ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gadaikan Mobil Rental, Ajiran Ditangkap di Samarinda

August 3, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

BATU– Menipu dengan berpura-pura menyewa mobil rental kemudian menggadaikan, Ajiran (23) asal Pujon Kabupaten Malang berhasil di tangkap Polres Batu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin SIK menyebutkan perburuan tersangka setelah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim dan tersangka berhasil dibekuk di Samarinda. Ada mobil yang berhasil digadaikan pelaku.

“Modus pelaku, berpura-pura menyewa mobil rental untuk keperluannya, lalu ia sewakan atau gadaikan ke orang lain,” ujar Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (3/8/2022).

Dari aksi yang dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022 ada 9 korban yang sudah melapor, dengan nilai kerugiannya mencapai sekitar Rp28 juta.

Setiap pemilik kendaraan rental menanyakan mobilnya, pelaku  berjanji segera mengembalikan dan membayar masa sewanya.

“Tapi janji pelaku tak pernah ditepati, para korban berupaya menghubungi tidak ada respons maupun jawaban dari pelaku hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini kepada polres batu,” ungkap Kapolres.

Disebutkan, pelaku sempat kabur dan  diburu tim reskrim Polres Batu,  akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengumpulkan barang bukti 6 mobil antara lain 3 Daihatsu Sigra, 2 Daihatsu Xenia, dan 1 Grand Max.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” Pungkas Oskar. (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.