ini,” sebut Hasna.

Ia memandang Raperda ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. (adv)

Arfan Hadiri Syukuran HUT ke 17 Desa Tepian Indah

June 16, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan ketika menghadiri HUT ke-17 Desa Tepian Indah, kecamatan Bengalon bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang serta Sekretaris Daerah Rizali Hadi. (wahyu)

SANGATTA – Wakil Ketua Dua DPRD Kutai Timur (Kutim) Arfan didampingi anggota DPRD Masdari Kidang dan Fitirani menghadiri syukuran HUT ke 17 Desa Tepian Indah di lapangan voli, kawasan kantor Desa Tepian Indah, Jalan Poros Bengalon – Muara Wahau KM 110, Kamis (16/6/2022).

“Selamat kepada warga desa Tepian Indah. Semoga desanya semakin makmur dan warganya sejahtera,” ucap Arfan.

Pada kesempatan tersebut, Arfan dan Masdari Kidang membagikan doorprize melalui pencabutan kupon bagi para peserta parade seni dan budaya yang beruntung. Ia juga mengapresiasi perkembangan masyarakat desa yang hetrogen dan menjadi desa yang aman serta kondusif.

“Mudah-mudahn desa ini terus berkembang dan menjadi desa maju,” harapnya.

Dalam acara yang dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didamping Wabup Kasmidi Bulang itu, turut hadir Seskab Rizali Hadi, Kepala DPMDes Yuriansyah, Camat Bengalon Surharman dan undangan lainnya. (adv)

Fraksi Demokrat Nilai Tepat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

June 16, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Hason Ali, jurubicara Fraksi Demokrat saat menyerahkan Pemandangan Fraksinya kepada Pimpinan Sidang, yakni Wakil Ketua DPRD Arfan (ricky)

SANGATTA–  Menangapai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Fraksi Demokrat menilai, bahwa Raperda itu memang sangat diperlukan guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaa keuangan di daerah ini.

“Kami sependapat Raperda ini segera kita bahas bersama. Jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda dan dilaksanakan dengan baik, diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mengoptimalisasikan dalam melaksanakan tugas,” kata Hason Ali, selaku jurubicara Fraksi Demokrat.

Dia mengutarakan hal itu ketika membacakan pemandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan, Rabu (8/6/2022) lalu di ruang sidang utama Geudng DPRD kawasan Bukit Pelangi. Sedangkan dari Pemerintah diwakili, Plt Asisten Kesra Rizali Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Kutim serta unsur Forkopimda.

Dikatakan,  dengan adanya regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan.

Terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda No.10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kutai Timur, Fraksi dari Partai dengan logo Bintang Mercy ini, mengaku  setuju untuk segera dibahas bersama sama antara eksekutif dan legisalatif. Jika nantinya terdapat perubahan terhadap susunan perangkat daerah ini dapat menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan. Hal ini juga sesuai dengan amanat Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah. (adv)

Seang Geah Minta Warga Aktif Perangi Narkoba

June 16, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Anggota DPRD Kutim, Seang Geah, meminta warga berperan aktif memerangi bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba di tengah masyarakat. Salah satunya bisa melaporkan ke pihak berwajib, jika ada anggota keluarganya yang menjadi korban, untuk segera dilakukan rehabilitasi, agar terbebas dari obat terlarang tersebut.

Dia mengaku prihatin, lantaran hingga saat ini masih marak terjadinya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda di wilayah Kutim. Bahkan belum semuanya ditangani dengan baik oleh aparat berwenang maupun masyarakat sendiri.

Seang Geah

“Sebagian masyarakat banyak yang belum tau, kalau di Kaltim sudah ada Balai Rehabilitasi punya BNN yang ada di Tanah Merah, Samarinda dan itu gratis,“ ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, dia berharap orang tua dan pemerintah setempat ikut berperan aktif dalam membantu memberikan edukasi serta pemahaman terkait bahaya narkoba, dengan harapan, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Di sisi lain, peran aparat penegak hukum juga harus lebih ditingkatkan dan pro aktif, dengan terus memberikan sosialisai ke masyarakat. Sebab, para pengedar barang haram itu, memiliki beragam cara untuk mengedarkan narkoba, khusunya di kalangan muda.

“Memerangi narkoba harus dengan langkah bersama, masyarakat, penegak hukum serta para penggiat anti narkoba,“ ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, pada tahun 2021, Kutim menempati urutan pertama dalam pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 256 kasus, menyusul Samarinda dengan 227 dan Kukar di urutan ketiga dengan 225 kasus dari 888 kasus yang dapat diungkap. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb