Dinas PU Diminta Selesaikan Temuan BPK

July 1, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kelebihan bayar kepada kontraktor, menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Kami minta kepada Dinas PU segera menyelesaikan temuan BPK, terkait kelebihan bayar tersebut. Sesegara mungkin harus diselesaikan, yakni dalam waktu 60 hari sesuai saran dari BPK,” kata ketua Pansus Sayid Anjas.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD, terdapat kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 1,6 miliar. Artinya kontraktor menerima kelebihan bayar proyek-proyek tersebut dan harus dikembalikan ke kas daerah atas perintah BPK.

“Saya meminta kepada Dinas PU, sanggup bayar apa tidak terkait hal tersebut. Saya minta Minggu kedua sudah ada jawabannya. Jika tidak sanggup harus bikin surat pernyataan. Kalau  sanggup segerakan dibayarkan, nanti pansus tinggal menerima sts-nya saja,” ujar Anjas, panggilan akrab Sekretaris Partai Golkar Kutim ini.

Jika tidak segera diselesaikan menurut Anjas, pihaknya akan mengalami kesulitan dalam menghitung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari pelaksanaan APBD tahun 2022 lalu. Untuk itu, pihaknya menegaskan agar Dinas PU segera menyelesaikannya.

Dijelaskan, sesuai LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa lembaga peleriksa keuangan negara itu  menemukan kelebihan bayar yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Terutama kepada 14 rekanan kontraktor dalam pengerjaan jalan irigasi dan jaringan yang dibiayai APBD Kutim tahun 2022 lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kutim Wahasuna Aqla secara terpisah mengatakan, untuk pengembalian lebih bayar tersebut, pihaknya akan menyelesaikan sebelum tenggang waktu 60 hari yang berikan BPK.

“Oleh karena itu jika kontraktor tidak bisa membayar dalam waktu dekat, kami minta buat surat pernyataan kapan bisa dibayarkan,” tandasnya. (adv)

Pemkab Kutim Disarankan Koordinasi ke Pemprov Kaltim

July 1, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA–  Untuk memperjuangkan bantuan alat tangkap nelayan, diperlukan perjuangan yang serius. Sehingga para nelayan di Kutim bisa menikmati fasilitas seperti itu dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebab, sekarang ini laut merupakan kewenangan dan wilayah Pemprov,” ujar anggora DPRD Kutim Jimmi.

Jimmi

Pihaknya ingin para nelayan di Kutim bisa memperoleh bantuan alat tangkap bagi nelayan demi meningkatkan produksi sektor perikanan di Kutim. Alat tangkap yang dimaksud adalah kapal berkapasitas 3-5 gross tonnage (GT) untuk menangkap ikan di laut.

“Nelayan sangat membutuhkan kapal yang siap berlayar di laut. Karena kewenangan wilayah laut merupakan provinsi, saya menyarankan Pemkab kordinasi ke Pemprov Kaltim,” ujar anggota Komisi C DPRD Kutim ini.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi sangat penting untuk mendorong pengembangan kapasitas nelayan, baik aspek pemberdayaan maupun kelembagaan.

Jimmi mengatakan, potensi perikanan di Kutim sangat besar. Bahkan nelayan dari luar daerah berdatangan untuk menangkap ikan. Dia menguraikan pontensi perikanan yang berada di antara pulau-pulau kecil di Kutim, salah satunya di perairan Sangkulirang.

“Terutama di Sangkulirang, Pulau Miang dan sebagainya. Di kawasan itu merupakan habitat ikan yang memiliki potensial cukup besar,” jelasnya.

Meski demikian, kata Jimmi, potensi perikanan Kutim selama ini belum dikelola dengan maksimal. Begitupun nelayan belum menyeluruh memiliki sarana dan prasarana atau alat tangkap yang mumpuni. (adv)

Bapemperda Merupakan Alat Kelengkapan DPRD

June 30, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan  alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, serta  dibentuk melalui rapat paripurna, hal itu di ungkapkan Anggota sekaligus ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

“Perda sendiri merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah dan menjadi bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuan,” ujarnya.

Bapemperda memiliki tugas dan wewenang, diantaranya, menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran, selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Komisi dan/atau panitia khusus (Pansus).

Agusriansyah Sulaiman

“Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan Raperda dan memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas Raperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.

Selain itu, Bapemperda juga memiliki tugas untuk mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah, termasuk, Memberikan pertimbangan Kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah.

Politisi dari PKS ini menambahkan, membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah dibidang perundang-undangan pada masa akhir masa keanggotaan DPRD, juga menjadi kewajiban yang harus di lakukan oleh Bapemperda, sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya.

“Nah, untuk tahun ini (2023), sudah ada puluhan perda yang masuk dalam usulan dalam propemperda, baik itu inisiatif kami (DPRD) maupun dari pemerintah daerah, dan saat ini secara intensif terus kami bahas agar bisa selesai sesuai target yang di tentukan,” ujar anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini. (adv)

Bapemperda DPRD Miliki Pola Tersendiri

June 30, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim memiliki pola tersendiri dalam merumuskan regulasi yang diketahui menjadi bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuan tersebut.

“Pola yang kami (Bapemperda) coba menggunakan metode yang proposional, misalnya tiga dari pemerintah, satu dari inisiatif DPRD,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

Dalam proses pembahasan setiap Raperda yang di ajukan baik oleh pemerintah maupun inisiatif DPRD sendiri, Politisi PKS ini menyebut, tidak bisa langsung di laksanakan secara bersamaan, mengingat, agenda kerja DPRD yang juga cukup padat.

Agusriansyah Ridwan

“Kita juga harus melihat jumlah Anggota DPRD kita yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, sesuai tata tertib (tatib) kita minimal 7 orang dan maksimal 10 orang,” ucap Agusriansyah.

Disisi lain, dalam proses pembahasan Perda hasil inisiataif DPRD, biasanya di ajukan berangkat dari persoalan  sosial yang muncul di tengah masyarakat yang Implikasinya (akibat yang muncul) dapat memberikan dampak terhadap masyarakat secara umum yang di khawatirkan bisa secara terus menerus terjadi.

“Nah, dari situ kita bisa diskusikan dan di angkat yang melibatkan pemerintah dan pimpinan DPRD untuk menentukan judul maupu redaksi yang cocok terhadap permasalahan ini apa, termasuk menunjuk Perangkat Daerah (PD), sebagai dinas teknisnya, sekaligus menentukan ini akan di ajukan oleh siapa, kami (DPRD) atau mereka (pemerintah daerah),” beber Agusriansyah.

Adapun tahapan pengajuan Perda harus sesuai dengan regulasi yang sudah di atur dan disepakati bersama, salah satu tahapnya yakni harus melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan terkait permasalahan yang akan di ajukan untuk di jadikan Perda. (adv)

Warga Sepaso Timur Nikmati Air Bersih, Arfan Apresiasi Program Sumur Bor Polres Kutim

June 30, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

BENGALON – Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan mengapresiasi program sumur bor yang diinisiasi oleh Polres Kutim di Desa Sepaso Timur RT 11 Kecamatan Bengalon. Sebab akhirnya warga tersebut kini bisa menikmati air bersih.  Hal itu disampaikan Arfan kepada media ini usai mengikuti acara peresmian sumur bor sekaligus melakukan serah terima fasilitas air bersih oleh Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Ronni Bonic, Rabu (28/6/2023).

“Program itu adalah program terbaik membantu mengurangi beban masyarakat yang sebelumnya mereka selalu membeli air bersih. Sekitar Rp 60 ribu pergentong, kini bisa memanfaatkan air sumur bor tersebut,”kata Arfan

Ia menerangkan Sumur bor ini menjadi solusi permasalahan air di desa Sepaso Timur. Tentunya pihaknya sangat apresiasi.

“Mudah-mudahan program berikutnya terus bisa digagas oleh Polres Kutim,” ucapnya dihadapan Dirut Perumdam TTB Suparjan, kepala desa beserta seluruh masyarakat sekitar.

Ia membeberkan program sumur bor di anggaran murni ini, berdasarkan usulan masyarakat melalui dirinya. Ada sembilan titik yang bakal segera direalisasikan.

“Jadi untuk desa Sepaso Timur wilayah yang belum terjangkau, air PDAM bakal dibangunkan 5 titik sumur bor. Insyaallah setelah idul adha segera dikerjakan oleh Dinas PU. Melalui Pokok pikiran saya,” ungkapnya.

Ia berharap nantinya titik sumur bor itu menjadi keberkahan bagi masyarakat itu sendiri. Kemudian memudahkan masyarakat yang memang tak terjangkau air PDAM. Seperti di Kilometer 14000 Bengalon dan wilayah lainnya.

“Terimakasih, selama hari Bhayangkara ke 77, sukses selalu. Sukses dalam karir kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic menuturkan, peresmian sumur bor dan serah terima fasilitas air bersih ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bayangkara ke-77.

“Alhamdulillah dengan adanya sumur bor ini dapat dinikmati masyarakat kurang lebih 17 kepala keluarga yang ada di RT 11 Desa Sepaso Timur,” ucap Kapolres.

Dengan adanya sumur bor dan fasilitas air bersih tersebut bisa dirasakan manfaatnya, khususnya bagi warga yang memang kesulitan mendapatkan air bersih.

“Sebelumnya warga terbebani untuk membeli (air) tandon. Saat ini sudah tak perlu lagi mengeluarkan biaya. Kami minta dirawat agar dapat digunakan secara berkelanjutan,” harapnya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb