ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

17 Gepeng Segera Dikembalikan ke Daerah Asal

July 7, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Setelah dilakukan identifikasi secara marathon oleh petugas Dinas Sosial Kaltim, 43 dari 69 gelandangan dan pengemis yang terjaring razia Satpol PP Samarinda pekan lalu, telah diserahkan kembali kepada keluarga mereka.

Penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengeksploitasi dan mengembalikan mereka ke jalanan. Dinas Sosial Kaltim juga memberi penekanan, mereka yang berhak menandatangani surat  pernyataan bermaterai adalah orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan mereka yang tertangkap razia penertiban.

“Identifikasi yang kami lakukan sangat serius. Kami berharap setelah ini mereka tidak akan kembali ke jalanan untuk melakukan pekerjaan yang sama,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali didampingi Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Farida Ariyani, di ruang kerjanya, Rabu (6/7).

Selain 43 orang yang telah dikembalikan kepada keluarga mereka, 17 orang lainnya masih dalam identifikasi lebih lanjut dan pengawasan tim Dinas Sosial Kaltim – Satpol PP Samarinda.  Karena identitas diri yang tidak jelas, mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan koordinasi instansi terkait dan instansi tehnis dari provinsi para pendatang tersebut.

Sedangkan 3 anak  yang ikut tertangkap dalam penertiban,  setelah melewati proses identifikasi kini telah diarahkan ke UPT Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma  Samarinda. Sementara 2 orang jompo ditampung di UPT Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda.

“Mereka pasti akan mendapat pelayanan  yang layak. Makan tiga kali dan snack 2 kali sehari,” ujar Bere Ali.

Sedikit permasalahan yang diakuinya adalah terkait tindak lanjut pembinaan terhadap 4 orang penyandang cacat yang tertangkap. Pasalnya, pemerintah saat ini belum memiliki panti khusus untuk menampung mereka yang menderita cacat.

Upaya yang sementara akan dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan panti sosial swasta “Asih Manuntung” agar mereka bisa mendapat pembinaan lebih lanjut. Persoalan ini menuntut pemerintah agar segera menyiapkan panti sosial khusus untuk  menampung para penyandang cacat tersebut.

Bere Ali menjelaskan, pada 2012 pihaknya telah merencanakan perjuangan untuk membangun satu panti sosial terpadu yang di dalamnya juga termasuk untuk menampung para penyandang cacat. Panti terpadu tersebut akan menampung tiga klasifikasi sekaligus yakni para eks penderita penyakit jiwa, penyandang cacat dan orang-orang terlantar.

“Bangunan yang kami usulkan untuk dibangun adalah eks Rumah Sakit Kusta di Loa Kulu dengan luas sekitar 4 hektar. Masing-masing diproyeksikan bisa menampung   100 orang, sehingga kapasitas seluruhnya mencapai 300 orang,” ungkap Bere Ali.

Langkah-langkah yang diupayakan dengan koordinasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda dan Satpol PP dalam penertiban Gepeng dan anak jalanan ini merupakan bentuk dukungan serius Pemprov Kaltim untuk membangun Samarinda menjadi lebih tertib dan rapi, selain pula untuk memberangus praktik-praktik eksploitasi manusia atas manusia .  (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.