Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp 2,347 Triliun

July 19, 2013 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Realisasi pendapatan pajak daerah hingga Juni 2013 sudah menembus Rp 2,347 Triliun atau 53,60 persen dari target 2013 senilai Rp 4,379 Triliun. Angka tersebut terdiri dari realisasi penerimaan empat komponen pajak daerah (PKB, BBN-KB, PBB – KB, P.ABT/AP) yang realisasinya berkisar antara 28,48 persen hingga 56,34 persen dari masing-masing target yang ditetapkan.

“Melihat realisasinya optimisi target Rp 4,379 Triliun tecapai. Apalagi dari keempat komponen pajak daerah tersebut masing-masing dari bulan ke bulan selalu menunjukkan tren meningkat. Dengan kenaikan rata-rata mencapai 10 persen perbulan,” sebut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, H Edy Kuswadi didamping Kabid Pajak Daerah, H Busriansyah ketika dikonfirmasi terkait perkembangan data realisasi pendapatan daerah, di Samarinda, Kamis (18/7).

Secara rinci, sebut dia, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 347,502 Miliar atau 55,16 persen dari target Rp 630 Miliar. Sedangkan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBB – KB), dan pajak air bawah tanah/air permukaan (P.ABT/AP) masing-masing mencapai Rp 565 Miliar atau 47,16 persen dari target Rp 1,2 Triliun, kemudian Rp 1,431 Triliun atau 56,34 persen dari target Rp 2,540 Triliun, serta Rp 2,563 Miliar atau 28,48 persen dari target Rp 9 Miliar.

Menurut Edy, dari keempat komponen pajak yang notabene komponen penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim tersebut, PBB-KB yang paling mendominasi. Hal tersebut dinilai sebagai buntut kekayaan SDA yang melimpah seperti batubara dan perkebunan sehingga menjadikan Kaltim tujuan investasi. Kondisi tersebut tentu berimbas pada tingginya penggunaan BBM baik non subsidi oleh perusahaan maupun subsidi oleh masyarakat lantaran terjadi peningkatan daya beli masyarakat.

“Ini menjadi peluang kita meningkatkan penerimaan pajak daerah. Terlebih dengan kondisi Kaltim sekarang yang banyak perusahan beroperasi dan terjadi peningkatan pertumbuhan kendaraan bermotor signifikan. Tentu menjadikan konsumsi BBM kian meningkat dan menjadi sumber pendapatan pajak daerah PBB-KB,” katanya.

Sedangkan penerimaan tiga komponen pajak daerah lainnya pada posisi setara. Kecuali P.ABT/AP yang memang diakui belum optimal lantaran besarnya potensi tidak dibarengi besaran penetapan tarif pajak yang sesuai.

“Biar banyak jika penetapannya rendah, hasilnya juga rendah,” tandasnya.

Karenanya perlu optimalisai dengan mencoba pembenahan terhadap tarif nilai perolehan air (NPA) nya. NPA sekarang Rp 10/liter dinilai tidak relevan dengan kondisi saat yang penggunaan air banyak dikomersialiasi, sehingga pelu pemutakhiran data.

“Yang jelas kita akan terus optimalkan penerimaan keempat komponen pajak daerah tersebut. Sumber-sumber yang dianggap berpotensi untuk meningkatkan penerimaannya akan coba digali dan dioptimalksan. Ini sesuai tugas dan fungsi lembaga Dispenda Kaltim melaksanan kewenangan bidang pendapatan selalu dituntut terus meningkatkan peran aktif dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber penerimaan pajak daerah,” akunya.

Apalagi seperti diketahui, pajak daerah merupakan andalan penerimaan PAD yang bermanfaat sebagai menopang pembiayaan pembangunan daerah melalui postur APBD setiap tahunnya. Disamping itu, kemampuan daerah meningkatkan PAD juga menjadi tolok ukur kemampuan daerah mewujudkan otonomi daerah melalui konsep kemandirian pembiayaan pembangunan daerah.

Ketika disinggung soal keberhasilan peningkatan penerimaan pajak, Edy mengaku hal tersebut tidak lain buah dari tindakan intensifikasi dan ekstensifikasi dimaksud. Salah satunya memprioritaskan peningkatan pelayanan publik terhadap pungutan pajak daerah. Diantaranya membangun layanan publik berbasis IT, pengadaan Samsat mobile (Bus) keliling mengoperasikan Samsat, Mengoperasikan Mobil Samsat Jelajah, Pelayanan Samsay Corner atau Samsat Mall/Plaza, Samsat Drive Thru, dan Samsat Payment Point.(vb/arf)     


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.