DPKH Kaltim Ingatkan Prosedur Pengelolaan Limbah Kurban

May 25, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengingatkan masyarakat agar memperhatikan pengelolaan limbah hasil kurban seperti darah dan jeroan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Fahmi menegaskan, limbah darah dan jeroan tidak boleh dibuang sembarangan, terutama ke selokan atau tempat umum yang bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kita berpesan agar limbah dari proses penyembelihan seperti darah dan jeroan tidak dibuang ke selokan atau tempat umum,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah kurban harus dilakukan secara benar dengan menyediakan lubang khusus untuk penanaman limbah tersebut.

“Darah dan jeroan harus ditanam di lubang yang sudah disediakan agar tidak mencemari lingkungan dan air tanah,” katanya.

Menurut Fahmi, jika limbah kurban dibuang sembarangan, dapat menyebabkan bau tidak sedap, penyebaran penyakit, dan pencemaran air yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kurban yang bersih dan sehat.

Selain itu, DPKH juga telah melakukan sosialisasi kepada panitia kurban dan pengelola masjid terkait cara penanganan limbah yang ramah lingkungan.

“Kita juga memberikan edukasi agar panitia kurban memahami pentingnya menjaga kebersihan lokasi penyembelihan dan pengelolaan limbah yang benar,” kata Fahmi.

Ia berharap, seluruh masyarakat dan panitia kurban dapat bekerja sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pelaksanaan ibadah kurban. Dengan pengelolaan limbah yang tepat, diharapkan proses kurban tidak hanya memenuhi aspek ibadah, tapi juga menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.