ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pedagang Kaki Lima Dilarang Berjualan di Trotoar dan Taman Siring Kandilo

February 16, 2023 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER-Bupati Paser dr.Fahmi Fadli melarang pedagang kaki lima berjualan di trotoar dan Taman Siring Kandilo. Pemkab Paser telah menyiapkan tempat berjualan yang berada di Seberang Sungai Tuak.

“Aarena Taman Siring kandilo harus steril supaya tidak terlihat kumuh,” kata Bupati saat meresmikan trotoar dan Taman Siring Kandilo yang baru selesai pekerjaannya..

Selain mengubah wajah kota yang lebih baik, taman ini diperuntukan sebagai ruang publik atau umum. Perubahan ini diharapkan dapat menjadi tempat bersantai sambul menikmati pemandangan Sungai Kandilo.

“Ini wajah baru pusat kota dan diperuntukan untuk ruang publik atau umum,” kata Fahmi.

Setelah peresmian ini,, Pemkab Paser akan melanjutkan pembangunan tahap selanjutnya di tahun 2023. Pembangunan akan dilanjutkan ke sebelah Jembatan Putri Petung dan dilanjutkan ke depan Masjid Agung.

Selain kelanjutan pembangunan Pemkab Paser juga akan menganggarkan perawatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) yang nilainya disesuaikan dengan kerusakan yang dialami .

“Kami juga berharap ada partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan lanjutan Taman Siring Kandilo ini,” ujar Fahmi.

Sementara Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pemkab Paser dalam membangun Kabupaten Paser. Bahkan Ia memberi komentar positif selesainya pembangunan taman ini.

“Kalau tidak ke Monas belum ke Jakarta namanya. Belum dibilang ke Yogyakarta jika tidak ke Malioboro. Kalau belum ke Siring Kandilo itu belum ke Tanah Grogot Paser,” ujar Hendra Wahyudi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.