Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Minta DIbentuk Pansus Bahas Usulan Raperda

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi. (rikcy)

SANGATTA –  Terkait Dua Raperda usulan pemerintah Kutim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tak luput dari sorotan  Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutim. Ketika  menyampaikan pemandangan umum farksi pada sidang paripurna, Kamis (9/6/2022) lalu, Fraksi gabungan dari Partai PAN, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memberikan catatan serius.

Melalui jurubicaranya Basti Sangga Langi, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya ini meminta kepada pimpinan dan anggota dewan, agar membentuk Panita Khusus (Pansus) jika dua Raperda ini diterima lembaga legislatif. Alasannya, Raperda itu harus dibahas secara maksimal dan jangan sampai ada satu tahapan yang terlewatkan.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dua, Arfan dan dihadiri sebagian besar anggota legislatif lainnya. Sedangkan dari pemerintah diwaliki Sekretaris daerah Rizali Hadir, sejumlah kepala OPD juga hadir dan unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Basti Sangga Langi

“Karena ini merupakan Raperda yang cukup penting, perlu dicermati dengan baik. Sehingga nantinya jika sudah disahkan menjadi Perda, bisa memberikan dampak positif terhadap roda pemerintahan Kutim ke depan,” saran Basti, ketika membacakan pemanangan fraksinya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua dua Arfan.

Hal itu penting dilaksanakan, mengingat apabila tiap tahapan pembahasan Raperda  tidak terlaksana dengan baik, dikhawatirkan, Perda yang dihasilkan akan cacat formal dan secara  materi, sehingga manfaat yang diharapkan untuk kepentingan masyarakat tidak terwujud.

Kemudian, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, juga memandang, bahwa Raperda  yang diajukan pemerintah saat ini, juga mempunyai makna yang sangat penting bagi Pemkab Kutim, sehingga dipandang perlu untuk disetujui dan dilanjutkan  dalam bentuk pembahasan sesuai tahapan penyusunan peraturan daerah yang diatur dalam aturan hukum yang berlaku di negara ini. (adv)

Fraksi Nasdem Nilai Perubahan Raperda Sudah Tepat

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Kajang Lahang yang juga sebagai Ketua Fraksi Nasdem, ketika memberikan laporan pemandangan fraksinya kepada Pimpinan Sidang Arfan didampingi Sekretaris Daerah Rizali Hadi yang mewakli pemerintah Kutim. (ricky)

SANGATTA –  Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah, yakni Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinilai sudah tepat, demi perbaikan organisasi pemerintahan Kutim ke depan.

Penilaian itu disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Kajang Lahang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan di ruang sidang utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (8/6/2022).

Fraksi Nasdem sependapat dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Kutim, bahwa Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan karena kurang sesuai dengan keberadaan dan perkembangan hukum saat ini. Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian dan atau perubahan. Esensi perubahan Ranperda dimaksud untuk meningkatkan efektifitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan aparatur Pemerintah serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Kajang bersama anggota dewan lainnya (riksy)

“Inisiatif Pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Raperda dimaksud, kami rasa sudah tepat dan layak untuk dibahas,“ ujar Kajang.

Selanjutnya, Perda ini akan menjadi pijakan pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah.

Hadir dari unsur pemerintah kabupaten, Sekretaris Daerah Rizali Hadi serta unsur Forkopimda. (adv)

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Bazar Sangatta Fair

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meninjau stand bazar usai membuka acara tersebut. (rikcy)

SANGATTA –  Setelah lama tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan masyarakat, Minggu (12/6/2022) lalu masyarakat disuguhi Bazar Sangatta Fair yang berlangsung sepekan hingga 19 Juni mendatang. Event ini tentu memberikan momentum yang baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan yang turut hadir pada acara pembukaan kegiatan ini memberikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka resmi event Bazar Sangatta Fair yang digelar di halaman parkir Pasar Induk Sangatta (PIS), pada Minggu (12/6/2022) lalu.

Arfan di sela-sela acara seremonial itu mengatakan, bazar ini merupakan momentum yang  baik dan sudah sangat dinantikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kutim. Dia sangat mengapresiasi kegiatan itu, lantaran selama ini pelaku usaha UMKM lagi lesu dan merosot.

“Kami apresiasi kegiatan ini, semoga bisa menular ke daerah (Kecamatan) lainnya,” ujar politis Partai Nasdem ini.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan ketika menghadiri acara pembukaan Bazar Sangatta Fair yang berlokasi di area Pasar Induk Sangatta (PIS)

Bazar ini,  sambung Arfan, selaras dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik khususnya di Sangatta, termasuk peran pemerintah yang terus mendorong upaya untuk pemulihan ekonomi, khususnya bagi para pelaku UMKM di tengah era digital saat ini.

“Ini merupakan langkah awal serta semangat baru bagi masyarakat untuk kembali pulih pasca pandemi,” ucapnya.

Sebelumnya, Dimas Dimiyati sebagai Event Organiser sekaligus Ketua Panitia Bazar Sangatta Fair menyampaikan, kegiatan ini dihelat untuk pemulihan ekonomi kerakyatan usai pandemi COVID-19. Bazar Sangatta Fair berlangsung 12-19 Juni 2022, diikuti puluhan pedagang yang berasal dari Kukar, Samarinda, Bontang, Handil dan Kota Sangatta sendiri . (adv)

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Usul Pansus Raperda Pelindungan Perempuan

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Jimmy, jurubicara Fraksi Amanat Keadilan Bersama usai membacakan pemandangan fraksinya, menyerahkan teksnya kepada Ketua DPRD Joni. (ricky)

SANGATTA – Setelah mendengar jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengapresiasi dengan baik. Fraksi itu mengusulkan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus), guna membahas secara bersama terkait hal tersebut.

Melalui jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya Jimmy, Rabu (13/6/2022) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asty Mazar, Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya itu, menilai bahwa pemerintah pada prinsipnya setuju Raperda inisiatif DPRD dilanjutkan dalam bentuk pembahasan. Diharapkan, Pansus bisa bekerja maksimal dan mampu memenuhii semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui perlindungan perempuan dapat terwujudkan dengan baik,“ ujar Jimmy,

Jimmy yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut, meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta  seluruh jajarannya  bersepakat serta mendukung penuh agar pembahasan Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (adv)

 

Bahas Dana Hibah STIPER, Pansus Jadwalkan Bertemu BPK

June 11, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA–  Permasalahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) yang masih belum tuntas dan menjadi perhatian lembaga legislatif. Bahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang menangani hal ini kan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

“Kami akan jadwalkan bertemu BPK terkait temuan yang dilakukan selama ini. Sebab, STIPER setiap tahun memperoleh kucuran hibah dana dari Pemkab Kutim dan menjadi temuan BPK. Kami akan konsultasi terkait masalah ini,” kata Ketua Pansus STIPER Faisal Rachman, Kamis (9/6/2022).

Faisal Rachman

Dikatakan, setelah bertemu BPK, Tim Pansus  akan kembali melakukan rapat koordinasi serta dilanjutkan dengan agenda  memanggil pengurus  STIPER yang baru dan Pemerintah Daerah untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait permasalahan yang sedang dihadapi.

“Pemanggilan ini sekaligus untuk mengumpulkan permasalahan yang ada, kemudian kami (Pansus) akan merumuskan rekomendasi yang akan diberikan ke Pemerintah, untuk segera ditindak lanjuti, “ ujarnya.

Politisi Banteng Moncong Putih ini, juga berharap, Pemkab Kutim, juga  bisa mendorong Corporate Social Responsibility(CSR) perusahaan yang ada di Kutim, untuk bisa lebih mengarah pada pemberdayaan serta peningkatan Sumber Daya Manusia yang ada.

“CSR kan nggak terikat dengan APBD, jadi biar tiap tahun dikeluarkan juga nggak jadi masalah, “ ucapnya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb