ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Kembangkan 35 Hektar Bawang Merah di Paser

March 18, 2013 by  
Filed under Berita

Share this news

TANAH GROGOT–vivaborneo.com, Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemprov Kaltim dalam upaya mengubah struktur ekonomi, dari berbasis sumber daya alam tak terbarukan menuju berbasis sumber daya alam terbarukan. Pemprov melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (PTP) Kaltim, terus berupaya mewujudkan swasembada pangan di Kaltim.

Selain mengembangkan tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai dan lainnya, Dinas PTP Kaltim juga berupaya mengembangkan beberapa komoditas tanaman hortikultura, seperti bawang merah. Salah satu sentra pengembangan bawang merah di Kaltim terdapat di Desa Sekuan Makmur, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Kepala Dinas PTP Kaltim, H Ibrahim, mengungkapkan pengembangan bawang merah di Desa Sekuan Makmur diawali dari permohonan petani sejak 2008, 2009 dan 2010 yang dilakukan uji coba pada lahan seluas satu hektare. Kemudian, pada 2012 meningkat menjadi 10 hektare.

“2013 direncanakan menjadi 35 hektare. Sebenarnya ini direncanakan untuk bibit, tetapi karena harga sedang tinggi maka petani menjualnya ke pasar di kecamatan,” ujar Ibrahim, didampingi Kabid Hortikultura Uni Gamayati, usai melakukan panen bawang merah, di Desa Sekuan Makmur, Sabtu (16/3).

Ia mengaku sangat gembira karena ditengah krisis bawang merah secara nasional, namun Kaltim masih bisa panen bawang merah. Dijelaskannya, pengembangan bawang merah di Desa Sekuan Makmur sangat potensial karena didukung lahan yang sangat subur. Menurut dia, petani bawang ini juga sangat potensial karena harga komoditi bawang merah di pasaran yang cukup baik.

Berdasarkan hasil analisa usaha tani dari petugas penyuluh lapangan (PPL), petani yang menanam seperempat hektare dengan jumlah bibit 250 kilogram dapat menghasilkan 2 ton saat panen. Sedangkan jumlah biaya yang diperlukan dalam waktu dua bulan sebelum panen sekitar Rp9 juta. Dengan asumsi harga jual sekitar Rp12.000/kilogram, ada nilai lebih sekitar Rp10-12 juta saat panen.

“Mereka sangat kreatif, selain menanam bawang merah, sebelum panen juga menanam lombok yang dapat meningkatkan pendapatan mereka. Kita akan dukung penuh kegiatan-kegiatan seperti ini untuk kemajuan sektor pertanian Kaltim,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk melindungi petani bawang merah di Desa Sekuan Makmur, juga perlu dibuat satu asosiasi atau koperasi petani bawang, agar harga jual bawang tidak dimainkan oleh tengkulak. Sehingga pada masa panen, mereka akan menjualnya lewat asosiasi/koperasi dan kemudian asosiasi/koperasi tersebut melanjutkannya dengan menjual ke pasar yang ada di kecamatan.

Ibrahim juga mengatakan perlunya perlindungan lahan untuk pertanian berkelanjutan di Kaltim, khususnya untuk lahan pertanian bawang merah, lombok dan tomat di kawasan Desa Sekuan Makmur. Menurut dia, lahan-lahan produktif yang ada harus tetap dilindungi dan tidak dicampur dengan tanaman-tanaman keras yang berumur panjang.

“Harus ada pembagian lahan tersendiri. Bawang, lombok, tomat hasilnya memuaskan. Petani juga harus memiliki show window agar bisa dilihat langsung oleh tamu-tamu yang datang ke Desa Sekuan Makmur. Apalagi ketiga tanaman ini merupakan komoditi yang memang strategis,” katanya.

Sementara itu, Kabid Hortikultura Uni Gamayati, menambahkan sejak 2008 lalu ada tiga lokasi yang menjadi sentra pengembangan bawang merah di Kabupaten Paser, yaitu kawasan Muara Komam, Desa Padang Jaya dan Kuaro. Terkait keluhan petani bawang merah, tentang penyakit moler yang menyerang pangkal batang sehingga tanaman menjadi layu dan busuk kemudian mati.

“Kita akan memaksimalkan peran Sekolah Lapang Pertanian Hama Terpadu (SLPHT) untuk mengatasi hal tersebut, sehingga petani dapat mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.