Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa

July 7, 2026 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Hashim Djojohadikusumo dan Adhitya Yusma tegaskan komitmen ABPEDNAS perkuat kepemimpinan perempuan di desa. (Dok. Istimewa)

Vivaborneo.com, Jakarta — Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo, bersama Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, secara resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi sayap ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa dan Kelurahan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026), serta menjadi momentum penting dalam memperkuat partisipasi perempuan sebagai motor penggerak pembangunan nasional berbasis desa dan kelurahan.

Srikandi Jaga Desa dan Kelurahan hadir sebagai organisasi sayap resmi ABPEDNAS Indonesia atau Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Nasional.

Dalam pidato kunci, Hashim Djojohadikusumo menegaskan ketahanan nasional harus dibangun dari fondasi desa dengan melibatkan perempuan sebagai aktor utama pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang kokoh tidak dapat dilepaskan dari kontribusi perempuan dalam memperkuat keluarga, membentuk karakter generasi muda, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.

“Ketahanan nasional yang kuat berawal dari ketahanan desa. Di situlah perempuan memiliki peran penting sebagai penjaga moral keluarga sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hashim.

Hashim menambahkan perempuan memiliki posisi strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Peran tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam menciptakan desa yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing menghadapi tantangan global.

Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang kuat dan berkualitas. Penguatan ekonomi keluarga, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap ketahanan sosial serta masa depan generasi penerus bangsa.

“Kemandirian ekonomi dan ketahanan mental generasi muda bermula dari kekuatan di dalam keluarga. Perempuan yang berdaya secara ekonomi otomatis akan memiliki suara yang lebih lantang dalam menentukan masa depan desanya,” kata Sherly.

Sementara itu, Dewan Pembina ABPEDNAS sekaligus Bendahara Umum Srikandi Jaga Desa, Maya Miranda Ambarsari, menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan yang baik akan memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Penguatan ekonomi perempuan desa harus ditopang oleh tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan manajemen yang kuat, setiap program pemberdayaan dan bantuan UMKM dapat tepat sasaran,” ujar Maya.

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menjelaskan bahwa Srikandi Jaga Desa dibentuk sebagai wadah penguatan peran perempuan, khususnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut juga membuka ruang partisipasi bagi para aktivis, relawan, dan simpatisan lintas generasi yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan desa dan kelurahan.

Menurut Adhitya, Srikandi Jaga Desa akan menjadi mitra strategis pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

Adhitya menambahkan program prioritas organisasi mencakup penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan kepemimpinan perempuan di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh program tersebut dirancang untuk mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tingkat akar rumput.

Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka, peluncuran logo resmi organisasi, serta penyerahan kartu tanda anggota (KTA) secara simbolis kepada jajaran pengurus sebagai penanda dimulainya pengabdian organisasi dalam memperkuat pembangunan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pelantikan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga negara. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, serta Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa Sherly Tjoanda Laos. Kehadiran para pemimpin nasional tersebut memperlihatkan dukungan kuat terhadap penguatan kapasitas perempuan dalam pembangunan desa dan kelurahan..(vb/Muhammad Fadhli)

 

Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

April 22, 2026 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani  mengatakan Jaga Desa terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan perkuat pengawasan dana desa secara real time. (Dok. Istimewa)

Vivaborneo.com, Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.

Reda Manthovani menegaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan data yang dilaporkan.

“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Reda.

Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.

Selain penguatan sistem pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan ajang tersebut telah diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.

Aditya menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih efektif dan transparan.

Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(vb/adv)

 

  • vb