Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

April 22, 2026 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani  mengatakan Jaga Desa terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan perkuat pengawasan dana desa secara real time. (Dok. Istimewa)

Vivaborneo.com, Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.

Reda Manthovani menegaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan data yang dilaporkan.

“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Reda.

Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.

Selain penguatan sistem pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan ajang tersebut telah diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.

Aditya menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih efektif dan transparan.

Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(vb/adv)

 

Jamintel Reda Manthovani Minta Perketat Pengawasan Program MBG

April 8, 2026 by  
Filed under Nasional

Reda Manthovani (baju putih) perketat pengawasan Program MBG demi generasi emas Indonesia. (Dok. Istimewa)

Vivaborneo.com, Jakarta — Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima utama.

Reda menyambut sinergi lintas lembaga yang melibatkan Kejaksaan Agung dalam pengawasan program strategis nasional. Ia menilai pendampingan hukum berperan penting dalam menjamin setiap kebijakan di lapangan memiliki kepastian hukum yang jelas serta dapat dijalankan tanpa keraguan.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pelaksana program di daerah. Pendampingan tersebut memungkinkan petugas bekerja lebih tenang dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kesalahan administrative,” ujarnya.

Ia menekankan setiap anggaran negara harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menutup celah penyimpangan, baik dalam proses distribusi maupun pelaksanaan program di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita,” ujar Reda.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Reda menegaskan bahwa cita-cita membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul hanya dapat dicapai melalui pelaksanaan program yang berintegritas tinggi dan pengawasan yang konsisten.

“Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan, para petugas di daerah dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan profesional,” tegas Reda.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan pengawasan program tersebut. Ia menilai kolaborasi antar lembaga akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Pengawasan yang kuat akan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Adhitya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.(vb/Muhammad Fadhli)

  • vb

  • Pengunjung

    1723943
    Users Today : 1615
    Users Yesterday : 4756
    This Year : 660453
    Total Users : 1723943
    Total views : 14586546
    Who's Online : 62
    Your IP Address : 216.73.217.101
    Server Time : 2026-04-29