ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sebanyak 517 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

May 3, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Sebanyak 517 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022. Rician earga binaan yang mendapat remisi bervariasi yaitu besaran 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Rincian remisi diberikan kepada 128 orang mendapatkan remisi 15 hari, 365 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 24 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari  dan 2 orang diantaranya mendapatkan RK II sehingga dapat langsung menghirup udara bebas, Senin (2/5/2022).

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak remisi kepada narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi), setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif ikuti program pembinaan, patuhi aturan hukum dan tata tertib di Rutan agar menjadi bekal positif ketika kembali ke masyarakat.

“Selamat bagi WBP yang menerima remisi khusus semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan selalu bersyukur kepada Allah SWT, tetap ikuti pembinaan dengan baik agar dapat menjadi bekal ketika saudara kembali ke masyarakat nantinya, ” katanya.

Sebelum pemberian ratusan ERP Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mengikuti Sholat Idul Fitri 1443 H di lapangan dalam Rutan Tanah Grogot. Pelaksanaan sholat ied kali ini terasa berbeda karena dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dan diikuti oleh Kepala Rutan Tanah Grogot beserta jajaran petugas dengan penuh khidmat.

Setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443H. Penyerahan remisi secara simbolis diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim didampingi oleh Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kemudian melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan kesiapan layanan silahturahmi serta layanan titipan barang pengunjung.

“Tetap laksanakan protokol kesehatan, jangan lengah dan selalu waspada terlebih pada jam-jam rawan,” kata Sofyan. (*/yun)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.