Pembahasan Raperda Limbah B3 Dinilai Masih Banyak Celah

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Iswandi

SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Samarinda dinilai masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai substansi raperda tersebut belum memiliki dasar urgensi dan landasan hukum yang cukup kuat untuk segera disahkan.

Menurutnya, sejumlah poin dalam pembahasan masih belum selaras dengan tujuan utama pembentukan regulasi tersebut. Karena itu, ia meminta agar kajian terhadap raperda dilakukan kembali secara menyeluruh sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Masih ada beberapa bagian yang belum sinkron, baik dari sisi isi maupun urgensi pembentukan raperda tersebut. Jadi menurut saya pembahasannya belum tepat jika diteruskan sekarang,” kata Iswandi, Kamis (21/5/26).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pengaturan mengenai limbah B3 sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah dinilai harus berhati-hati agar tidak melampaui kewenangan yang telah diatur.

“Persoalan limbah B3 sudah memiliki aturan yang jelas dari pemerintah pusat melalui PP Nomor 22 Tahun 2021. Karena itu daerah tidak bisa membuat kebijakan di luar kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menekankan, pembentukan peraturan daerah harus benar-benar berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan memiliki pijakan hukum yang jelas. Jangan sampai, kata dia, perda hanya dibuat untuk memenuhi target legislasi tanpa melihat efektivitas maupun manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Iswandi juga menilai masih ada sejumlah persoalan lain yang lebih prioritas agar segera diatur melalui perda. Ia menyebut usulan Raperda Limbah B3 tersebut merupakan rancangan lama yang sudah muncul sejak 2022.

“Kalau masih ada aturan lain yang lebih mendesak, maka itu yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu. Apalagi usulan raperda ini sebenarnya sudah cukup lama dibahas,” ungkapnya.

Pada proses penelaahan, ia mengaku menemukan beberapa pasal yang dinilai belum memiliki kejelasan sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir. Ia meminta seluruh materi pada raperda dikaji kembali agar hasil akhirnya benar-benar matang.

“Ada beberapa pasal yang menurut saya masih belum jelas. Maka pembahasannya perlu diperbaiki lagi supaya nantinya tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” tuturnya.

Terkait adanya sejumlah daerah lain yang telah memiliki perda serupa, Iswandi menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk langsung menerapkan aturan yang sama di Samarinda tanpa kajian mendalam.

“Setiap daerah tentu memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Kalau masih banyak hal yang belum jelas, maka pembahasannya memang harus disempurnakan terlebih dahulu agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tutupnya. (yud)

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Digitalisasi Pendidikan di Sekolah

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Anhar

SAMARINDA – Transformasi digital di sektor pendidikan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menilai penerapan sistem pendidikan berbasis digital di Samarinda masih belum berjalan merata di seluruh sekolah.

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan terkait studi pembahasan transformasi digital pendidikan. Menurutnya, sejumlah sekolah di Samarinda memang sudah mulai menerapkan sistem digital, namun implementasinya belum dilakukan secara menyeluruh.

“Sekolah di Samarinda belum semuanya menerapkan sistem digital. Masih beberapa sekolah saja, sehingga itu yang menjadi pertanyaan dalam diskusi kemarin,” ujar Anhar, Kamis (21/5/26).

Ia membandingkan kondisi Samarinda dengan Kota Kediri yang telah memperoleh penghargaan nasional dalam bidang transformasi digital pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kediri sudah mendapat pengakuan nasional sebagai daerah pelopor transformasi digital pada kategori maju. Sementara Samarinda sampai sekarang belum memperoleh penghargaan tersebut,” katanya.

Menurutnya, Samarinda saat ini masih disibukkan dengan persoalan dasar pendidikan, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi, hingga persoalan teknis lainnya.

Meski demikian, ia mengakui beberapa sekolah di Samarinda telah mulai menerapkan digitalisasi, mulai dari sistem rapor, aplikasi pembelajaran hingga metode belajar mengajar berbasis teknologi.

Teknologi hanya sebatas alat pendukung. Ia menekankan kualitas tenaga pendidik tetap menjadi faktor utama dalam dunia pendidikan.

“Teknologi itu hanya alat bantu. Yang paling penting tetap kemampuan guru dalam mendidik siswa,” tegasnya. (yud)

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Pengamanan Fasilitas Umum di Kota Tepian

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sejumlah fasilitas infrastruktur di Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera memperkuat sistem pengawasan aset publik agar kasus serupa tidak terus berulang.

Deni Hakim Anwar

Menurutnya, aksi pencurian terhadap fasilitas umum seperti kabel PJU, penutup drainase, hingga baut konstruksi jembatan sudah kerap terjadi dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Fasilitas publik ini terus menjadi target pencurian. Dampaknya tentu dirasakan masyarakat karena jalan menjadi gelap dan rasa aman berkurang saat beraktivitas malam,” ujarnya, Rabu (20/5/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, sejumlah ruas jalan utama dan titik strategis di Samarinda kini mengalami minim penerangan akibat hilangnya kabel PJU. Situasi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Dirinya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan aset daerah dengan mengedepankan langkah pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kejadian.

Ia mengusulkan agar pemerintah rutin melakukan inspeksi terhadap seluruh fasilitas publik, setidaknya satu kali dalam sebulan, guna mendeteksi lebih awal kerusakan ataupun kehilangan infrastruktur.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga aset publik. Menurutnya, Dinas Perhubungan perlu meningkatkan pemantauan lapangan, Dinas PUPR memperketat pengawasan konstruksi, sementara Satpol PP harus lebih aktif dalam penegakan aturan di lapangan.

Dirinya menilai tanpa pengawasan yang terintegrasi, anggaran daerah akan terus terserap untuk memperbaiki fasilitas yang hilang akibat pencurian. Kondisi tersebut dianggap tidak efektif bagi pembangunan kota dalam jangka panjang.

“Kalau pengawasannya tidak diperkuat, anggaran hanya akan habis untuk mengganti fasilitas yang hilang. Ini tentu tidak efisien untuk pembangunan ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan infrastruktur kota. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman.

“Harapannya Samarinda bisa menjadi kota yang lebih terang, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” tutupnya. (yud)

DPRD Samarinda Tekan Perbaikan LPJU Mahakam II

May 20, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di kawasan Jembatan Mahakam II mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Komisi III DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau lampu jalan dibiarkan mati terlalu lama tentu berbahaya bagi masyarakat yang melintas, terutama saat malam,” ujarnya, Rabu (20/5/26).

Ia mengungkapkan, persoalan LPJU tidak hanya terjadi di kawasan Jembatan Mahakam II, tetapi juga masih ditemukan di beberapa titik ruas jalan lain di Kota Samarinda. Karena itu, DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penanganan dapat dipercepat.

Abdul Rohim menambahkan, pada jalan protokol maupun kawasan jembatan umumnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Pihaknya pun akan segera menyampaikan persoalan tersebut agar perbaikan bisa segera dilakukan.

“Nanti kami koordinasikan dengan instansi terkait supaya segera ada tindak lanjut perbaikan. Biasanya untuk penerangan di jembatan dan jalan utama memang menjadi ranah Dinas Perhubungan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Samarinda, Ayatullah, sebelumnya menjelaskan padamnya LPJU di kawasan Jembatan Mahakam II disebabkan pencurian kabel instalasi.

Ia menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Namun, proses perbaikan belum dapat dipastikan waktunya karena masih menunggu pembahasan anggaran.

“Kami sudah membuat laporan ke pihak kepolisian. Untuk perbaikannya masih belum bisa dipastikan karena saat ini masih menunggu pembahasan terkait anggaran,” jelasnya. (yud)

Pemkab Kukar Teguhkan Semangat Kebangkitan dan Kedaulatan Bangsa

May 20, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kukar, Rabu (20/5/2026).

Upacara tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Akhmad Taufik Hidayat, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara, dan peserta upacara lainnya di lingkungan Pemkab Kukar.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi utama dalam mewujudkan bangsa yang mandiri, maju, dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman.

Akhmad Taufik Hidayat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam pidato itu disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan dan kesadaran berbangsa yang lahir sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut menjadi fajar kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi,” ujar Akhmad saat membacakan pidato Menteri.
Disampaikan pula bahwa semangat kebangkitan nasional saat ini harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada perebutan kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan bergeser menuju penguatan kedaulatan informasi, penguasaan teknologi, serta transformasi digital yang berorientasi pada kemajuan bangsa.

Tema Harkitnas 2026 dinilai relevan dengan kondisi bangsa saat ini, khususnya dalam menghadapi dinamika global dan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda menjadi prioritas utama dalam membangun masa depan Indonesia.

Dalam pidato tersebut juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kemandirian bangsa. Program Makan Bergizi Gratis disebut telah berjalan secara luas di berbagai sekolah guna mendukung pertumbuhan generasi muda yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, disertai peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penyediaan beasiswa. Di sektor kesehatan, layanan Cek Kesehatan Gratis turut digencarkan sebagai upaya pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Tak hanya itu, penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap permodalan, distribusi hasil pertanian, kebutuhan pokok, hingga layanan ekonomi dasar lainnya.

Pemerintah pusat juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menjaga persatuan dalam mendukung pembangunan nasional.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan. Kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kerja nyata, kolaborasi, dan semangat persatuan demi kemajuan Indonesia,” demikian pesan yang disampaikan dalam pidato tersebut.

Peringatan Harkitnas di Kukar berlangsung khidmat dan menjadi pengingat penting bahwa semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme harus terus dijaga sebagai modal utama menghadapi tantangan masa depan bangsa.(kk06).

« Previous PageNext Page »

  • vb