ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Paser Gelar Jumat Curhat

January 6, 2023 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER- Awal Tahun Baru 2023, Polres Paser beserta jajarn Polsek  kembali melakukan kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras (Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas) dengan elemen masyarakat di Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong, Jum’at (6/1/23) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi dari Polres Paser, Polda Kalimantan Timur yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Mobil kopi bus yang dimiliki oleh Polres Paser menjadi ikon yang dapat bepergian ke manapun hingga pelosok wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kegiatan Jumat Curhat dikemas dengan Ngopi Bareng Obrolin Kamtibmas ( Ngobras ) dipimpin Waka Polres Paser Kompol Irawan Setyono dihadiri PJU Polres Paser, Kapolsek Pasir Belengkong Iptu Wahyudi Ismanto, Danramil Pasir Belengkong Letda Inf Jafar, Kepala Desa Suliliran Damanik, Bhabinkamtibmas Bripka  Agus Mawan, Babinsa Serda Firmansyah, Ketua BPD, dan Pemerintahan Desa Suliliran beserta elemen masyarakat tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan sekitar 30 orang.

Jumat Curhat ini merupakan program dari Mabes Polri yang dilaksanakan Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia. Memilki konsep yang sama dengan Polres Paser menyapa yang sudah dilaksanakan secara rutin sebelum adanya Jumat curhat.

“Tidak hanya dilaksanakan oleh Kapolres, tapi untuk kegiatan rutinnya nanti juga akan dilaksanakan   Kapolsek dan Kasat Binmas selaku leading sektornya,” kata Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono.

Melalui kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras ini diharapkan segala permasalahan yang ada ditengah masyarakat bisa sesegera mungkin diatasi. Tentunya dengan sinergi antara masyarakat TNI-Polri serta pemerintah setempat membuat situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Saya juga mengimbau perangkat desa dan akan menyosialisasikan panggilan 110 baik itu melalui Polsek atau Polres.  Apabila melihat atau mengalami kesusahan maupun tindak pidana dapat menelepon 110 dan akan segera kita tindak lanjuti (Quick Respon),” kata Irawan. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.