Joni Berharap Seskab Definitif Bisa Sinergitaskan DPRD dan Pemerintah

June 10, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur H Joni menghadiri acara pelantikan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (9/6/2022). Joni hadir bersama dengan unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Kutim Joni saat menghadiri pelantikan Seskab Kutim Rizali Hadi di ruang Meranti, kantor Bupati (ist)

Usai pelantikan, H Joni menyampaikan ucapan selamat kepada Rizali Hadi yang baru saja dilantik menjadi Seskab Kutim oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

“Saya berharap dengan terpilihnya bapak Rizali Hadi sebagai Seskab Kutim, sinergitas DPRD dengan Pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ujar Joni, yang juga politisi dari Partai Perstauan Pembangunan (PPP) ini.

dilantiknya Seskab Kutim secara deifinitif ini, roda pemerintahan diharapkan juga berjalan dengan maksimal. Kordinasi antar dinas juga dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu menujang program Bupati dan Wakil Bupati ke depan.

Joni juga mengucapkan selamat atas pelantikan  Rizali Hadi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur. Diharapkan mantan Kadishub Kutim itu mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa amanah dalam melaksakan tugas dan fungsi (tupoksinya).

Selain memberikan ucapan selamat, legislator PPP ini menyempatkan diri berfoto bersama dengan Bupati, Wakil Bupati, Seskab terpilih dan unsur Forkopimda. Joni mengatakan sangat mendukung langkah Bupati Kutim yang telah melantik serta mengambil sumpah jabatan Seskab terpilih tersebut. Sebelumnya telah dilakukan uji kompetensi terhadap empat orang yang telah mendaftar, yaitu Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan dan Penataan Ruang Poniso Suryo Renggono, Kadis Perhubungan Rizali Hadi, Kadis Sosial Jamiatulkhair Daik serta Kadis Kelautan dan Perikanan Ayub. (adv)

Fraksi PPP Soroti Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

June 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA–  Usulan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim mendapat sorotan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim.

Hal itu tertuang dalam pandangan fraksi partai berlambang kabah tersebut, pada Sidang yang dipimpin Wakil Ketua II Arfan itu, dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kutim, seperi Plt Asisten Kesra Rizali Hadi dan sejumlah Kepaa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, Rabu (8/6//2022).

Melalui juru bicaranya Imam Tarmudji menyampaikan, dengan adanya regulasi tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih  detail dan akuntabel. “Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan, harus dilakukan secara transparan,” kata Imam Tarmudzi.

Fraksi yang memiliki sembilan kursi di lembaga legislatif Kutim ini mengatakan, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan nantinya, jika sudah disahkan menjadi Perda, bisa menjadi pijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan, sehingga bisa dilakukan reformasi keuangan.

“Dalam penggunaan  keuangan daerah memanfaatkannya untuk kebutuhan yang seluas-luasnya bagi masyarakat di pedesaan. Sebab, seluruh pedesaan khususnya di kecamatan terjauh, belum terjamah pembangunan yang merata.

Diharapkan dalam penggunaan keuangan daerah, eksekutif memprioritaskan dalam perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Sebab, hingga sekarang ini, masih banyak masyarakat yang kondisi ekonomisnya masih belum pulih, terutama UMKM yang tersebar di daerah-daerah. (adv)

F-Kebangkitan Indonesia Raya Sampaikan Perlu Evaluasi Perangkat Daerah

June 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Yan, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim. (rikcy)

SANGATTA –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dinilai Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya cukup tepat. Sebab, Raperda perubahan atas Raperda nomor 10 tahun 2016 itu, akan menyesuiakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, terkait perubahan PP 18 tahun 2016.

“Jika Raperda ini disahkan dan dijalankan, tentunya Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kelembagaan pernagkat daerah, yakni di Inspektorat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” kata jurubicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Yan.

Dia membacakan pemandangan frasinya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan di ruang sidang utama Gedung DPRD kawasan Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2022) lalu. Dari Pemerintah diwakili Plt Asisten Kesra Riuzali Hadi dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pejabat dan anggota DPRD serta undangan lainnya.

Pihaknya berharap, jika Raperda itu sudah disahkan menjadi Perda, selanjutnya dilakukan penataan terhadap pembentukan dan susunan organisasi  di daerah ini. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan maksimal sesuai tugas dan fungsinya yang telah ditetapkan. Dengan demikian bisa memberikan motivasi dalam peningkatan kinerja di Satuan Perangkat Daerah tersebut.

Terkiat Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menilai Raperda itu dinilai relevan untuk dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesegera mungkin.

“Setelah melihat urgensi guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan dinamika perkembangan  kehidupan masyarakat yang dinamis, kami (Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya) mendukung untuk dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan bersama Pemerintah dan DPRD sesuai nomenklatur yang ada, “ ujarnya. (adv)

Fraksi Golkar Sepakat Usulan Pemerintah

June 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Maswar, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi Golkar dalam sidang DPRD Kutim. (rikcy)

SANGATTA – Usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pengelolaan Keuangan Daerah serta Susunan Perangkat Daerah, dinilai Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat tepat. Fraksi berlambang pohon beringin itu sepakat dengan usulan pemerintah tersebut.

Dalam pandanganya, Fraksi Golkar yang diwakili Maswar, mengatakan, Raperda ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam masa satu tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara.

“Tahapan dan siklus APBD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 ahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian secara terperinci dan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempedomani Permendagri yang dikeluarkan setiap tahun,” ujar Maswar dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arfan, pada Rabu (8/6/2022) tersebut.  Sedangkan dari Pemerintah diwakili Plt Asisten Kesra Rizali Hadi.

Kemudian, APBD adalah wujud dari visi dan misi kepala daerah dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah yang telah didokumentasikan ke dalam Dokumen Renstra, Renja, RPJMD dan RKPD yang merupakan bagian dari siklus APBD. Dalam perencanaan pembangunan daerah, sambung Maswar, Pemerintah Daerah memiliki tugas dalam mensinkronkan RKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Provinsi. Kemudian alokasi anggaran disusun berdasarkan KUA-PPAS yang berpedoman pada RKPD yang memuat target kinerja. Sehingga alokasi anggaran berbasis kinerja dengan tujuan akhir adalah pencapaian Standar Pelayanan Minimal.

Kemudian berkenaan dengan Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur,  Fraksi Golkar berpandangan bahwa perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam menyegarkan organisasi. (adv)

Fraksi PDIP Dukung Dua Raperda Usulan Pemerintah

June 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menyambut baik dan mendukung dua usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Kutai Timur.

Hal itu terungkap saat menyampaikan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 2 Arfan, di ruang sidang utama Wakil Rakyat, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Rabu (8/6/2022).

Sedangkan dari Pemkab Kutim diwakili Plt Asisten Kesra Rizali Hadi. Hadir juga sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Dua Raperda yang diusulkan Pemkab Kutim itu ada;ah, Raperda Tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan Dan susunan perangkat daerah Kutim.

Terhadap Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu memahami secara seksama terlebih dahulu peraturan teknis yang mengatur Perda tersebut, yaitu Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah, dimana dapat dilihat dalam aturan teknis tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yuli Sa’pang, juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar pengelolaan keuangan daerah ditujukan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam rencana jangka panjang menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Dalam regulasi itu, hendaknya Pemkab Kutim bisa memfokuskan pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah.

Dengan regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel. Mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan.

“Raperda ini diharapkan mempermudah penataan kelembagaan di Kutim ke depan. Sehingga struktur organisasi teknis, seperti di RSUD Kudungga bisa lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Yuli Sa’pang. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb