ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejati Kaltim Lakukan Pendampingan Pembebasan Lahan Tol dan Non Tol Menuju IKN

March 14, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengadakan rapat lanjutan pendampingan pembebasan lahan jalan tol dan jalan non tol akses menuju Ibu Kota Negara (IKN) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dengan agenda rapat pembahasan permasalahan dan konsinyasi, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (14/3/2023).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permohonan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : PR 03.01/Bb12/121.1 tanggal 18 Januari 2023 perihal Permohonan Pendampingan Pelaksanaan Kegiatan Pembebasan Lahan Jalan Tol dan Jalan Non Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara ( IKN ).

Rapat yang dipimpin Wakil Kepala Kejati Kaltim – Harli Siregar diikuti oleh Asiten Perdata Dan Tata Usaha Negara – Gunadi, koordinator, serta para Jaksa Pengacara Negara Kejati Kaltim.

Sedangkan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diwakili oleh Kasatker JPB – Armen Adekristi, PPK lahan tol – R. Adawiyanti, PPK lahan non tol – Dahlan beserta staf, perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Kaltim, perwakilan BPN Kab. PPU, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan PPU.

Percepatan pembebasan lahan pembangunan jalan tol yang ditargetkan bulan April tahun 2023 ini harus selesai dan diharapkan kepada BPN untuk lahan yang sudah clean and clear segera ditindaklanjuti agar bisa dibayarkan.

“Kedepannya Kejati melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan-permasalahan yang ada,” kata Harli – Wakajati Kaltim.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam mensukseskan Program Pemerintah Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).(*)

 

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.